Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Camat dan Lurah Harus Tingkatkan Kemampuan

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan rapat koordinasi (rakor)  bersama camat, lurah, LPM dan Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kota Pekanbaru, yang dilaksanakan di Hotel Pangeran, Senin (23/12). Saat pelaksanaan rakor ini, juga langsung dihadiri oleh Walikota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Dalam arahannya saat pembukaan rakor, Wako menyampaikan bahwa salah satu tujuan pelaksanaan rakor ini yakni untuk mengingatkan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna menuju Kota Pekanbaru yang smart city.

"Rakor ini juga penting untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan para camat dan lurah serta pemahaman tugas pokok dan fungsi dari aparatur kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini juga sebagai wadah koordinasi program Pemerintah Kota Pekanbaru di tingkat Kecamatan dan Kelurahan," katanya.

Baca Juga:  Gaji THL Diminta Tidak Dipotong Lagi

Dijelaskan Wako, sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pasal 225 tentang tugas camat dan pasal 229 tentang tugas lurah dalam membantu camat, ia mengingat bahwa tugas yang dilimpahkan dalam menangani sebagian urusan otonomi daerah, maka camat harus mampu mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan perda, pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum, menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, dan membina serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

"Tugas camat dan lurah sebagai satuan kerja perangkat daerah terdepan sangatlah kompleks. Ditambah lagi dengan tuntutan masyarakat untuk memberikan pelayanan prima, maka berikanlah pelayanan yang memuaskan demi berkembangnya suatu kota menjadi kota modern," sebutnya.

Baca Juga:  Kesbangpol Duga Ada yang Memfasilitasi Pengungsi Kabur

Selain itu, Wako juga meminta kepada camat dan lurah untuk mampu membangun kedisiplinan dan performance yang baik. Kemudian juga harus mampu melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan semua unsur, antara lain upika, KUA, UPTD, puskesmas serta para tokoh-tokoh masyarakat. 

"Jadi melalui rakor ini saya mengimbau kepada peserta agar dapat memanfaatkan acara ini sebagai media koordinasi, sekaligus optimalisasi peran camat, lurah, LPM dan FK RT/RW agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju Kota Pekanbaru smart city," imbauannya.

Dalam kegiatan rakor ini, juga turut hadir para kepala dinas, kepala badan serta kepala bagian di lingkungan Pemko Pekanbaru. Kemudian juga para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru.(sol) 

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan rapat koordinasi (rakor)  bersama camat, lurah, LPM dan Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kota Pekanbaru, yang dilaksanakan di Hotel Pangeran, Senin (23/12). Saat pelaksanaan rakor ini, juga langsung dihadiri oleh Walikota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Dalam arahannya saat pembukaan rakor, Wako menyampaikan bahwa salah satu tujuan pelaksanaan rakor ini yakni untuk mengingatkan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna menuju Kota Pekanbaru yang smart city.

- Advertisement -

"Rakor ini juga penting untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan para camat dan lurah serta pemahaman tugas pokok dan fungsi dari aparatur kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini juga sebagai wadah koordinasi program Pemerintah Kota Pekanbaru di tingkat Kecamatan dan Kelurahan," katanya.

Baca Juga:  Dewan Rekomendasikan Kabag Humas Diganti

Dijelaskan Wako, sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pasal 225 tentang tugas camat dan pasal 229 tentang tugas lurah dalam membantu camat, ia mengingat bahwa tugas yang dilimpahkan dalam menangani sebagian urusan otonomi daerah, maka camat harus mampu mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan perda, pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum, menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, dan membina serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

- Advertisement -

"Tugas camat dan lurah sebagai satuan kerja perangkat daerah terdepan sangatlah kompleks. Ditambah lagi dengan tuntutan masyarakat untuk memberikan pelayanan prima, maka berikanlah pelayanan yang memuaskan demi berkembangnya suatu kota menjadi kota modern," sebutnya.

Baca Juga:  Seminggu Hilang, Pria Tua Ditemukan Tidak benyawa di Kebun Warga

Selain itu, Wako juga meminta kepada camat dan lurah untuk mampu membangun kedisiplinan dan performance yang baik. Kemudian juga harus mampu melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan semua unsur, antara lain upika, KUA, UPTD, puskesmas serta para tokoh-tokoh masyarakat. 

"Jadi melalui rakor ini saya mengimbau kepada peserta agar dapat memanfaatkan acara ini sebagai media koordinasi, sekaligus optimalisasi peran camat, lurah, LPM dan FK RT/RW agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju Kota Pekanbaru smart city," imbauannya.

Dalam kegiatan rakor ini, juga turut hadir para kepala dinas, kepala badan serta kepala bagian di lingkungan Pemko Pekanbaru. Kemudian juga para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru.(sol) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari