PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah selesai dibahas internal Pemko Pekanbaru, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan draf KUA PPAS R-APBD 2022, ke DPRD Kota Pekanbaru, Senin (23/8/2021).
Penyerahan draf ini dilakukan Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, didampingi Sekretaris BPKAD Yulianis, dan diterima Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari di ruang kerjanya.
Disampaikan Syoffaizal, terjadi keterlambatan penyerahan draf KUA PPAS R-APBD 2022 ini yang seharusnya awal Agustus sudah dilakukan. "Sudah kita serahkan draf KUA PPAS RAPBD 2022 ke DPRD, " katanya.
Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi mengatakan, setelah draf ini diterima, pihaknya akan melaporkan ke Pimpinan DPRD, serta semua Komisi untuk dilakukan langkah berikutnya, yakni melakukan pembahasan.
"Segera akan kita agendakan bersama pimpinan dan anggota lainnya, untuk dibahas. Baik di tingkat Komisi maupun Banggar," kata Rika.
APBD Pekanbaru Tahun 2021 disahkan Rp2,597 triliun. Angka ini mengalami refocusing untuk penanganan covid-19, sekitar 8 persen dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021. Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, untuk APBD 2022 ditaksir maksimal sekitar Rp2,1 triliun.
Dikonfirmasi Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, nilai draf KUA PPAS R-APBD 2022 belum bisa dipastikan. Karena baru diusulkan ke DPRD Pekanbaru. Namun sekadar gambaran, nilai KUA PPAS R-APBD 2022 di atas Rp2 triliun lebih.
"Kami harapkan, setelah penyerahan ini, DPRD Pekanbaru bisa membahasnya segera. Sebab, batas pengesahannya pada November 2021 nanti," jelasnya.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman