Senin, 7 April 2025
spot_img

Pj Wako Pekanbaru Muflihun Bakal Evaluasi Kinerja Kepala OPD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun memberi waktu 100 hari kepada setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di bawahnya. Jika dalam kurun waktu tersebut tak bisa menunjukkan kinerja, maka posisi akan dievaluasi dan diganti.

Pj Wako Pekanbaru Muflihun memang membuat target kerja 100 hari saat dilantik oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Oleh Gubri, Muflihun diberi tugas untuk menyelesaikan persoalan sampah, banjir dan jalan rusak.

Penyuksesan tiga program prioritas ini adalah tugas seluruh kepala OPD di jajaran Pemko Pekanbaru. "Kami membuat 100 hari kerja, agar gampang mengevaluasi OPD. Kami (Pj Wako, red) juga dievaluasi. Makanya kami juga berhak melakukan evaluasi," kata Muflihun, Kamis (23/6).

Baca Juga:  Pastikan SPBU Tak Curang dan Mudik Aman

Menurutnya, dirinya memberikan kesempatan kepala OPD dalam 100 hari menunjukkan kinerja yang baik dalam membantu menangani program prioritas saat ini. Muflihun dengan tegas menyatakan, jika kepala OPD tidak mampu membantu dirinya dalam menuntaskan tiga masalah prioritas ini, maka dirinya bakal lakukan evaluasi.

"Ya bisa saja kami evaluasi. Karena saya diberi kesempatan satu tahun jadi Pj Wali Kota. Kami membuat target 100 hari kerja untuk OPD," tegasnya.

Menurutnya, saat ini OPD terkait masih berupaya menuntaskan masalah tersebut. Salah satunya dalam penanganan banjir dengan melakukan normalisasi sungai dan drainase.

Sementara untuk masalah sampah, dikatakan Muflihun, banyaknya angkutan mandiri yang membuang sampah sembarangan. Mereka mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat dan membuang ke tempat penampungan sementara (TPS) ilegal.

Baca Juga:  Beri Masyarakat Stimulus

"Sehingga ini yang membuat tumpukan sampah. Tapi ini sudah kami bicarakan dengan seluruh forkopimda. Kami bersama-sama untuk menuntaskan masalah sampah," singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun memberi waktu 100 hari kepada setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di bawahnya. Jika dalam kurun waktu tersebut tak bisa menunjukkan kinerja, maka posisi akan dievaluasi dan diganti.

Pj Wako Pekanbaru Muflihun memang membuat target kerja 100 hari saat dilantik oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Oleh Gubri, Muflihun diberi tugas untuk menyelesaikan persoalan sampah, banjir dan jalan rusak.

Penyuksesan tiga program prioritas ini adalah tugas seluruh kepala OPD di jajaran Pemko Pekanbaru. "Kami membuat 100 hari kerja, agar gampang mengevaluasi OPD. Kami (Pj Wako, red) juga dievaluasi. Makanya kami juga berhak melakukan evaluasi," kata Muflihun, Kamis (23/6).

Baca Juga:  Eka Hospital dan PMI Pekanbaru Targetkan 400 Kantong Darah

Menurutnya, dirinya memberikan kesempatan kepala OPD dalam 100 hari menunjukkan kinerja yang baik dalam membantu menangani program prioritas saat ini. Muflihun dengan tegas menyatakan, jika kepala OPD tidak mampu membantu dirinya dalam menuntaskan tiga masalah prioritas ini, maka dirinya bakal lakukan evaluasi.

"Ya bisa saja kami evaluasi. Karena saya diberi kesempatan satu tahun jadi Pj Wali Kota. Kami membuat target 100 hari kerja untuk OPD," tegasnya.

Menurutnya, saat ini OPD terkait masih berupaya menuntaskan masalah tersebut. Salah satunya dalam penanganan banjir dengan melakukan normalisasi sungai dan drainase.

Sementara untuk masalah sampah, dikatakan Muflihun, banyaknya angkutan mandiri yang membuang sampah sembarangan. Mereka mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat dan membuang ke tempat penampungan sementara (TPS) ilegal.

Baca Juga:  BRI Apresiasi Kontribusi Riau Pos dalam Pencapaian Kinerja

"Sehingga ini yang membuat tumpukan sampah. Tapi ini sudah kami bicarakan dengan seluruh forkopimda. Kami bersama-sama untuk menuntaskan masalah sampah," singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pj Wako Pekanbaru Muflihun Bakal Evaluasi Kinerja Kepala OPD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun memberi waktu 100 hari kepada setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di bawahnya. Jika dalam kurun waktu tersebut tak bisa menunjukkan kinerja, maka posisi akan dievaluasi dan diganti.

Pj Wako Pekanbaru Muflihun memang membuat target kerja 100 hari saat dilantik oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Oleh Gubri, Muflihun diberi tugas untuk menyelesaikan persoalan sampah, banjir dan jalan rusak.

Penyuksesan tiga program prioritas ini adalah tugas seluruh kepala OPD di jajaran Pemko Pekanbaru. "Kami membuat 100 hari kerja, agar gampang mengevaluasi OPD. Kami (Pj Wako, red) juga dievaluasi. Makanya kami juga berhak melakukan evaluasi," kata Muflihun, Kamis (23/6).

Baca Juga:  Safe House untuk Keluarga Wartawan

Menurutnya, dirinya memberikan kesempatan kepala OPD dalam 100 hari menunjukkan kinerja yang baik dalam membantu menangani program prioritas saat ini. Muflihun dengan tegas menyatakan, jika kepala OPD tidak mampu membantu dirinya dalam menuntaskan tiga masalah prioritas ini, maka dirinya bakal lakukan evaluasi.

"Ya bisa saja kami evaluasi. Karena saya diberi kesempatan satu tahun jadi Pj Wali Kota. Kami membuat target 100 hari kerja untuk OPD," tegasnya.

Menurutnya, saat ini OPD terkait masih berupaya menuntaskan masalah tersebut. Salah satunya dalam penanganan banjir dengan melakukan normalisasi sungai dan drainase.

Sementara untuk masalah sampah, dikatakan Muflihun, banyaknya angkutan mandiri yang membuang sampah sembarangan. Mereka mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat dan membuang ke tempat penampungan sementara (TPS) ilegal.

Baca Juga:  Pascabentrok Pedagang vs Security MPP, Dewan Bakal Panggil Pengelola dan Pemko

"Sehingga ini yang membuat tumpukan sampah. Tapi ini sudah kami bicarakan dengan seluruh forkopimda. Kami bersama-sama untuk menuntaskan masalah sampah," singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun memberi waktu 100 hari kepada setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di bawahnya. Jika dalam kurun waktu tersebut tak bisa menunjukkan kinerja, maka posisi akan dievaluasi dan diganti.

Pj Wako Pekanbaru Muflihun memang membuat target kerja 100 hari saat dilantik oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Oleh Gubri, Muflihun diberi tugas untuk menyelesaikan persoalan sampah, banjir dan jalan rusak.

Penyuksesan tiga program prioritas ini adalah tugas seluruh kepala OPD di jajaran Pemko Pekanbaru. "Kami membuat 100 hari kerja, agar gampang mengevaluasi OPD. Kami (Pj Wako, red) juga dievaluasi. Makanya kami juga berhak melakukan evaluasi," kata Muflihun, Kamis (23/6).

Baca Juga:  Bantuan untuk Keluarga OTG Belum Terealisasi

Menurutnya, dirinya memberikan kesempatan kepala OPD dalam 100 hari menunjukkan kinerja yang baik dalam membantu menangani program prioritas saat ini. Muflihun dengan tegas menyatakan, jika kepala OPD tidak mampu membantu dirinya dalam menuntaskan tiga masalah prioritas ini, maka dirinya bakal lakukan evaluasi.

"Ya bisa saja kami evaluasi. Karena saya diberi kesempatan satu tahun jadi Pj Wali Kota. Kami membuat target 100 hari kerja untuk OPD," tegasnya.

Menurutnya, saat ini OPD terkait masih berupaya menuntaskan masalah tersebut. Salah satunya dalam penanganan banjir dengan melakukan normalisasi sungai dan drainase.

Sementara untuk masalah sampah, dikatakan Muflihun, banyaknya angkutan mandiri yang membuang sampah sembarangan. Mereka mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat dan membuang ke tempat penampungan sementara (TPS) ilegal.

Baca Juga:  Eka Hospital dan PMI Pekanbaru Targetkan 400 Kantong Darah

"Sehingga ini yang membuat tumpukan sampah. Tapi ini sudah kami bicarakan dengan seluruh forkopimda. Kami bersama-sama untuk menuntaskan masalah sampah," singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari