Jumat, 5 Juli 2024

Rapid Test di Tempat, Tiga Orang Reaktif

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – MASUKNYA Kota Pekanbaru ke zona merah penyebaran Covid-19 membuat Pemko Pekanbaru bersama Tim Satgas Covid-19 memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat. Termasuk dengan langsung melakukan rapid test antigen kepada warga yang kedapatan sedang berkerumun.

Sabtu (22/5) malam, ratusan pengunjung kafe terjaring razia prokes yang digelar tim Satgas Covid-19 Pekanbaru yang terdiri dari gabungan Satpol PP, Polresta, TNI, Dishub dan dinas terkait lainnya. 

- Advertisement -

Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang menyebutkan, ratusan warga ini kedapatan sedang berkerumun dan nongkrong di sejumlah kafe di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai. Terhadap mereka langsung dilakukan pengecekan kesehatan berupa rapid test antigen di tempat. Dan tiga orang dinyatakan reaktif. 

Baca Juga:  Nihil Kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Bengkalis

"Kami membawa petugas RSD Madani untuk melakukan rapid test antigen di lapangan dan tiga orang di antaranya reaktif Covid-19," ungkap Iwan.

Lanjutannya, tiga orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 terjaring saat razia di tempat makan Radar 1 Jalan Jenderal Sudirman dan Bandrek House 46 Jalan Tuanku Tambusai.

- Advertisement -

"67 orang yang terjaring di sekitar tempat makan Radar 1. Dikumpulkan di tempat nongkrong skoteng untuk rapid test antigen. Hasilnya, satu orang reaktif Covid-19," terangnya. 

Kemudian petugas bergerak ke Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di Bandrek House 46. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan ratusan orang, termasuk pengendara yang tidak memakai masker.

"Dari ratusan warga yang di rapid test antigen di Bandrek House 46. Dua orang dinyatakan reaktif Covid-19. Semua yang reaktif Covid-19 langsung dibawa ke RS Madani Pekanbaru," ujar Iwan Simatupang.(ayi)

Baca Juga:  Kapolresta Resmikan RPPT Polsek Senapelan

Laporan : PRAPTI DWI LESTARI (Pekanbaru)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – MASUKNYA Kota Pekanbaru ke zona merah penyebaran Covid-19 membuat Pemko Pekanbaru bersama Tim Satgas Covid-19 memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat. Termasuk dengan langsung melakukan rapid test antigen kepada warga yang kedapatan sedang berkerumun.

Sabtu (22/5) malam, ratusan pengunjung kafe terjaring razia prokes yang digelar tim Satgas Covid-19 Pekanbaru yang terdiri dari gabungan Satpol PP, Polresta, TNI, Dishub dan dinas terkait lainnya. 

Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang menyebutkan, ratusan warga ini kedapatan sedang berkerumun dan nongkrong di sejumlah kafe di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai. Terhadap mereka langsung dilakukan pengecekan kesehatan berupa rapid test antigen di tempat. Dan tiga orang dinyatakan reaktif. 

Baca Juga:  Menunggak, Peserta JKN-KS Bisa Ikuti Layanan Rehab

"Kami membawa petugas RSD Madani untuk melakukan rapid test antigen di lapangan dan tiga orang di antaranya reaktif Covid-19," ungkap Iwan.

Lanjutannya, tiga orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 terjaring saat razia di tempat makan Radar 1 Jalan Jenderal Sudirman dan Bandrek House 46 Jalan Tuanku Tambusai.

"67 orang yang terjaring di sekitar tempat makan Radar 1. Dikumpulkan di tempat nongkrong skoteng untuk rapid test antigen. Hasilnya, satu orang reaktif Covid-19," terangnya. 

Kemudian petugas bergerak ke Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di Bandrek House 46. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan ratusan orang, termasuk pengendara yang tidak memakai masker.

"Dari ratusan warga yang di rapid test antigen di Bandrek House 46. Dua orang dinyatakan reaktif Covid-19. Semua yang reaktif Covid-19 langsung dibawa ke RS Madani Pekanbaru," ujar Iwan Simatupang.(ayi)

Baca Juga:  Cuti Saat Pandemi, Kadiskes Pekanbaru Diminta Mundur

Laporan : PRAPTI DWI LESTARI (Pekanbaru)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari