Kamis, 10 April 2025

Warga Tak Manfaatkan JPO untuk Menyeberang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski sudah ada jembatan penyeberangan orang (JPO), namun sejumlah warga tetap memilih menyeberang jalan melintas di bawahnya. Seperti di ruas Jalan Jenderal Sudirman, pusat Kota Pekanbaru. Hal ini dinilai mengabaikan keselamatan, karena lalu lintas sering terpantau padat.

Dari pantauan Riau Pos di lapangan, kondisi ini terlihat di mana masih banyak warga mengabaikan JPO di depan Pasar Sukaramai Sudirman. Salah satunya disampaikan seorang warga yang pulang dari pasar pusat, Yeni.

"Capek naik tangga, kemudian saya khawatir juga JPO sudah keropos besinya," kata Yeni, yang saat itu melintas dibawah JPO pasar Sukaramai, Kamis (21/11).

Meskipun dinilai mengabaikan keselamatannya, Ia lebih memilih untuk menyeberang di jalan dari pada takut melintas di JPO. Karena menurutnya kondisi JPO sudah keropos.

Baca Juga:  Agung Sebut Pemotongan Honor THL Pemko Pekanbaru Tak Manusiawi

Hal senada disampaikan warga lainnya, Devi. Ia lebih memilih menyeberangi jalan daripada menaiki JPO karena beralasan lebih cepat meskipun mengabaikan keselamatan dirinya.

"Lebih cepat menyeberang lagi, daripada menaiki JPO. Tentu tetap hati-hati," katanya. 

Menurut Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 24 tahun 2013 pada Bab V pasal 11 yang menjelaskan tentang Jembatan Penyeberangan Orang dapat dibangun dengan ketentuan seperti bila fasilitas penyeberangan dengan menggunakan zebra cros dan pelikan cross sudah mengganggu lalu lintas yang ada.

Kemudian poin kedua dalam aturan tersebut, pada ruas jalan dimana frekuensi terjadi kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki cukup tinggi. Pada ruas jalan mempunyai arus lalu lintas pejalan kaki yang tinggi, serta arus kendaraan memiliki kecepatan tinggi.

Baca Juga:  DPRD Riau Bidik Pajak Jual Beli Mobil Bekas

Memang kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ketentuan JPO tersebut dirasa kurang berjalan dengan baik.(*4)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski sudah ada jembatan penyeberangan orang (JPO), namun sejumlah warga tetap memilih menyeberang jalan melintas di bawahnya. Seperti di ruas Jalan Jenderal Sudirman, pusat Kota Pekanbaru. Hal ini dinilai mengabaikan keselamatan, karena lalu lintas sering terpantau padat.

Dari pantauan Riau Pos di lapangan, kondisi ini terlihat di mana masih banyak warga mengabaikan JPO di depan Pasar Sukaramai Sudirman. Salah satunya disampaikan seorang warga yang pulang dari pasar pusat, Yeni.

"Capek naik tangga, kemudian saya khawatir juga JPO sudah keropos besinya," kata Yeni, yang saat itu melintas dibawah JPO pasar Sukaramai, Kamis (21/11).

Meskipun dinilai mengabaikan keselamatannya, Ia lebih memilih untuk menyeberang di jalan dari pada takut melintas di JPO. Karena menurutnya kondisi JPO sudah keropos.

Baca Juga:  DPRD Soroti Pengurangan Anggaran Jamkesmas

Hal senada disampaikan warga lainnya, Devi. Ia lebih memilih menyeberangi jalan daripada menaiki JPO karena beralasan lebih cepat meskipun mengabaikan keselamatan dirinya.

"Lebih cepat menyeberang lagi, daripada menaiki JPO. Tentu tetap hati-hati," katanya. 

Menurut Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 24 tahun 2013 pada Bab V pasal 11 yang menjelaskan tentang Jembatan Penyeberangan Orang dapat dibangun dengan ketentuan seperti bila fasilitas penyeberangan dengan menggunakan zebra cros dan pelikan cross sudah mengganggu lalu lintas yang ada.

Kemudian poin kedua dalam aturan tersebut, pada ruas jalan dimana frekuensi terjadi kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki cukup tinggi. Pada ruas jalan mempunyai arus lalu lintas pejalan kaki yang tinggi, serta arus kendaraan memiliki kecepatan tinggi.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit di Petani Belum Membaik

Memang kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ketentuan JPO tersebut dirasa kurang berjalan dengan baik.(*4)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Warga Tak Manfaatkan JPO untuk Menyeberang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski sudah ada jembatan penyeberangan orang (JPO), namun sejumlah warga tetap memilih menyeberang jalan melintas di bawahnya. Seperti di ruas Jalan Jenderal Sudirman, pusat Kota Pekanbaru. Hal ini dinilai mengabaikan keselamatan, karena lalu lintas sering terpantau padat.

Dari pantauan Riau Pos di lapangan, kondisi ini terlihat di mana masih banyak warga mengabaikan JPO di depan Pasar Sukaramai Sudirman. Salah satunya disampaikan seorang warga yang pulang dari pasar pusat, Yeni.

"Capek naik tangga, kemudian saya khawatir juga JPO sudah keropos besinya," kata Yeni, yang saat itu melintas dibawah JPO pasar Sukaramai, Kamis (21/11).

Meskipun dinilai mengabaikan keselamatannya, Ia lebih memilih untuk menyeberang di jalan dari pada takut melintas di JPO. Karena menurutnya kondisi JPO sudah keropos.

Baca Juga:  Mahasiswa Kukerta Unri Buat Pakan Ikan Campuran Kunyit

Hal senada disampaikan warga lainnya, Devi. Ia lebih memilih menyeberangi jalan daripada menaiki JPO karena beralasan lebih cepat meskipun mengabaikan keselamatan dirinya.

"Lebih cepat menyeberang lagi, daripada menaiki JPO. Tentu tetap hati-hati," katanya. 

Menurut Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 24 tahun 2013 pada Bab V pasal 11 yang menjelaskan tentang Jembatan Penyeberangan Orang dapat dibangun dengan ketentuan seperti bila fasilitas penyeberangan dengan menggunakan zebra cros dan pelikan cross sudah mengganggu lalu lintas yang ada.

Kemudian poin kedua dalam aturan tersebut, pada ruas jalan dimana frekuensi terjadi kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki cukup tinggi. Pada ruas jalan mempunyai arus lalu lintas pejalan kaki yang tinggi, serta arus kendaraan memiliki kecepatan tinggi.

Baca Juga:  JPU Susun Memori Kasasi Vonis Bebas Syafri Harto

Memang kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ketentuan JPO tersebut dirasa kurang berjalan dengan baik.(*4)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski sudah ada jembatan penyeberangan orang (JPO), namun sejumlah warga tetap memilih menyeberang jalan melintas di bawahnya. Seperti di ruas Jalan Jenderal Sudirman, pusat Kota Pekanbaru. Hal ini dinilai mengabaikan keselamatan, karena lalu lintas sering terpantau padat.

Dari pantauan Riau Pos di lapangan, kondisi ini terlihat di mana masih banyak warga mengabaikan JPO di depan Pasar Sukaramai Sudirman. Salah satunya disampaikan seorang warga yang pulang dari pasar pusat, Yeni.

"Capek naik tangga, kemudian saya khawatir juga JPO sudah keropos besinya," kata Yeni, yang saat itu melintas dibawah JPO pasar Sukaramai, Kamis (21/11).

Meskipun dinilai mengabaikan keselamatannya, Ia lebih memilih untuk menyeberang di jalan dari pada takut melintas di JPO. Karena menurutnya kondisi JPO sudah keropos.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit di Petani Belum Membaik

Hal senada disampaikan warga lainnya, Devi. Ia lebih memilih menyeberangi jalan daripada menaiki JPO karena beralasan lebih cepat meskipun mengabaikan keselamatan dirinya.

"Lebih cepat menyeberang lagi, daripada menaiki JPO. Tentu tetap hati-hati," katanya. 

Menurut Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 24 tahun 2013 pada Bab V pasal 11 yang menjelaskan tentang Jembatan Penyeberangan Orang dapat dibangun dengan ketentuan seperti bila fasilitas penyeberangan dengan menggunakan zebra cros dan pelikan cross sudah mengganggu lalu lintas yang ada.

Kemudian poin kedua dalam aturan tersebut, pada ruas jalan dimana frekuensi terjadi kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki cukup tinggi. Pada ruas jalan mempunyai arus lalu lintas pejalan kaki yang tinggi, serta arus kendaraan memiliki kecepatan tinggi.

Baca Juga:  DPRD Soroti Pengurangan Anggaran Jamkesmas

Memang kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ketentuan JPO tersebut dirasa kurang berjalan dengan baik.(*4)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari