PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Harapan masyarakat pedagang Pekanbaru untuk dapat memanfaatkan fasilitas dari Pasar Induk Pekanbaru yang dibangun di Jalan Soekarno Hatta, belum dapat terwujud tahun ini, pasalnya pembangunan pasar induk tersebut sampai saat ini masih jauh dari harapan.
Kondisi ini kembali memantik pertanyaan dari kalangan anggota DPRD Kota Pekanbaru, dan kepada Pemko diminta untuk sesegera mungkin mengambil sikap, dan mempertegas apakah memutus hubungan dengan perusahaan yang kini sebagai kontraktor yaitu PT Agung Rafa Bonai atau melanjutkan dengan catatan keras. Ditambah dengan sejumlah persoalan lainnya.
"Di lapangan kami lihat tidak ada perkembangan sama sekali terhadap pembangunan pasar induk itu," ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla kepada wartawan.
Padahal, keinginan Pemko terhadap pemanfaatan Pasar Induk itu cukup tinggi, namun keseriusan dari kontraktor tidak mendukung. "Pemerintah harus bisa memutuskan apakah PT ARB bisa melanjutkan atau tidak. Kalau kami lihat di lapangan mereka (PT ARB) nggak sanggup, pemerintah harus bisa memutuskan bagaimana kerja sama dengan PT ARB," tegasnya.
Langkah yang harus dilakukan Pemko terhadap perusahaan pembangunan Pasar Induk, segera dipanggil, dan tidak ada waktu lagi karena sudah terlalu lama. ‘’Kami tunggu action dari Pemko dulu," tuturnya.
Padahal, untuk diketahui, dengan pembangunan Pasar Induk ini, disebutkan akan menguntungkan Pemko Pekanbaru, karena pembangunan menggunakan dana pihak ketiga, dan kenyataannya dinilai sebaliknya.
Sebagai informasi, proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Guna Serah (BGS) bangunan selama 30 tahun. Pasar Induk dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektar, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sendiri berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap pengembangan pasca PPKM selesai dan dinyatakan aman Covid-19.
"Setelah PPKM ini kami akan adakan pertemuan dengan rekanan (pengembang) untuk memutuskan langkah selanjutnya," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Ingot beralasan, salah satu kendala pengembang menyelesaikan pekerjaan adalah akibat dampak pandemi Covid-19. Pihaknya pun telah memberi target agar pembangunan pasar dapat diselesaikan tepat waktu, namun ada kendala pada pengembang.
"Tapi kalau tidak, kami tentu bisa saja mengambil langkah berikut nya sesuai ketentuan. Bisa putus kontrak atau opsi lainnya," jelasnya.
Proyek ini sendiri sudah kerap berhenti pembangunannya sejak tahun 2018, atau dua tahun sebelum pandemi Covid-19 mewabah.
Dari data yang dirangkum Riau Pos, terhentinya pembangunan proyek yang terus mendapatkan pemakluman oleh Pemko Pekanbaru meski tak jelas kapan selesainya ini bukan pertama kali. Proyek sudah mendapatkan perpanjangan waktu kerja lebih dari dua kali.Proyek ini juga sempat mangkrak sejak November 2018 hingga April 2019.(lim)
Laporan AGUSTIAR, Kota