PEKANBARU – Suasana yang awalnya direncanakan sebagai forum dialog antara Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan para tenaga harian lepas (THL) RSD Madani berubah jadi momen haru. Di tengah pertemuan di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/7), satu per satu THL memberanikan diri buka suara tentang pengalaman pahit mereka saat proses rekrutmen.
Wali Kota Agung memulai dengan pertanyaan sederhana: “Siapa di antara kalian yang masuk kerja dengan membayar?” Tak disangka, puluhan tangan pun terangkat. Agung lantas mengajak mereka untuk maju dan menceritakan pengalaman mereka. “Ayo, jangan takut. Ceritakan saja,” ujarnya.
Beberapa dari mereka mengaku telah membayar hingga Rp35 juta, bahkan ada yang sampai Rp50 juta untuk bisa bekerja di RSD Madani. Mereka menyebut sejumlah nama perantara hingga pejabat rumah sakit yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar tersebut.
“Masuk sejak Juli 2023, saya bayar Rp35 juta,” ungkap salah satu THL. Lainnya pun mengangguk dan memberikan pengakuan serupa. Ada yang harus menjual barang pribadi demi mendapatkan pekerjaan sebagai THL.
Sejumlah nama seperti S, D, R, hingga mantan Dirut AEP disebut dalam pengakuan para pegawai. Mereka mengaku kecewa bukan karena kontrak kerja tak diperpanjang, tetapi karena harus kehilangan pekerjaan yang didapat dengan susah payah dan biaya tinggi.
Wali Kota Agung menegaskan bahwa persoalan ini lebih dari sekadar pemutusan kontrak. Ia menyebut adanya indikasi kuat praktik pungli yang harus diusut tuntas. “Ini bukan soal kontrak diperpanjang atau tidak, tapi ini soal keadilan dan integritas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga meminta agar nama-nama yang berani tampil dan mengungkapkan fakta dicatat dan diberikan prioritas dalam penempatan kerja yang layak. “Mereka berani bicara, harus kita hormati,” ujarnya.
Diketahui, ada lebih dari 200 THL di RSD Madani yang kontraknya tidak diperpanjang. Namun, menurut Agung, fokus utama saat ini adalah memperbaiki sistem perekrutan agar bersih dari praktik tak sehat.
Langkah serupa juga akan dilakukan di seluruh OPD yang bersentuhan langsung dengan layanan publik, seperti Dishub, Satpol PP, Damkar, hingga kelurahan.
Agung menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat memecat siapapun. Sebaliknya, ia ingin membenahi birokrasi agar lebih adil dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat. “Saya ingin rakyat punya pekerjaan, bukan malah menambah pengangguran,” katanya.
Pemerintah Kota Pekanbaru akan menyerahkan proses penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum. Penyelidikan terhadap nama-nama yang disebut akan dilakukan sebagai bagian dari komitmen menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Plt Direktur RSD Madani Sherly belum memberikan tanggapan atas dugaan pungli tersebut, meski telah dihubungi melalui pesan dan sambungan telepon oleh awak media.(ilo/ali)