PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menjadikan sepanjang Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru menjadi zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS). Kawasan ini dianggap cocok berstatus zona KHAS, karena saat ini pertumbuhan industri dan kuliner di lokasi tersebut berkembang pesat.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, rencana tersebut sudah dibahas bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. Karena itu, untuk mewujudkan zona Khas, maka seluruh industri kuliner, baik dalam skala besar maupun kecil di kawasan tersebut, wajib mengantongi sertifikat halal.
“Zona KHAS sebelumnya memang sudah lebih dulu hadir di beberapa daerah di Sumatera Barat, yakni di Padang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Jawa Barat di Kota Bandung," katanya, Senin (20/6).
Lebih lanjut dikatakannya, hadirnya Zona KHAS merupakan bagian tak terpisahkan dari desain ekonomi syariah yang kini tengah dikembangkan pemerintah. "Nanti juga akan diperkuat dengan perda-nya," ujar Gubri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Roni Rakhmat menjelaskan, untuk membuat Zona KHAS di sepanjang Jalan Arifin Achmad, saat ini pihaknya masih dalam tahap pendataan. Meliputi berapa jumlah tempat kuliner yang terdapat di sana dan seberapa banyak yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Setelah tahapan ini selesai, kata Roni, maka akan terlihat seberapa banyak jumlah tempat kuliner yang belum mengantongi sertifikat halal. Barulah akan diarahkan, agar mereka segera mengurus sertifikasi halal untuk produk olahan mereka, termasuk soal jaminan keamanan dan kesehatan produk.
"Intinya tidak ada yang berubah di sepanjang kawasan itu, hanya statusnya saja menjadi Zona KHAS, yang akan diperkuat dengan aturan-aturan yang diselaraskan," terangnya.(yls)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru