Senin, 7 Oktober 2024

Ditarget Dua Pekan Bersihkan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemenang lelang jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru sudah ditentukan dan dilakukan penandatanganan kontrak pekan lalu. Pada perusahaan pemenang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memberi target membersihkan sampah dalam dua pekan ke depan.

Saat ini sampah memang masih menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasca masa transisi pengelolaan angkutan sampah yang dilakukan DLHK secara swakelola. Sampah ini belum terangkut sepenuhnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) Muara Fajar akibat terbatasnya armada yang dimiliki DLHK Pekanbaru.
"Itu prioritas utama dalam mengangkut sampah selama dua minggu ini. Tidak boleh ada sampah yang tidak terangkut," kata Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Marzuki, Ahad (21/3).

- Advertisement -

Menurutnya, dua perusahaan pemenang lelang angkutan sampah sudah beroperasi. Kedua perusahaan itu yakni PT Godang Tua Jaya, dan PT Samhana Indah.

Baca Juga:  Gelapkan Motor, Pemuda Diamankan Polisi

Mereka mulai mengangkut sampah terhitung  Jumat, (19/3) kemarin. Marzuki menyebut, sampah yang belum terangkut di sejumlah TPS pada masa transisi kemarin menjadi target pengelola untuk segera dituntaskan. Selain itu juga mereka menyisir ke pemukiman masyarakat. Ada dua zona pengangkutan sampah.

- Advertisement -

Zona I meliputi Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Kecamatan Payung Sekaki.

Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Kulim Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan.

Dua perusahaan ini bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat ke TPA sesuai zona masing-masing. Kontrak ini berjalan hingga akhir tahun ini.  "Sementara Zona III Kecamatan Rumbai dikelola langsung secara swadaya oleh DLHK Pekanbaru. Mereka mengangkut sampah dari zona masing-masing menuju TPA Muara Fajar," terangnya.

Baca Juga:  Polisi Dalami Penyelidikan Kasus  Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur

Marzuki menyebut, dalam kontrak kerja sama jelas tertuang bahwa pengelola mengangkut sampah dari sumbernya. Mereka mengangkut sampah rumah tangga dan non rumah tangga. "Pengelola harus mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat. Kontrak ini jelas, per hari mereka punya target untuk masing-masing zona, sesuai SOP yang ada. Nanti kami sosialisasikan kepada camat dan lurah," jelasnya.

Ia tak menampik, bahwa banyak kejadian buang sampah sembarangan selama masa transisi pengelolaan angkutan sampah. Banyak oknum masyarakat membuang sampah di tepi jalan.(ali)

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemenang lelang jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru sudah ditentukan dan dilakukan penandatanganan kontrak pekan lalu. Pada perusahaan pemenang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memberi target membersihkan sampah dalam dua pekan ke depan.

Saat ini sampah memang masih menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasca masa transisi pengelolaan angkutan sampah yang dilakukan DLHK secara swakelola. Sampah ini belum terangkut sepenuhnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) Muara Fajar akibat terbatasnya armada yang dimiliki DLHK Pekanbaru.
"Itu prioritas utama dalam mengangkut sampah selama dua minggu ini. Tidak boleh ada sampah yang tidak terangkut," kata Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Marzuki, Ahad (21/3).

Menurutnya, dua perusahaan pemenang lelang angkutan sampah sudah beroperasi. Kedua perusahaan itu yakni PT Godang Tua Jaya, dan PT Samhana Indah.

Baca Juga:  Vaksinasi Terapkan Digitalisasi, Hipmi Pekanbaru Gandeng Shiftink

Mereka mulai mengangkut sampah terhitung  Jumat, (19/3) kemarin. Marzuki menyebut, sampah yang belum terangkut di sejumlah TPS pada masa transisi kemarin menjadi target pengelola untuk segera dituntaskan. Selain itu juga mereka menyisir ke pemukiman masyarakat. Ada dua zona pengangkutan sampah.

Zona I meliputi Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Kecamatan Payung Sekaki.

Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Kulim Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan.

Dua perusahaan ini bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat ke TPA sesuai zona masing-masing. Kontrak ini berjalan hingga akhir tahun ini.  "Sementara Zona III Kecamatan Rumbai dikelola langsung secara swadaya oleh DLHK Pekanbaru. Mereka mengangkut sampah dari zona masing-masing menuju TPA Muara Fajar," terangnya.

Baca Juga:  Heboh, Pria Tewas Gantung Diri di Dalam Kantor Notaris

Marzuki menyebut, dalam kontrak kerja sama jelas tertuang bahwa pengelola mengangkut sampah dari sumbernya. Mereka mengangkut sampah rumah tangga dan non rumah tangga. "Pengelola harus mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat. Kontrak ini jelas, per hari mereka punya target untuk masing-masing zona, sesuai SOP yang ada. Nanti kami sosialisasikan kepada camat dan lurah," jelasnya.

Ia tak menampik, bahwa banyak kejadian buang sampah sembarangan selama masa transisi pengelolaan angkutan sampah. Banyak oknum masyarakat membuang sampah di tepi jalan.(ali)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari