Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Utamakan Jeriken, Warga Protes SPBU 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – SPBU di Jalan Yos Sudarso diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ke pembeli dengan gunakan jeriken. Padahal dalam aturannya SPBU dilarang melakukan itu.

Keluhan ini disampaikan warga Rumbai, Santi kepada Riau Pos, Kamis (21/1). Dikatakana Santi, praktik menjual premium ke pembeli jeriken lama dipantaunya. Bahkan sampai mengantre panjang untuk kendaraan umum mendapatkan premium di SPBU dimaksud.

Parahnya lagi, sudah mengantri lama, ketika sampai di pengisian, premium habis. Hal ini sering terjadi, dan sudah dilaporkan ke Pertamina, namun keluhan warga kurang mendapat respon untuk penindakan.

"SPBU Jalan Yos Sudarso lebih mengutamakan yang membeli pakai jeriken, kami yang kendaraan umum selalu harus antre panjang, kadang (premium, red) sudah  habis,"  kata Santi menjelaskan.

Baca Juga:  Anggaran Perbaikan Jalan Terbatas

Dari informasi yang disampaikan Santi, yang membeli pakai jeriken itu malah menjualnya lagi ke daerah Sumbar. Tidak pula dijual eceran di Pekanbaru. "Padahal kan, ini SPBU di Pekanbaru, harusnya utama untuk warga Pekanbaru, bukan malah dilangsir keluar daerah, kami sudah lapor ke Pertamina, tapi kurang mendapat respon untuk penindakan," katanya lagi.

Yang paling dikhawatir dengan pengisian jeriken ini, kata Santi, trauma SPBU terbakar di Jalan Ababil, Sukajadi awal tahun kemarin. "Makanya, kemana lagi kami mengadu soal ini, supaya memang jatah premium Pekanbaru untuk wilayah Pekanbaru," harapnya.

Pengelola SPBU, Tomy, yang berhasil di konfirmasi Riau Pos, menegaskan, penjualan BBM jenis premium di tempat usahanya itu normal saja. "Aman dan normal saja kok, Bang. Tidak ada yang ngisi jeriken diutamakan," jelasnya.

Baca Juga:  4.563 Gram Sabu Dimusnahkan

Sekarang, masih dikatakan Tomy, kuota premium hanya dijatah 8 ton. "Kondisi ini mungkin membuat premium cepat habis, kuota dikurangi," tuturnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, menegaskan soal keluhan warga ini diminta pengelola SPBU untuk meresponya. "Utamakan pengisian kendaraan bermotor, jeriken kan ada larangan itu," jelasnya.

Kepada pihak Pertamina juga dan juga pemerintah dalam hal ini tentu Disperindag untuk turun memastikan laporan warga ini. "Jika benar laporannya, ambil tindakan tegas. Yang jelas cek ke lapangan, jangan dianggap angin lalu," saran Dapot.(gus)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – SPBU di Jalan Yos Sudarso diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ke pembeli dengan gunakan jeriken. Padahal dalam aturannya SPBU dilarang melakukan itu.

Keluhan ini disampaikan warga Rumbai, Santi kepada Riau Pos, Kamis (21/1). Dikatakana Santi, praktik menjual premium ke pembeli jeriken lama dipantaunya. Bahkan sampai mengantre panjang untuk kendaraan umum mendapatkan premium di SPBU dimaksud.

- Advertisement -

Parahnya lagi, sudah mengantri lama, ketika sampai di pengisian, premium habis. Hal ini sering terjadi, dan sudah dilaporkan ke Pertamina, namun keluhan warga kurang mendapat respon untuk penindakan.

"SPBU Jalan Yos Sudarso lebih mengutamakan yang membeli pakai jeriken, kami yang kendaraan umum selalu harus antre panjang, kadang (premium, red) sudah  habis,"  kata Santi menjelaskan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ketua RT/RW Serahkan Tugas ke Pemko

Dari informasi yang disampaikan Santi, yang membeli pakai jeriken itu malah menjualnya lagi ke daerah Sumbar. Tidak pula dijual eceran di Pekanbaru. "Padahal kan, ini SPBU di Pekanbaru, harusnya utama untuk warga Pekanbaru, bukan malah dilangsir keluar daerah, kami sudah lapor ke Pertamina, tapi kurang mendapat respon untuk penindakan," katanya lagi.

Yang paling dikhawatir dengan pengisian jeriken ini, kata Santi, trauma SPBU terbakar di Jalan Ababil, Sukajadi awal tahun kemarin. "Makanya, kemana lagi kami mengadu soal ini, supaya memang jatah premium Pekanbaru untuk wilayah Pekanbaru," harapnya.

Pengelola SPBU, Tomy, yang berhasil di konfirmasi Riau Pos, menegaskan, penjualan BBM jenis premium di tempat usahanya itu normal saja. "Aman dan normal saja kok, Bang. Tidak ada yang ngisi jeriken diutamakan," jelasnya.

Baca Juga:  4.563 Gram Sabu Dimusnahkan

Sekarang, masih dikatakan Tomy, kuota premium hanya dijatah 8 ton. "Kondisi ini mungkin membuat premium cepat habis, kuota dikurangi," tuturnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, menegaskan soal keluhan warga ini diminta pengelola SPBU untuk meresponya. "Utamakan pengisian kendaraan bermotor, jeriken kan ada larangan itu," jelasnya.

Kepada pihak Pertamina juga dan juga pemerintah dalam hal ini tentu Disperindag untuk turun memastikan laporan warga ini. "Jika benar laporannya, ambil tindakan tegas. Yang jelas cek ke lapangan, jangan dianggap angin lalu," saran Dapot.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari