- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Rokan Hulu, Kamis (20/5) meminta Bawaslu Provinsi Riau mengusut tuntas dugaan money politic yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada Rokan Hulu periode 2021-2024.
Menurut Koordinator AMPD Dendi Ralmanda, pihaknya dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Rokan Hulu menilai dan melihat serta merasakan banyaknya terjadi penyimpangan dan kecurangan selama proses Pilkada itu berlangsung.
- Advertisement -
Pelanggaran tersebut terjadi mulai dari proses Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu, maupun pada proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tambusai Utara,Kab. Rokan Hulu.
Adapun kecurangan yang kami temukan antara lain terjadinya dugaan money politic yang dilakukan para Pasangan Calon (Paslon) serta keikutsertaan aparatur Pemerintah Kabupaten
Rokan Hulu,mulai dari tingkat dusun kecamatan maupun kabupaten untuk memenagngkan salah-satu calon yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
- Advertisement -
"Jadi tntutan kami kepada Bawaslu Provinsi Riau, meminta agar Bawaslu mengusut tuntas dugaan money politic yang terjadi selama proses Pilkada oleh para Paslon yang sudah dilaporkan ke Bawaslu Kab.Rokan Hulu namun tidak ada kejelasan hingga sampai saat ini,meski sudah ada beberapa terperiksa yang sudah menjalani proses penyidikan dan penyelidikan oleh Gakkumdu Rohul," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Bawaslu Provinsi Riau untuk mengusut dugaan TSM yang melibatkan salah-satu calon yang merupakan calon incumbent ataupun calon lain pada Pilkada Rokan Hulu yang lalu.
"Mengingat berbagai persoalan tersebut, kami meminta Bawaslu membuat sikap agar mendiskualifikasi para calon yang bermasalah, agar terciptanya demokrasi yang transparan. Dan tuntutan ini dibuat sebagai bentuk kepedulian kami terhadap tegaknya demokrasi di Rokan Hulu,"tegasnya.(ayi)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Rokan Hulu, Kamis (20/5) meminta Bawaslu Provinsi Riau mengusut tuntas dugaan money politic yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada Rokan Hulu periode 2021-2024.
Menurut Koordinator AMPD Dendi Ralmanda, pihaknya dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Rokan Hulu menilai dan melihat serta merasakan banyaknya terjadi penyimpangan dan kecurangan selama proses Pilkada itu berlangsung.
- Advertisement -
Pelanggaran tersebut terjadi mulai dari proses Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu, maupun pada proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tambusai Utara,Kab. Rokan Hulu.
Adapun kecurangan yang kami temukan antara lain terjadinya dugaan money politic yang dilakukan para Pasangan Calon (Paslon) serta keikutsertaan aparatur Pemerintah Kabupaten
- Advertisement -
Rokan Hulu,mulai dari tingkat dusun kecamatan maupun kabupaten untuk memenagngkan salah-satu calon yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Jadi tntutan kami kepada Bawaslu Provinsi Riau, meminta agar Bawaslu mengusut tuntas dugaan money politic yang terjadi selama proses Pilkada oleh para Paslon yang sudah dilaporkan ke Bawaslu Kab.Rokan Hulu namun tidak ada kejelasan hingga sampai saat ini,meski sudah ada beberapa terperiksa yang sudah menjalani proses penyidikan dan penyelidikan oleh Gakkumdu Rohul," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Bawaslu Provinsi Riau untuk mengusut dugaan TSM yang melibatkan salah-satu calon yang merupakan calon incumbent ataupun calon lain pada Pilkada Rokan Hulu yang lalu.
"Mengingat berbagai persoalan tersebut, kami meminta Bawaslu membuat sikap agar mendiskualifikasi para calon yang bermasalah, agar terciptanya demokrasi yang transparan. Dan tuntutan ini dibuat sebagai bentuk kepedulian kami terhadap tegaknya demokrasi di Rokan Hulu,"tegasnya.(ayi)