Jumat, 5 Juli 2024

Pemko Diminta Tegas Terhadap Pelanggaran IMB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) tegas terhadap seluruh pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB). Itu setelah adanya dugaan pelanggaran IMB di perumahan mewah, Nirvana Residence. Dewan meminta pemko untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

Seperti di ungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono kepada Riaupos.co, Selasa (21/4/2020). Kata dia, persoalan tersebut sebelumnya telah pernah di lakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dewan. Dimana pihak pengelola perumahan sudah di klarifikasi sekaligus di minta untuk mematuhi seluruh aturan yang ada.

- Advertisement -

"Sebelumnya kan sudah. Kami undang RDP. Jadi baru-baru ini kami kembali mendapat laporan. Dimana sudah ada dari pihak pemko yang datang ke lokasi. Ternyata memang di temukan dugaan pelanggaran. Karena ada bangunan yang IMB nya dua lantai, tapi pembangunan tiga lantai,"sebut Sigit.

Baca Juga:  Halte Soekarno- Hatta Rusak Parah

Menurut dia, pihak pengelola sebelumnya sudah di minta untuk memenuhi aturan yang ada. Termasuk persoalan IMB tersebut. Pihaknya kecewa, ternyata pihak pengelola tidak mematuhi aturan. Ia pun meminta agar pemko tegas. Sehingga tidak ada presepsi bahwa aturan hanya berlaku untuk masyarakat menengah ke bawah. Bukan untuk perumahan mewah.

"Jangan sampai ada anggapan aturan hanya untuk masyarakat menengah ke bawah. Ini kan perumahan mewah ya. Harusnya tetap perlakuan sama. Karena semua sama di mata hukum," sambungnya.

- Advertisement -

Ia menambahkan, penegakkan hukum sangatlah penting untuk mencapai seluruh target pembangunan yang ada. Maka dari itu, jika dalam waktu dekat masih belum ada tindakan dari pemko maka pihaknya kembali akan mengadakan RDP membahas persoalan tersebut. Dengan harapan tidak ada lagi pelanggaran yang di lakukan masyarakat maupun pengusaha terhadap aturan yang telah di tetapkan.

Baca Juga:  Pembangunan SPALD Disosialisasikan

"Dalam waktu dekat kami akan adakan RDP kembali. Kami ingin tanyakan mengapa ada dugaan pelanggaran tapi tidak ada tindakan," tambah Politisi Demokrat itu.

Sementara itu, Pengelola Nirvana Residence Mikel saat di konfirmasi Riaupos.co, tidak menanggapi pesan singkat yang dikirim melalui whatsapp. Sebelumnya Mikel sempat meminta Riau Pos untuk melakukan konfirmasi ke Humas Pengelola Perumahan, Ginting. Namun ketika Riaupos.co mencoba melakukan konfirmasi, yang bersangkutan juga tidak menanggapi.

Laporan: Afiat Ananda
Editor: Arif

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) tegas terhadap seluruh pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB). Itu setelah adanya dugaan pelanggaran IMB di perumahan mewah, Nirvana Residence. Dewan meminta pemko untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

Seperti di ungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono kepada Riaupos.co, Selasa (21/4/2020). Kata dia, persoalan tersebut sebelumnya telah pernah di lakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dewan. Dimana pihak pengelola perumahan sudah di klarifikasi sekaligus di minta untuk mematuhi seluruh aturan yang ada.

"Sebelumnya kan sudah. Kami undang RDP. Jadi baru-baru ini kami kembali mendapat laporan. Dimana sudah ada dari pihak pemko yang datang ke lokasi. Ternyata memang di temukan dugaan pelanggaran. Karena ada bangunan yang IMB nya dua lantai, tapi pembangunan tiga lantai,"sebut Sigit.

Baca Juga:  Pembangunan SPALD Disosialisasikan

Menurut dia, pihak pengelola sebelumnya sudah di minta untuk memenuhi aturan yang ada. Termasuk persoalan IMB tersebut. Pihaknya kecewa, ternyata pihak pengelola tidak mematuhi aturan. Ia pun meminta agar pemko tegas. Sehingga tidak ada presepsi bahwa aturan hanya berlaku untuk masyarakat menengah ke bawah. Bukan untuk perumahan mewah.

"Jangan sampai ada anggapan aturan hanya untuk masyarakat menengah ke bawah. Ini kan perumahan mewah ya. Harusnya tetap perlakuan sama. Karena semua sama di mata hukum," sambungnya.

Ia menambahkan, penegakkan hukum sangatlah penting untuk mencapai seluruh target pembangunan yang ada. Maka dari itu, jika dalam waktu dekat masih belum ada tindakan dari pemko maka pihaknya kembali akan mengadakan RDP membahas persoalan tersebut. Dengan harapan tidak ada lagi pelanggaran yang di lakukan masyarakat maupun pengusaha terhadap aturan yang telah di tetapkan.

Baca Juga:  Jasad Pemulung Masih di RS

"Dalam waktu dekat kami akan adakan RDP kembali. Kami ingin tanyakan mengapa ada dugaan pelanggaran tapi tidak ada tindakan," tambah Politisi Demokrat itu.

Sementara itu, Pengelola Nirvana Residence Mikel saat di konfirmasi Riaupos.co, tidak menanggapi pesan singkat yang dikirim melalui whatsapp. Sebelumnya Mikel sempat meminta Riau Pos untuk melakukan konfirmasi ke Humas Pengelola Perumahan, Ginting. Namun ketika Riaupos.co mencoba melakukan konfirmasi, yang bersangkutan juga tidak menanggapi.

Laporan: Afiat Ananda
Editor: Arif

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari