Selasa, 2 Juli 2024

Terjaring PSBB, 22 Orang Mendapat Surat Teguran di Tenayan Raya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru masih berlanjut. Empat hari sudah giat tersebut berjalan. Tak hanya di lima cek point yang ada di batas kota, kepolisian yang termasuk salah satu bagian dari gugus tugas pun melakukan patroli.

Pada Senin (20/4/2020) malam, Polsek Tenayan Raya beserta polsek jajaran melakukan patroli PSBB di Jalan Imam Munandar-Jalan Bukit Barisan. Hasil di lapangan masih adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol dengan tidak memakai masker dan jaga jarak.

- Advertisement -

"Sebanyak 22 teguran kami layangkan ke masyarakat yang melanggar. 11 di antaranya tidak menggunakan masker, 9 unit sepeda motor tidak menjaga jarak, dan dua unit mobil pun tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker," ucap Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.

Baca Juga:  SD Merger Sudah Punya Kasek Baru

Kepada Riaupos.co Hanafi pun mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 20.45 WIB hingga pukul 22.30 WIB. Katanya, selain menegur warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, pihaknya pun melakukan imbauan kepada pemilik usaha yang masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB.

"Kami ingin kegiatan yang dilaksanakan dipatuhi oleh warga dan masyarakat. Tujuannya agar sama-sama terhindar dari Covid-19," harapnya.

- Advertisement -

Dalam pada itu, dia mengimbau masyarakat menerapkan hidup sehat dan bersih  terus dilakukan oleh setiap individu. "Artinya harus ada kesadaran masing-masing orang," ujarnya lagi. 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru masih berlanjut. Empat hari sudah giat tersebut berjalan. Tak hanya di lima cek point yang ada di batas kota, kepolisian yang termasuk salah satu bagian dari gugus tugas pun melakukan patroli.

Pada Senin (20/4/2020) malam, Polsek Tenayan Raya beserta polsek jajaran melakukan patroli PSBB di Jalan Imam Munandar-Jalan Bukit Barisan. Hasil di lapangan masih adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol dengan tidak memakai masker dan jaga jarak.

"Sebanyak 22 teguran kami layangkan ke masyarakat yang melanggar. 11 di antaranya tidak menggunakan masker, 9 unit sepeda motor tidak menjaga jarak, dan dua unit mobil pun tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker," ucap Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.

Baca Juga:  Pekanbaru Berkabut Rabu Pagi, Ini Penjelasan BMKG

Kepada Riaupos.co Hanafi pun mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 20.45 WIB hingga pukul 22.30 WIB. Katanya, selain menegur warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, pihaknya pun melakukan imbauan kepada pemilik usaha yang masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB.

"Kami ingin kegiatan yang dilaksanakan dipatuhi oleh warga dan masyarakat. Tujuannya agar sama-sama terhindar dari Covid-19," harapnya.

Dalam pada itu, dia mengimbau masyarakat menerapkan hidup sehat dan bersih  terus dilakukan oleh setiap individu. "Artinya harus ada kesadaran masing-masing orang," ujarnya lagi. 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari