PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Asesmen untuk pengisian direksi Perseroan Daerah (Perseroda) PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) saat ini sedang berlangsung. Ada delapan orang pendaftar sedang mengikuti seleksi.
Perseroda PT TPM adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan bertugas mengelola operasional bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Ini sesuai Peraturan Daerah Perda) nomor 1/2022 yang disahkan awal tahun ini.
Asisten II Setdako Pekanbaru, El Sabrina akhir pekan lalu mengungkapkan hal ini. Para pendaftar telah melakukan psikotes di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (18/2) lalu.
"Usai psikotes, mereka akan lanjut menjalani beberapa tes lagi. Mereka nantinya menerima dokumen tentang kondisi terkini PT TMP. Bahan tersebut menjadi referensi bagi calon direksi untuk membuat makalah," kata dia.
Ia menjelaskan, usai membuat makalah, maka delapan calon direksi PT TPM akan menjalani tahap wawancara. Dari hasil rangkaian tes itu, Pemko Pekanbaru memilih dua orang akhir bulan ini. "Satu orang untuk direktur utama. Sedangkan satu lagi menjadi direktur operasional," imbuhnya.
Seleksi ini dilakukan di tengah kondisi pengelolaan operasional bus TMP yang tengah kacau. Bus TMP semula berada di bawah tanggung jawab PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM). PT TPM saat ini adalah anak perusahaan dari PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru. PT TPM mendapatkan penugasan dari Dishub Kota Pekanbaru sebagai operator bus TMP yang tiap bulannya diberikan subsidi untuk operasional.
Kewajiban per bulan yang harus dikeluarkan PT TPM untuk gaji karyawan adalah Rp800 juta. Ini untuk membayar gaji bagi 90 orang pramudi dan 80 orang pramugara. Termasuk juga di dalamnya gaji karyawan bagian lainnya. Tiap harinya, ada 40 bisa TMP yang dioperasikan.
Dari operasional TMP, setiap harinya terkumpul pendapatan Rp16 juta per hari. Jika ditotal, dalam sebulan atau 30 hari, dihimpun pendapatan dari tiket sekitar Rp480 juta per bulan. Pendapatan dari tiket itu hanya cukup untuk membeli bahan bakar bus TMP saja.
Saat ini setidaknya ada Rp5 miliar subsidi yang belum diterima dari tahun 2021. Yakni Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember. Khusus Juli dan Agustus subsidi sudah dibayarkan setengah.
Pengajuan pencairan gaji karyawan TMP dibawah PT TPM hingga kini belum jelas nasibnya. Karyawan sudah memasuki bulan ketiga tak menerima gaji. Ini yang membuat karyawan kemudian mogok kerja berkali-kali hingga puncaknya lebih dari sepekan bus TMP tak berjalan. Ditengah ketidakpastian inilah kemudian operasional diambil alih Dishub. Untuk tahap ada ada 22 unit Bus TMP dioperasikan pada empat koridor mulai pekan lalu.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus mengatakan asesmen ini dilakukan agar mendapatkan direksi yang lebih baik lagi dan lebih profesional dalam pengelolaan bus TMP. Firdaus mengaku tidak ingin layanan Bus TMP terganggu. Dirinya tidak ingin bus TMP kembali mogok beroperasi.
"Kita sudah bentuk tim untuk asesmen calon direksi. Perdanya kan sudah selesai tentang pengelolaan TMP oleh PT TPM, saat ini kita persiapan untuk menentukan pemimpinnya," katanya.
Wako menjelaskan, asesmen calon direksi ini untuk memilih pemimpin yang benar-benar profesional dan mampu memimpin perusahaan. Pihaknya merasa, jika hanya ditunjuk, pemimpin tersebut belum tentu ingin menjadi pengelola.
"Kami asesmen saja, karena kalau orangnya kita tunjuk, nanti dia sebenarnya tidak mau kesana. Kita ingin pengelola yang profesional," tegasnya.
Ia juga berharap, setelah pengelolaan dan direksi yang baru, maka layanan bus TMP ini akan lebih maksimal dan direksi lebih semangat. Wako menyebut, bus TMP mogok beroperasi selama enam hari belakangan karena karyawan terlambat mendapatkan gaji.
"Sehingga masalah-masalah klasik seperti keterlambatan gaji pramugara dan pramudi juga jangan terjadi lagi," singkatnya.(ali)