PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sat Reskrim Polresta Pekanbaru masih mendalami dugaan kasus kekerasan seksual dengan terlapor mantan dekan di UIR berinisial SAL. Belum ada tersangka atas laporan yang dibuat seorang mahasiswi pascasarjana UIR tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
”Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sejuah ini sudah ada enam saksi yang kiya minta keterangan,” sebut Kompol Bery, Kamis (19/9).
Kompol Bery membeberkan, dari enam saksi diperiksa itu, termasuk pelapor sekaligus dan juga terlapor SAL. Namun belum ada penetapan tersangka.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kampar ini juga mempersilahkan bila ada korban lain agar membuat laporan kepada pihaknya.
”Sampai saat ini baru satu korban yang melapor ke kami. Namun jika ada korban lainnya kami akan proses,” ungkapnya.(end)