Selasa, 16 Juni 2026
- Advertisement -

Dishub Sosialisasikan Forbidden

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belum lama ini sejumlah keberadaan forbidden di Kota Bertuah mulai diprotes masyarakat, akibat dinilai tidak tepat sasaran dan efisien pemasangannya.

Menyikapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, terkait keberadaan rambu lalu lintas (forbidden) yang terdapat di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dengan Jalan Manggis Kelurahan Wonerejo Kecamatan Marpoyan Damai tersebut, dan dinilai warga tidak tepat sasaran.

Pihaknya, memastikan keberadaan rambu lalu lintas di Jalan Manggis tersebut, sudah melalui kajian yang matang bersama forum lalu lintas seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, dan Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru.

"Kita sudah melakukan penelitian frekuensi muatan dari timur ke barat di mana kendaraan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan melintas di waktu-waktu tertentu di Jalan Manggis," ujarnya.(ayi)

Baca Juga:  Harga Telur Ayam di Pekanbaru Tembus Rp50 Ribu per Papan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belum lama ini sejumlah keberadaan forbidden di Kota Bertuah mulai diprotes masyarakat, akibat dinilai tidak tepat sasaran dan efisien pemasangannya.

Menyikapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, terkait keberadaan rambu lalu lintas (forbidden) yang terdapat di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dengan Jalan Manggis Kelurahan Wonerejo Kecamatan Marpoyan Damai tersebut, dan dinilai warga tidak tepat sasaran.

Pihaknya, memastikan keberadaan rambu lalu lintas di Jalan Manggis tersebut, sudah melalui kajian yang matang bersama forum lalu lintas seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, dan Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru.

"Kita sudah melakukan penelitian frekuensi muatan dari timur ke barat di mana kendaraan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan melintas di waktu-waktu tertentu di Jalan Manggis," ujarnya.(ayi)

Baca Juga:  Pemprov Terima Usulan Beasiswa
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belum lama ini sejumlah keberadaan forbidden di Kota Bertuah mulai diprotes masyarakat, akibat dinilai tidak tepat sasaran dan efisien pemasangannya.

Menyikapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, terkait keberadaan rambu lalu lintas (forbidden) yang terdapat di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dengan Jalan Manggis Kelurahan Wonerejo Kecamatan Marpoyan Damai tersebut, dan dinilai warga tidak tepat sasaran.

Pihaknya, memastikan keberadaan rambu lalu lintas di Jalan Manggis tersebut, sudah melalui kajian yang matang bersama forum lalu lintas seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, dan Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru.

"Kita sudah melakukan penelitian frekuensi muatan dari timur ke barat di mana kendaraan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan melintas di waktu-waktu tertentu di Jalan Manggis," ujarnya.(ayi)

Baca Juga:  Lansia Belum Capai Target, Vaksinasi Anak Ditunda

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari