Musda MUI Pekanbaru sudah Sesuai Pedoman Organisasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru periode 2022-2027 Prof DR H Akbarizan MPd menegaskan, bahwa pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) VII MUI Pekanbaru yang telah dilaksanakan pada Selasa (18/1), sudah sesuai dengan pedoman organisasi.

"Musda MUI Pekanbaru sudah sesuai dengan pedoman organisasi MUI. Sebagaimana juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Riau ketika membuka Musda MUI Pekanbaru tersebut," ujar Akbarizan kepada Riau Pos, Rabu (19/1).

- Advertisement -

Ketua MUI Pekanbaru, Akbarizan memohon dukungan seluruh elemen umat dan ulama agar bersama-sama menjaga marwah umat dan ulama.

"Saya akan menjalankan fungsi MUI tersebut, di antaranya sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah. Itulah tugas dari MUI, yaitu menjaga dan melayani umatnya dan harus bermitra yang baik dengan pemerintah," ungkapnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, sejumlah masyarakat sempat menolak MUI Pekanbaru yang akan dilaksanakan Musda pada 18 Januari 2022  tersebut, karena diduga cacat hukum dan telah melanggar Anggaran Dasar  Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi.

Namun, Akbarizan mengaskan tidak ada cacat hukum maupun aturan yang dilanggar. Musda MUI Pekanbaru sudah sesuai dengan pedoman organisasi MUI. Hal itu juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Riau ketika membuka Musda MUI Pekanbaru.

Diketahui, pada Musda VII MUI Kota Pekanbaru secara musyawarah dan mufakat, peserta Musda kembali memberikan kepercayaan kepada Prof DR H Akbarizan MPd sebagai Ketua Umum MUI Kota Pekanbaru. Kemudian, Herman Gani sebagai Sekretaris Umum dan Dra H Nurhasanah sebagai bendahara.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru periode 2022-2027 Prof DR H Akbarizan MPd menegaskan, bahwa pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) VII MUI Pekanbaru yang telah dilaksanakan pada Selasa (18/1), sudah sesuai dengan pedoman organisasi.

"Musda MUI Pekanbaru sudah sesuai dengan pedoman organisasi MUI. Sebagaimana juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Riau ketika membuka Musda MUI Pekanbaru tersebut," ujar Akbarizan kepada Riau Pos, Rabu (19/1).

Ketua MUI Pekanbaru, Akbarizan memohon dukungan seluruh elemen umat dan ulama agar bersama-sama menjaga marwah umat dan ulama.

"Saya akan menjalankan fungsi MUI tersebut, di antaranya sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah. Itulah tugas dari MUI, yaitu menjaga dan melayani umatnya dan harus bermitra yang baik dengan pemerintah," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat sempat menolak MUI Pekanbaru yang akan dilaksanakan Musda pada 18 Januari 2022  tersebut, karena diduga cacat hukum dan telah melanggar Anggaran Dasar  Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi.

Namun, Akbarizan mengaskan tidak ada cacat hukum maupun aturan yang dilanggar. Musda MUI Pekanbaru sudah sesuai dengan pedoman organisasi MUI. Hal itu juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Riau ketika membuka Musda MUI Pekanbaru.

Diketahui, pada Musda VII MUI Kota Pekanbaru secara musyawarah dan mufakat, peserta Musda kembali memberikan kepercayaan kepada Prof DR H Akbarizan MPd sebagai Ketua Umum MUI Kota Pekanbaru. Kemudian, Herman Gani sebagai Sekretaris Umum dan Dra H Nurhasanah sebagai bendahara.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya