Kamis, 4 Juli 2024

RAPBD 2022 Rp2,56 Triliun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru sudah menyepakati nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Angka ini turun sebesar Rp30, 231 miliar atau 1,17 persen dari APBD 2021.

Angka ini disepakati dalam rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/10).

- Advertisement -

Hadir langsung Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT didampingi Sekko HM Jamil, dan sejumlah kepala OPD, serta unsur Forkopimda Pekanbaru.

Rapat penting ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani didampingi tiga wakil ketua yaitu Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal. Rapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

Baca Juga:  Macet Sore dan Malam Hari

Kepada wartawan usai paripurna, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyampaikan, RAPBD 2022 senilai Rp2,560 triliun itu terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp2,560 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp2,552 triliun. Serta, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,850 miliar. Termasuk alokasi dana BOS sebesar Rp160,387 miliar.

- Advertisement -

"Bila dibandingkan dengan APBD 2021 sebesar Rp2,590 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp30,231 miliar atau 1,17 persen,"ungkap Wako saat menerangkan soal anggaran 2022.

Wako berharap, dengan disepakatinya plafon RAPBD tahun anggaran 2022 ini, pelaksanaan anggaran ini harus diikuti oleh kompetensi dan tanggung jawab penuh dari ASN yang mengelola dana tersebut.

"Anggaran itu dikelola secara baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan,"jelasnya.

Baca Juga:  Penyelesaian Banjir Tergantung Wali Kota

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani berharap, dari angka yang sudah disepakati bersama itu dapat mengakomodir kepentingan masyarakat Pekanbaru.

Diterangkannya, pembahasan KUA PPAS ini dilakukan secara maraton dari seluruh AKD DPRD dan juga Banggar. “Dari semua yang sudah disepakati dalam MoU, diharapkan dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat," kata Hamdani.

Menjelang habis periodesasi Firdaus-Ayat ini, dan mengenai target yang ingin dicapai, Hamdani katakan pihaknya akan memberikan dukungan sampai selesai. “Soal target pemko di masa Firdaus-Ayat, DPRD siap men-support-nya,"tutur Hamdani.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru sudah menyepakati nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Angka ini turun sebesar Rp30, 231 miliar atau 1,17 persen dari APBD 2021.

Angka ini disepakati dalam rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/10).

Hadir langsung Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT didampingi Sekko HM Jamil, dan sejumlah kepala OPD, serta unsur Forkopimda Pekanbaru.

Rapat penting ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani didampingi tiga wakil ketua yaitu Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal. Rapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

Baca Juga:  Pasar Murah Harus Jangkau Pinggiran Kota

Kepada wartawan usai paripurna, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyampaikan, RAPBD 2022 senilai Rp2,560 triliun itu terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp2,560 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp2,552 triliun. Serta, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,850 miliar. Termasuk alokasi dana BOS sebesar Rp160,387 miliar.

"Bila dibandingkan dengan APBD 2021 sebesar Rp2,590 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp30,231 miliar atau 1,17 persen,"ungkap Wako saat menerangkan soal anggaran 2022.

Wako berharap, dengan disepakatinya plafon RAPBD tahun anggaran 2022 ini, pelaksanaan anggaran ini harus diikuti oleh kompetensi dan tanggung jawab penuh dari ASN yang mengelola dana tersebut.

"Anggaran itu dikelola secara baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan,"jelasnya.

Baca Juga:  Datangi Dua Lokasi Reses dalam Sehari

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani berharap, dari angka yang sudah disepakati bersama itu dapat mengakomodir kepentingan masyarakat Pekanbaru.

Diterangkannya, pembahasan KUA PPAS ini dilakukan secara maraton dari seluruh AKD DPRD dan juga Banggar. “Dari semua yang sudah disepakati dalam MoU, diharapkan dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat," kata Hamdani.

Menjelang habis periodesasi Firdaus-Ayat ini, dan mengenai target yang ingin dicapai, Hamdani katakan pihaknya akan memberikan dukungan sampai selesai. “Soal target pemko di masa Firdaus-Ayat, DPRD siap men-support-nya,"tutur Hamdani.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari