Jumat, 4 September 2026
- Advertisement -

Tim Pengawasan Profesi Satpam Diusulkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembentukan tim pengawasan profesi satuan pengamanan (satpam) diusulkan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Provinsi Riau. Disamping agar satpam bisa mendapatkan upah yang layak, tim juga bisa mengawasi perizinan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan penerangan jaminan sosial bagi satpam. 

Usulan ini menjadi bahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) antara Abujapi Riau, Direktorat Binmas Polda Riau, BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Senin (18/10). FGD ini, membahas Perppol Nomor 4/2020 tentang pam swakarsa.

Disampaikan Ketua Abujapi Riau Edi Darmawi pada Riau Pos, usulan pembentukan tim itu diterima dalam FGD. "Kita tadi menyarankan dibentuknya satu tim pengawasan terhadap pelaksanaan upah di lingkungan industri security ini. Yakni BUJB bekerjasama dengan pemberi pekerjaan yakni user. Karena banyak kasus di perumahan banyak satpam yang jauh dibawah UMK gajinya,” jelasnya.  Kemudian pula, pentingnya keberadaan tim yang berisikan perwakilan Polda Riau, Abujapi Riau, BPJS dan Disnaker Riau ini untuk memastikan kelayakan BUJB baik dari segi administrasi perizinan maupun pertanggungjawaban terhadap satpam dibawahnya. 

Baca Juga:  Popnas XVI Akan Pertandingkan 26 Cabor

"Kemudian ada juga perusahaan yang tidak diketahui status nya BUJB itu ada surat izin operasional nya atau tidak. Dari 20 ribu satpam di Riau, kemudian BUJP nya 100 lebih. Namun yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan baru 19 perusahaan saja dan karyawan sekitar 3 ribu. Itu pelanggaran," paparnya. 

Terhadap satpam yang dipekerjakan dengan upah dibawah standar, tim diharapkan bisa mengambil langkah. "Di bidang ketenagakerjaan banyak yang diupah dibawah standar. Karena itu kita ingin memberikan pembinaan dan teguran. Jumlah lebih akurat jika tim ini bekerja datang ke perusahaan, "jelas dia. 

Secara umum, FGD juga membahas peningkatan profesionalisme satpam dengan kompetensi dan pelatihan yang haura diikuti satpam. "Itu dimulai dari pratama, madya, dan utama. Peningkatan profesi satpam dilakukan melalui diantaranya dilakukan perubahan dari segi pakaian, 80 persen mirip dengan polisi. Itulah penghargaan dari kepolisian untuk satpam yang menjadi garda terdepan yang mengembangkan fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya, "singkatnya.(ali) 

Baca Juga:  Irjen Iqbal Pesan Pererat Silaturahmi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembentukan tim pengawasan profesi satuan pengamanan (satpam) diusulkan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Provinsi Riau. Disamping agar satpam bisa mendapatkan upah yang layak, tim juga bisa mengawasi perizinan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan penerangan jaminan sosial bagi satpam. 

Usulan ini menjadi bahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) antara Abujapi Riau, Direktorat Binmas Polda Riau, BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Senin (18/10). FGD ini, membahas Perppol Nomor 4/2020 tentang pam swakarsa.

Disampaikan Ketua Abujapi Riau Edi Darmawi pada Riau Pos, usulan pembentukan tim itu diterima dalam FGD. "Kita tadi menyarankan dibentuknya satu tim pengawasan terhadap pelaksanaan upah di lingkungan industri security ini. Yakni BUJB bekerjasama dengan pemberi pekerjaan yakni user. Karena banyak kasus di perumahan banyak satpam yang jauh dibawah UMK gajinya,” jelasnya.  Kemudian pula, pentingnya keberadaan tim yang berisikan perwakilan Polda Riau, Abujapi Riau, BPJS dan Disnaker Riau ini untuk memastikan kelayakan BUJB baik dari segi administrasi perizinan maupun pertanggungjawaban terhadap satpam dibawahnya. 

Baca Juga:  Sudah 3.271 Orang Mendaftar Penerimaan CPNS Pemko Pekanbaru 

"Kemudian ada juga perusahaan yang tidak diketahui status nya BUJB itu ada surat izin operasional nya atau tidak. Dari 20 ribu satpam di Riau, kemudian BUJP nya 100 lebih. Namun yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan baru 19 perusahaan saja dan karyawan sekitar 3 ribu. Itu pelanggaran," paparnya. 

Terhadap satpam yang dipekerjakan dengan upah dibawah standar, tim diharapkan bisa mengambil langkah. "Di bidang ketenagakerjaan banyak yang diupah dibawah standar. Karena itu kita ingin memberikan pembinaan dan teguran. Jumlah lebih akurat jika tim ini bekerja datang ke perusahaan, "jelas dia. 

- Advertisement -

Secara umum, FGD juga membahas peningkatan profesionalisme satpam dengan kompetensi dan pelatihan yang haura diikuti satpam. "Itu dimulai dari pratama, madya, dan utama. Peningkatan profesi satpam dilakukan melalui diantaranya dilakukan perubahan dari segi pakaian, 80 persen mirip dengan polisi. Itulah penghargaan dari kepolisian untuk satpam yang menjadi garda terdepan yang mengembangkan fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya, "singkatnya.(ali) 

Baca Juga:  Lurah Tangkerang Labuai Lantik Empat RW Siaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembentukan tim pengawasan profesi satuan pengamanan (satpam) diusulkan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Provinsi Riau. Disamping agar satpam bisa mendapatkan upah yang layak, tim juga bisa mengawasi perizinan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan penerangan jaminan sosial bagi satpam. 

Usulan ini menjadi bahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) antara Abujapi Riau, Direktorat Binmas Polda Riau, BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Senin (18/10). FGD ini, membahas Perppol Nomor 4/2020 tentang pam swakarsa.

Disampaikan Ketua Abujapi Riau Edi Darmawi pada Riau Pos, usulan pembentukan tim itu diterima dalam FGD. "Kita tadi menyarankan dibentuknya satu tim pengawasan terhadap pelaksanaan upah di lingkungan industri security ini. Yakni BUJB bekerjasama dengan pemberi pekerjaan yakni user. Karena banyak kasus di perumahan banyak satpam yang jauh dibawah UMK gajinya,” jelasnya.  Kemudian pula, pentingnya keberadaan tim yang berisikan perwakilan Polda Riau, Abujapi Riau, BPJS dan Disnaker Riau ini untuk memastikan kelayakan BUJB baik dari segi administrasi perizinan maupun pertanggungjawaban terhadap satpam dibawahnya. 

Baca Juga:  Lurah Tangkerang Labuai Lantik Empat RW Siaga

"Kemudian ada juga perusahaan yang tidak diketahui status nya BUJB itu ada surat izin operasional nya atau tidak. Dari 20 ribu satpam di Riau, kemudian BUJP nya 100 lebih. Namun yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan baru 19 perusahaan saja dan karyawan sekitar 3 ribu. Itu pelanggaran," paparnya. 

Terhadap satpam yang dipekerjakan dengan upah dibawah standar, tim diharapkan bisa mengambil langkah. "Di bidang ketenagakerjaan banyak yang diupah dibawah standar. Karena itu kita ingin memberikan pembinaan dan teguran. Jumlah lebih akurat jika tim ini bekerja datang ke perusahaan, "jelas dia. 

Secara umum, FGD juga membahas peningkatan profesionalisme satpam dengan kompetensi dan pelatihan yang haura diikuti satpam. "Itu dimulai dari pratama, madya, dan utama. Peningkatan profesi satpam dilakukan melalui diantaranya dilakukan perubahan dari segi pakaian, 80 persen mirip dengan polisi. Itulah penghargaan dari kepolisian untuk satpam yang menjadi garda terdepan yang mengembangkan fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya, "singkatnya.(ali) 

Baca Juga:  2022, Tak Ada Penambahan SMP Negeri

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari