PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Para dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri) mengaku masih belum melihat Dekan Nonaktif Syafri Harto pascavonis bebas dari dakwaan kasus pencabulan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Sementara para dosen senior yang sempat menemui rektor usai Syafri Harto ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka, memberikan tanggapan terhadap vonis tersebut.
Salah seorang dosen Fisip, Saiman Pakpahan menyebutkan, para dosen di Fisip Unri tentu saja menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan. Apapun putusan hakim, juga harus dihormati oleh semua pihak.
"Dosen-dosen kemarin (yang menemui rektor, red), menghormati keputusan hakim dalam aspek pidananya. Tapi dia masih diinvestigasi terkait hasil temuan satgas yang dibentuk rektor, untuk menjalankan Permendikbud No 30 Tahun 2021 itu. Andaikan lolos dikasasi, kami menunggu rekomendasi satgas yang telah diberikan tim satgas ke kementerian melalui rektor," kata Saiman.
Saiman sendiri termasuk civitas akademika Fisip Unri yang belum melihat Syahri Harto hadir di kampus Unri usai vonis bebas kemarin. Para dosen berharap kasus ini segera selesai, hingga aktivitas akademik di FISIP Unri kembali berjalan normal seperti biasa.
Sementara itu Penasehat Hukum Syafri Harto, Dody Fernando, belum memberikan keterangan terkait upaya kliennya mendapatkan hak-haknya kembali pascavonis bebas. Sempat berjanji akan memberikan keterangan terkait hal itu, Dody hingga tulisan ini diturunkan memilih ‘adem ayem’.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Para dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri) mengaku masih belum melihat Dekan Nonaktif Syafri Harto pascavonis bebas dari dakwaan kasus pencabulan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Sementara para dosen senior yang sempat menemui rektor usai Syafri Harto ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka, memberikan tanggapan terhadap vonis tersebut.
Salah seorang dosen Fisip, Saiman Pakpahan menyebutkan, para dosen di Fisip Unri tentu saja menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan. Apapun putusan hakim, juga harus dihormati oleh semua pihak.
- Advertisement -
"Dosen-dosen kemarin (yang menemui rektor, red), menghormati keputusan hakim dalam aspek pidananya. Tapi dia masih diinvestigasi terkait hasil temuan satgas yang dibentuk rektor, untuk menjalankan Permendikbud No 30 Tahun 2021 itu. Andaikan lolos dikasasi, kami menunggu rekomendasi satgas yang telah diberikan tim satgas ke kementerian melalui rektor," kata Saiman.
Saiman sendiri termasuk civitas akademika Fisip Unri yang belum melihat Syahri Harto hadir di kampus Unri usai vonis bebas kemarin. Para dosen berharap kasus ini segera selesai, hingga aktivitas akademik di FISIP Unri kembali berjalan normal seperti biasa.
- Advertisement -
Sementara itu Penasehat Hukum Syafri Harto, Dody Fernando, belum memberikan keterangan terkait upaya kliennya mendapatkan hak-haknya kembali pascavonis bebas. Sempat berjanji akan memberikan keterangan terkait hal itu, Dody hingga tulisan ini diturunkan memilih ‘adem ayem’.(end)