Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Jalan Provinsi Rusak, Pemko Tak Bisa Lepas Tangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Protes masyarakat terkait kerusakan Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani harus disikapi serius oleh pemerintah. Meski status jalan tersebut masuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk tidak lepas tangan.

”Segera sikapi serius protes tersebut karena kondisinya sudah sangat parah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, Kamis (18/1).

Ia menyebutkan, protes warga masyarakat itu jangan anggap sepele. ”Adanya tulisan yang dipampang itu sudah merupakan protes keras,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dari informasi Pemko Pekanbaru bahwa jalan tersebut sudah berubah statusnya menjadi kewenangan Provinsi Riau. Namun ini diminta tidak menjadi alasan bahwa proses untuk perbaikan ditarik ulur.

Baca Juga:  Jalan Bekas Galian IPAL Amblas

”Karena kami yakin, masyarakat tidak mau tahu siapa yang punya kewenangan untuk melakukan perbaikan, pemko atau provinsi. Yang tahunya masyarakat action untuk perbaikan segera,” tegasnya.

Disampaikan Nurul lagi, dari laporan masyarakat kerusakan Jalan Cipta Karya makin bertambah. Dan pihaknya menyampaikan sudah koordinasi dengan PUPR kota Pekanbaru.

”Jika tanggung jawabnya sudah di provinsi sejak per November 2023 kemarin. Makanya kita mendesak Pemprov Riau segera memperbaikinya. Tidak ada alasan, jika ada masalah pada serahterima tanggungjawab, maka segera lakukan,” katanya.

Untuk perbaikan jalannya, disampaikan Nurul diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, apakah untuk sementara pakai tambal sulam, atau pembuatan base sementara. ”Terserah saja, yang jalan bagus dan aman dilintasi,” paparnya.

Baca Juga:  Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu Sudah Bisa Dimulai

Namun demikian, diminta juga pemko tidak lantas lepas tangan terhadap jalan rusak ini. ”Karena mayoritas jalan di Kota Pekanbaru saat ini alami kerusakan dan tidak nyaman dilalui,” tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Protes masyarakat terkait kerusakan Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani harus disikapi serius oleh pemerintah. Meski status jalan tersebut masuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk tidak lepas tangan.

”Segera sikapi serius protes tersebut karena kondisinya sudah sangat parah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, Kamis (18/1).

Ia menyebutkan, protes warga masyarakat itu jangan anggap sepele. ”Adanya tulisan yang dipampang itu sudah merupakan protes keras,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dari informasi Pemko Pekanbaru bahwa jalan tersebut sudah berubah statusnya menjadi kewenangan Provinsi Riau. Namun ini diminta tidak menjadi alasan bahwa proses untuk perbaikan ditarik ulur.

Baca Juga:  Bersilaturahmi di Tepi Sungai Siak, Aidil Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Okura

”Karena kami yakin, masyarakat tidak mau tahu siapa yang punya kewenangan untuk melakukan perbaikan, pemko atau provinsi. Yang tahunya masyarakat action untuk perbaikan segera,” tegasnya.

Disampaikan Nurul lagi, dari laporan masyarakat kerusakan Jalan Cipta Karya makin bertambah. Dan pihaknya menyampaikan sudah koordinasi dengan PUPR kota Pekanbaru.

”Jika tanggung jawabnya sudah di provinsi sejak per November 2023 kemarin. Makanya kita mendesak Pemprov Riau segera memperbaikinya. Tidak ada alasan, jika ada masalah pada serahterima tanggungjawab, maka segera lakukan,” katanya.

Untuk perbaikan jalannya, disampaikan Nurul diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, apakah untuk sementara pakai tambal sulam, atau pembuatan base sementara. ”Terserah saja, yang jalan bagus dan aman dilintasi,” paparnya.

Baca Juga:  Periksa Urine Sopir Truk Angkutan

Namun demikian, diminta juga pemko tidak lantas lepas tangan terhadap jalan rusak ini. ”Karena mayoritas jalan di Kota Pekanbaru saat ini alami kerusakan dan tidak nyaman dilalui,” tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Jalan Provinsi Rusak, Pemko Tak Bisa Lepas Tangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Protes masyarakat terkait kerusakan Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani harus disikapi serius oleh pemerintah. Meski status jalan tersebut masuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk tidak lepas tangan.

”Segera sikapi serius protes tersebut karena kondisinya sudah sangat parah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, Kamis (18/1).

Ia menyebutkan, protes warga masyarakat itu jangan anggap sepele. ”Adanya tulisan yang dipampang itu sudah merupakan protes keras,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dari informasi Pemko Pekanbaru bahwa jalan tersebut sudah berubah statusnya menjadi kewenangan Provinsi Riau. Namun ini diminta tidak menjadi alasan bahwa proses untuk perbaikan ditarik ulur.

Baca Juga:  Kerap Dilewati Truk Besar, Dua Jalan Rusak Parah

”Karena kami yakin, masyarakat tidak mau tahu siapa yang punya kewenangan untuk melakukan perbaikan, pemko atau provinsi. Yang tahunya masyarakat action untuk perbaikan segera,” tegasnya.

Disampaikan Nurul lagi, dari laporan masyarakat kerusakan Jalan Cipta Karya makin bertambah. Dan pihaknya menyampaikan sudah koordinasi dengan PUPR kota Pekanbaru.

”Jika tanggung jawabnya sudah di provinsi sejak per November 2023 kemarin. Makanya kita mendesak Pemprov Riau segera memperbaikinya. Tidak ada alasan, jika ada masalah pada serahterima tanggungjawab, maka segera lakukan,” katanya.

Untuk perbaikan jalannya, disampaikan Nurul diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, apakah untuk sementara pakai tambal sulam, atau pembuatan base sementara. ”Terserah saja, yang jalan bagus dan aman dilintasi,” paparnya.

Baca Juga:  Lokasi Tes SKD CPNS Disemprot Disinfektan

Namun demikian, diminta juga pemko tidak lantas lepas tangan terhadap jalan rusak ini. ”Karena mayoritas jalan di Kota Pekanbaru saat ini alami kerusakan dan tidak nyaman dilalui,” tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Protes masyarakat terkait kerusakan Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani harus disikapi serius oleh pemerintah. Meski status jalan tersebut masuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk tidak lepas tangan.

”Segera sikapi serius protes tersebut karena kondisinya sudah sangat parah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, Kamis (18/1).

Ia menyebutkan, protes warga masyarakat itu jangan anggap sepele. ”Adanya tulisan yang dipampang itu sudah merupakan protes keras,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dari informasi Pemko Pekanbaru bahwa jalan tersebut sudah berubah statusnya menjadi kewenangan Provinsi Riau. Namun ini diminta tidak menjadi alasan bahwa proses untuk perbaikan ditarik ulur.

Baca Juga:  Kerap Dilewati Truk Besar, Dua Jalan Rusak Parah

”Karena kami yakin, masyarakat tidak mau tahu siapa yang punya kewenangan untuk melakukan perbaikan, pemko atau provinsi. Yang tahunya masyarakat action untuk perbaikan segera,” tegasnya.

Disampaikan Nurul lagi, dari laporan masyarakat kerusakan Jalan Cipta Karya makin bertambah. Dan pihaknya menyampaikan sudah koordinasi dengan PUPR kota Pekanbaru.

”Jika tanggung jawabnya sudah di provinsi sejak per November 2023 kemarin. Makanya kita mendesak Pemprov Riau segera memperbaikinya. Tidak ada alasan, jika ada masalah pada serahterima tanggungjawab, maka segera lakukan,” katanya.

Untuk perbaikan jalannya, disampaikan Nurul diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, apakah untuk sementara pakai tambal sulam, atau pembuatan base sementara. ”Terserah saja, yang jalan bagus dan aman dilintasi,” paparnya.

Baca Juga:  Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu Sudah Bisa Dimulai

Namun demikian, diminta juga pemko tidak lantas lepas tangan terhadap jalan rusak ini. ”Karena mayoritas jalan di Kota Pekanbaru saat ini alami kerusakan dan tidak nyaman dilalui,” tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari