PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Seleksi (Pansel) calon Direktur Utama (Dirut) dan calon Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, sudah membuka pendaftaran untuk pengisian posisi dua jabatan tersebut mulai Jumat (19/1). Pendaftaran tersebut akan berlangsung hingga Jumat (26/1) mendatang.
Ketua Pansel calon Dirut dan calon Direktur Pembiayaan BRK Syariah M Job Kurniawan mengatakan, pembukaan pendaftaran dua jabatan di BRK Syariah, telah mendapat persetujuan dari pemegang saham. Juga sudah merupakan hasil rapat bersama seluruh anggota Pansel.
“Pengumuman pendafatraan calon Dirut BRK Syariah dan Direktur Pembiayaan sudah kami umumkan di website brksyariah.co.id. Untuk pendafatraan kami buka mulai 19-26 Januari 2024. Persyaratan ada di pengumuman yang telah di keluarkan,” ujar M Job Kurniawan.
Lebih lanjut dikatakanya, setelah pendaftaran ditutup tanggal 26 Januari, Pansel akan mengumumkan peserta yang lulus administrasi pada tanggal 2 Februari 2024. Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK).
“Untuk pelaksnaan UKK dimulai tanggal 5 Februari sampai dengan 21 Februari 2024. Pengumuman hasil UKK 27 Februari dan tes wawancara akhir 29 Februari. Hasilnya nanti diserahkan kepada pemegang saham untuk seanjutnya ditetapkan di RUPS BRK Syariah,” jelas M Job.
Untuk diketahui, tim pansel ini beranggotakan Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) Riau Evarefita, Asisten II Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira dan dua orang dari kalangan akademisi, yakni Prof Rita Anugerah dan DR Azharuddin.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023 PT Bank Riau Kepri Syariah yang dipimpin oleh Komisaris Utama BRK Syariah, Jumat (15/12) berlangsung lancar. Nama tunggal Hendra Buana yang diusulkan sebelumnya oleh pemegang saham terbesar sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk kemudian diajukan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan OJK, ditolak pemegang saham dengan alasan pemegang saham sepakat untuk meminta dua calon yang direkomendasikan untuk ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana mengatakan RUPSLB yang dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB ini membahas tiga agenda dengan putusan ditandatangani oleh Pemimpin Rapat, Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi, Pemerintah Provinsi Riau, S.F Hariyanto dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
“Alhamdulillah RUPSLB tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Seluruh pemegang saham hadir dan mengikuti pelaksanaan RUPSLB hingga selesai,” kata Edi Wardana.
Penolakan Calon Dirut BRK Syariah yang hanya diusulkan satu nama ini dibahas dalam agenda pertama dan selanjutnya pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia seleksi Direktur Utama Perseroan.
Pada agenda kedua, pemegang saham sepakat tidak memperpanjang jabatan Direktur Pembiayaan yaitu Tengkoe Irawan sebagai Direktur Pembiayaan sampai dengan jabatannya berakhir dan melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang Saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia seleksi untuk Direktur Pembiayaan Perseroan.
Agenda ketiga, pemegang saham membahas mengenai Evaluasi Kinerja disetujui dengan suara bulat oleh pemegang saham dan dihadiri oleh 100 persen oleh pemegang saham dan atau kuasanya. Selanjutnya pemegang saham menyetujui perubahan akta terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direksi perseroan.
Selain pemegang saham, RUPS LB ini dihadiri oleh Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Komisaris Independen Roy Prakoso, Rita Anugerah serta Dewan Pengawas Syariah Syaifuddin Yuliar.(sol)