PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Yos Sudarso, Gang Saiyo, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (17/1) sore. Sebanyak tujuh rumah tempat tinggal di gang tersebut hangus terbakar.
Diketahui, seorang pria berinisial RR (32) sempat diamankan polisi karena menjadi pelaku pembakaran tersebut. Namun setelah pelaku diperiksa, ditambah keterangan beberapa saksi lain, ternyata RR berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan soal dugaan terhadap RR sebagai pelaku pembakaran. ”Saat diinterogasi petugas, dia sering menjawab dengan jawaban yang tidak beraturan. Berdasarkan keterangan dari kakak kandung korban, benar (ODGJ, red),” kata Kompol Bery, Kamis (18/1).
Berdasarkan keterangan Leni Marlina, kakak kandung kepada polisi, RR sudah lama mengalami ganggian jiwa. Yaitu hampir 7 tahun lalu.
Kejadian kebakaran itu berawal ketika RR, sekitar pukul 15.30 WIB membeli minyak yang disebutnya untuk sepeda motor sebanyak 2 liter. Tiba-tiba sekitar pukul 16.00 WIB, seperti disebutkan saksi Bambang Prakarsa, RR menyiramkan minyak ke lantai rumahnya. Bambang sendiri tidak sempat mencegah pelaku memantik korek api.

Seketika api membesar di lantai rumah berbahan kayu itu. Bambang bersama Leni, kakak kandung pelaku, sempat berupaya memadamkan api. Namun upaya itu gagal.
Api makin membesar. Kebakaran itu kemudian merembet ke bangunan di sekitarnya. Termasuk rumah yang dibakar RR dan enam unit rumah petak hangus terbakar.
”Api merembet dengan cepat karena tujuh bangunan tersebut terbuat dari kayu. Estimasi polisi, kerugian total mencapai lebih dari Rp100 juta,” sebut Bery.
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekanbaru yang baru mendapatkan informasi kebakaran sekitar pukul 16.20 WIB, kemudian datang melakukan pemadaman. Api dapat dijinakkan sekitar pukul 16.40 WIB.(end)