PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rentan waktu Januari hingga Oktober 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru setidaknya sudah melayani 50 ribu warga yang mengurus paspor untuk keperluan ke luar negeri. Sedangkan untuk rata-rata per harinya petugas melayani 200 pengurus paspor.
"Sekitar 50 ribuan lah," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru melalui Kasi Lalulintas Keimigrasian Erwin Hendra Winata, beberapa hari lalu.
Erwin mengatakan, dari puluhan ribu pengurus paspor itu, tujuan paling banyak itu untuk keperluan umrah, wisata, untuk keperluan berobat dan pendidikan.
Ia menambahkan, rata-rata pengurus paspor per harinya sebanyak 200 orang. Namun ada waktunya terjadi lonjakan di bulan-bulan tertentu."Saat waktu umrah, kemudian saat waktu libur sekolah, lebaran dan lainnya, itu terjadi perlonjakan bagi pengurus paspor," kata Erwin.
Selain itu Erwin mengatakan, saat ini pengurusan paspor untuk keperluan Haji sudah mulai dilakukan oleh calon jamah haji, pihaknya akan prioritaskan selagi sudah ada rekomendasi dari pihak Kementerian Agama (Kemenag).
"Kalau untuk waktu pembuatan itu 3 hari setelah pembayaran ke bank, bukan 3 hari setelah foto, kalau 3 hari setelah foto kalau belum dibayar ke bank tentu itu tidak kita layani," katanya.
Sedangkan untuk biaya untuk pengurusan paspor ini katanya sebesar Rp350 ribu.(*4)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rentan waktu Januari hingga Oktober 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru setidaknya sudah melayani 50 ribu warga yang mengurus paspor untuk keperluan ke luar negeri. Sedangkan untuk rata-rata per harinya petugas melayani 200 pengurus paspor.
"Sekitar 50 ribuan lah," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru melalui Kasi Lalulintas Keimigrasian Erwin Hendra Winata, beberapa hari lalu.
- Advertisement -
Erwin mengatakan, dari puluhan ribu pengurus paspor itu, tujuan paling banyak itu untuk keperluan umrah, wisata, untuk keperluan berobat dan pendidikan.
Ia menambahkan, rata-rata pengurus paspor per harinya sebanyak 200 orang. Namun ada waktunya terjadi lonjakan di bulan-bulan tertentu."Saat waktu umrah, kemudian saat waktu libur sekolah, lebaran dan lainnya, itu terjadi perlonjakan bagi pengurus paspor," kata Erwin.
- Advertisement -
Selain itu Erwin mengatakan, saat ini pengurusan paspor untuk keperluan Haji sudah mulai dilakukan oleh calon jamah haji, pihaknya akan prioritaskan selagi sudah ada rekomendasi dari pihak Kementerian Agama (Kemenag).
"Kalau untuk waktu pembuatan itu 3 hari setelah pembayaran ke bank, bukan 3 hari setelah foto, kalau 3 hari setelah foto kalau belum dibayar ke bank tentu itu tidak kita layani," katanya.
Sedangkan untuk biaya untuk pengurusan paspor ini katanya sebesar Rp350 ribu.(*4)