Akan Dihadiri Pejabat Pemerintah Pusat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau Drs H Syamsuar dijadwalkan melakukan pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, siang ini, Rabu (18/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah  Riau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan dengan peserta terbatas karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Seluruh peserta kegiatan juga wajib menggunakan masker saat kegiatan berlangsung.

- Advertisement -

"Pelantikan dijadwalkan pukul 13.00 WIB dengan protokol kesehatan. Pak gubernur langsung yang akan melantik pak SF Hariyanto sebagai Sekdaprov Riau," kata Ikhwan. Lebih lanjut dikatakannya, pada kegiatan pelantikan juga akan dihadiri beberapa pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR. Karena memang sebelumnya, SF Hariyanto adalah pejabat di Kementerian PUPR.

"Pelantikan akan dihadiri Staf Ahli Mendagri,  pak Hamdani sebagai saksi. Kemudian juga Inspektur Jenderal Kementerian PUPR," ujarnya.(sol) 
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau Drs H Syamsuar dijadwalkan melakukan pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, siang ini, Rabu (18/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah  Riau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan dengan peserta terbatas karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Seluruh peserta kegiatan juga wajib menggunakan masker saat kegiatan berlangsung.

"Pelantikan dijadwalkan pukul 13.00 WIB dengan protokol kesehatan. Pak gubernur langsung yang akan melantik pak SF Hariyanto sebagai Sekdaprov Riau," kata Ikhwan. Lebih lanjut dikatakannya, pada kegiatan pelantikan juga akan dihadiri beberapa pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR. Karena memang sebelumnya, SF Hariyanto adalah pejabat di Kementerian PUPR.

"Pelantikan akan dihadiri Staf Ahli Mendagri,  pak Hamdani sebagai saksi. Kemudian juga Inspektur Jenderal Kementerian PUPR," ujarnya.(sol) 
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya