Senin, 2 Februari 2026
- Advertisement -

Seragam Tak Wajib Dibeli di Sekolah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak mewajibkan pembelian baju seragam langsung dari sekolah. Orang tua dipersilahkan menyiapkan sendiri seragam untuk anak mereka.

”Untuk baju seragam, memang yang pertama kami sampaikan bahwa itu tidak wajib dibeli di sekolah, jadi kalau mau beli sendiri disilakan,” ujar Abdul Jamal, Rabu (17/7).

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa ada sebagian dari orang tua murid ingin tetap membeli seragam di sekolah. ”Tetapi kemarin juga kita lihat ada sebagian masyarakat juga menginginkan dibuat di sekolah karena ga mau repot,” tambahnya.

Mengingat adanya pro dan kontra tentang pembelian seragam sekolah ini, Abdul Jamal pun memberikan solusi. Ia meminta pihak sekolah berdiskusi dengan wali murid melalui rapat komite sekolah. Jadi soal pengadaan seragam harus disepakati secara bersama dengan orang tua murid.

Baca Juga:  Capaian Imunisasi Polio Masih Rendah

”Jadi untuk ini kita minta pihak sekolah, selesai ini nanti. Silakan dikumpulkan orang tua, disepakati harga dan banyak jenisnya. Kita tidak mengatur, tapi tetap intinya baju itu terserah, mau beli di luar juga boleh, mau di sekolah juga boleh,” sambungnya.

Ditanya mengenai surat edaran terkait seragam sekolah, Jamal mengatakan bahwa pihaknya tidak menerbitkan surat edaran yang mengatur mengenai ketentuan seragam sekolah peserta didik baru. Ia hanya memastikan bahwa tidak boleh ada paksaan dari sekolah kepada orang tua murid. Dan Jamal meyakini pihak sekolah sudah memahami hal tersebut.

”Kami tak mengeluarkan surat edaran lagi, karena ini kepala sekolah sudah tahu. Nanti ada pertemuan orang tua yang diundang oleh sekolah, ya sepakatilah disana. Kalau mahal jangan beli di sekolah, bisa beli sendiri,” tutupnya.(ilo)

Baca Juga:  AMSI Riau Gelar Workshop Optimasi News Video, Dorong Jurnalis Melek Visual

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak mewajibkan pembelian baju seragam langsung dari sekolah. Orang tua dipersilahkan menyiapkan sendiri seragam untuk anak mereka.

”Untuk baju seragam, memang yang pertama kami sampaikan bahwa itu tidak wajib dibeli di sekolah, jadi kalau mau beli sendiri disilakan,” ujar Abdul Jamal, Rabu (17/7).

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa ada sebagian dari orang tua murid ingin tetap membeli seragam di sekolah. ”Tetapi kemarin juga kita lihat ada sebagian masyarakat juga menginginkan dibuat di sekolah karena ga mau repot,” tambahnya.

Mengingat adanya pro dan kontra tentang pembelian seragam sekolah ini, Abdul Jamal pun memberikan solusi. Ia meminta pihak sekolah berdiskusi dengan wali murid melalui rapat komite sekolah. Jadi soal pengadaan seragam harus disepakati secara bersama dengan orang tua murid.

Baca Juga:  Pemkab Diminta Urus Pelepasan Kawasan untuk Jalan

”Jadi untuk ini kita minta pihak sekolah, selesai ini nanti. Silakan dikumpulkan orang tua, disepakati harga dan banyak jenisnya. Kita tidak mengatur, tapi tetap intinya baju itu terserah, mau beli di luar juga boleh, mau di sekolah juga boleh,” sambungnya.

- Advertisement -

Ditanya mengenai surat edaran terkait seragam sekolah, Jamal mengatakan bahwa pihaknya tidak menerbitkan surat edaran yang mengatur mengenai ketentuan seragam sekolah peserta didik baru. Ia hanya memastikan bahwa tidak boleh ada paksaan dari sekolah kepada orang tua murid. Dan Jamal meyakini pihak sekolah sudah memahami hal tersebut.

”Kami tak mengeluarkan surat edaran lagi, karena ini kepala sekolah sudah tahu. Nanti ada pertemuan orang tua yang diundang oleh sekolah, ya sepakatilah disana. Kalau mahal jangan beli di sekolah, bisa beli sendiri,” tutupnya.(ilo)

Baca Juga:  Pulang dari Mesir, Wako Batuk dan Flu
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak mewajibkan pembelian baju seragam langsung dari sekolah. Orang tua dipersilahkan menyiapkan sendiri seragam untuk anak mereka.

”Untuk baju seragam, memang yang pertama kami sampaikan bahwa itu tidak wajib dibeli di sekolah, jadi kalau mau beli sendiri disilakan,” ujar Abdul Jamal, Rabu (17/7).

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa ada sebagian dari orang tua murid ingin tetap membeli seragam di sekolah. ”Tetapi kemarin juga kita lihat ada sebagian masyarakat juga menginginkan dibuat di sekolah karena ga mau repot,” tambahnya.

Mengingat adanya pro dan kontra tentang pembelian seragam sekolah ini, Abdul Jamal pun memberikan solusi. Ia meminta pihak sekolah berdiskusi dengan wali murid melalui rapat komite sekolah. Jadi soal pengadaan seragam harus disepakati secara bersama dengan orang tua murid.

Baca Juga:  Harga Beras Naik hingga Rp2.500 per Kg

”Jadi untuk ini kita minta pihak sekolah, selesai ini nanti. Silakan dikumpulkan orang tua, disepakati harga dan banyak jenisnya. Kita tidak mengatur, tapi tetap intinya baju itu terserah, mau beli di luar juga boleh, mau di sekolah juga boleh,” sambungnya.

Ditanya mengenai surat edaran terkait seragam sekolah, Jamal mengatakan bahwa pihaknya tidak menerbitkan surat edaran yang mengatur mengenai ketentuan seragam sekolah peserta didik baru. Ia hanya memastikan bahwa tidak boleh ada paksaan dari sekolah kepada orang tua murid. Dan Jamal meyakini pihak sekolah sudah memahami hal tersebut.

”Kami tak mengeluarkan surat edaran lagi, karena ini kepala sekolah sudah tahu. Nanti ada pertemuan orang tua yang diundang oleh sekolah, ya sepakatilah disana. Kalau mahal jangan beli di sekolah, bisa beli sendiri,” tutupnya.(ilo)

Baca Juga:  Mahasiswa Galang Bantuan Korban Banjir Rohul

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari