Minggu, 7 Juli 2024

Kasus Oknum Pengusaha Travel Aniaya Pelayanan Cafe, Terus Berlanjut

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Pada tanggal 16 Juni 2021 lalu, seorang pengusaha travel umrah di Pekanbaru berinisial D bersama beberapa rekannya dipolisikan. 

Pasalnya, bos salah satu travel umroh tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pelayan Kafe bernama Jevi Marten berlokasi di Jalan Sudirman.

- Advertisement -

Bahkan, aksi pemukulan D ini sendiri terekam kamera CCTV Kafe. Di mana korban Jevi Marten selaku pelayan kafe tampak ditampar seorang pria yang tiba-tiba berdiri dari tempat duduknya. 

Kejadian berawal saat D bersama rekan-rekannya duduk minum di kafe tersebut. Sementara waktu tutup kafe sudah lewat, dan juga ditambah Pemko Pekanbaru sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

Menurut keterangan Kuasa hukum Jevi Marten, Taufik Tanjung SH, MH kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dan saat ini masih terus berlanjut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penunjukan Plt Sekwan Disebut Langgar Aturan dan Tatib

 "Kasusnya masih terus berlanjut, dan polisi saat ini tengah melakukan pemanggilan kepada pelaku," ujar Taufik Tanjung kepada RiauPos.co, Ahad (18/7/2021).

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya mengatakan masih dalam proses pemeriksaan. "Proses sidiknya masih lanjut," ujar Kombes Pol H Nandang.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Pada tanggal 16 Juni 2021 lalu, seorang pengusaha travel umrah di Pekanbaru berinisial D bersama beberapa rekannya dipolisikan. 

Pasalnya, bos salah satu travel umroh tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pelayan Kafe bernama Jevi Marten berlokasi di Jalan Sudirman.

Bahkan, aksi pemukulan D ini sendiri terekam kamera CCTV Kafe. Di mana korban Jevi Marten selaku pelayan kafe tampak ditampar seorang pria yang tiba-tiba berdiri dari tempat duduknya. 

Kejadian berawal saat D bersama rekan-rekannya duduk minum di kafe tersebut. Sementara waktu tutup kafe sudah lewat, dan juga ditambah Pemko Pekanbaru sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

Menurut keterangan Kuasa hukum Jevi Marten, Taufik Tanjung SH, MH kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dan saat ini masih terus berlanjut.

Baca Juga:  Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Beri Materi Hukum di SBM-ITB

 "Kasusnya masih terus berlanjut, dan polisi saat ini tengah melakukan pemanggilan kepada pelaku," ujar Taufik Tanjung kepada RiauPos.co, Ahad (18/7/2021).

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya mengatakan masih dalam proses pemeriksaan. "Proses sidiknya masih lanjut," ujar Kombes Pol H Nandang.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari