Minggu, 7 Juli 2024

DPRD Bakal Bentuk Pansus RPJMD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menilai kinerja 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Syamsuar-Edi belum memuaskan. Hal itu dilihat dari belum adanya gebrakan yang dilakukan pascadilantik beberapa bulan lalu. Padahal, Riau memerlukan sosok pemimpin yang betul-betul bisa mendorong ke arah kemajuan.

Meski begitu, kondisi tersebut dinilai wajar. Karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dijalankan belum sesuai dengan visi dan misi gubernur baru.

- Advertisement -

‘’Kan masih mengerjakan visi dan misi berdasarkan RPJMD Gubernur lama. Jadi kami minta supaya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan dipercepat. Supaya visi dan misi gubernur bisa terakomodir,” sebut Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson kepada Riau Pos, Senin (17/6).

Baca Juga:  JKC Menjajal Mulusnya Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dengan Bersepeda

Alhasil, lanjut dia, APBD 2019 saat ini masih merujuk kepada RPJMD serta visi dan misi gubernur yang lama. Sehingga gubernur baru saat ini belum bisa melaksanakan sepenuhnya visi dan misi yang disampaikan saat kampanye. Kemungkinan, RPJMD Gubernur Syamsuar baru bisa diakomodir pada APBD murni 2020. Menjelang itu, DPRD Riau berencana membentuk panitia khusus (Pansus) RPJMD.

“Kami akan bentuk Pansus RPJMD. Nanti di sana bisa diperjelas apa visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru,” tukasnya.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menilai kinerja 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Syamsuar-Edi belum memuaskan. Hal itu dilihat dari belum adanya gebrakan yang dilakukan pascadilantik beberapa bulan lalu. Padahal, Riau memerlukan sosok pemimpin yang betul-betul bisa mendorong ke arah kemajuan.

Meski begitu, kondisi tersebut dinilai wajar. Karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dijalankan belum sesuai dengan visi dan misi gubernur baru.

‘’Kan masih mengerjakan visi dan misi berdasarkan RPJMD Gubernur lama. Jadi kami minta supaya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan dipercepat. Supaya visi dan misi gubernur bisa terakomodir,” sebut Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson kepada Riau Pos, Senin (17/6).

Baca Juga:  Susun Perwako Karena Aturan Pusat Masih Parsial

Alhasil, lanjut dia, APBD 2019 saat ini masih merujuk kepada RPJMD serta visi dan misi gubernur yang lama. Sehingga gubernur baru saat ini belum bisa melaksanakan sepenuhnya visi dan misi yang disampaikan saat kampanye. Kemungkinan, RPJMD Gubernur Syamsuar baru bisa diakomodir pada APBD murni 2020. Menjelang itu, DPRD Riau berencana membentuk panitia khusus (Pansus) RPJMD.

“Kami akan bentuk Pansus RPJMD. Nanti di sana bisa diperjelas apa visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru,” tukasnya.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari