RIAUPOS.CO – Menjelang akhir tahun ajaran, isu pungutan biaya untuk acara perpisahan siswa kembali menjadi sorotan. Sejumlah orang tua murid menyampaikan keluhan terkait permintaan biaya yang dirasa memberatkan, dengan nominal mencapai Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per siswa.
Merespons hal ini, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh terjadi. “Untuk acara perpisahan, tidak seharusnya ada pungutan sebesar itu. Saya tekankan, jangan ada lagi pungutan kepada siswa untuk kegiatan perpisahan,” ujar Agung, Kamis (17/4).
Ia mendorong agar kegiatan perpisahan lebih mengedepankan nilai kebersamaan dan kesederhanaan, bukan kemewahan atau euforia yang berlebihan. “Lebih baik efisien, yang dikejar adalah makna perpisahan, bukan kemewahannya. Cukup dengan makan bersama secara sederhana di sekolah,” tambahnya.
Agung juga memperingatkan bahwa Pemko akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan pungutan liar terkait perpisahan. “Kalau masih ditemukan pungutan untuk acara perpisahan yang memaksakan orang tua, kepala sekolahnya akan langsung kita copot,” tegasnya.
Arahan ini diharapkan menjadi perhatian seluruh sekolah di wilayah Pekanbaru agar menyusun kegiatan akhir tahun ajaran dengan bijak tanpa membebani wali murid.
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru