Selasa, 2 Juli 2024

Bangun Pasar Cik Puan, Pemko Tunggu Bantuan Pusat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga tahun ini, pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi masih belum dilanjutkan. Pemko Pekanbaru mengaku hanya bisa berharap ada bantuan dari pemerintah pusat untuk kelanjutan pasar tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, proses kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan memang terkendala anggaran. Diperkirakan, perlu anggaran sekitar Rp80 miliar untuk melanjutkan Pasar Cik Puan.

- Advertisement -

”Itu sebabnya, Pemerintah Kota Pekanbaru masih mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR untuk proses pembangunan kembali bangunan Pasar Cik Puan,” sebutnya.

Ia melanjutkan, pada 2023 lalu, Pemko telah mengajukan proposal permohonan bantuan ke Kementerian PUPR untuk pembangunan Pasar Cik Puan. Sebelumnya pemko meminta bantuan ke Kementerian Perdagangan. Namun karena dana yang diperlukan besar, Kementerian Perdagangan tidak bisa membantu. Hingga akhirnya pemko mengajukan proposal ke Kementerian PUPR. Hanya saja, hingga kini proposal permohonan bantuan pembangunan pasar tersebut belum ada balasan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Baca Juga:  Penyesuaian Tarif Pajak Pelayanan PBB-P2 Dihentikan Sementara

”Kami masih menunggu hasil dari proposal yang diserahkan pada tahun 2023 lalu untuk pembangunan Pasar Cik Puan,” katanya.

- Advertisement -

Lanjut Zulhelmi, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR sudah melakukan justifikasi teknis terkait revitalisasi Pasar Cik Puan. Artinya pasar yang terbengkalai itu ya, yang mangkrak itu bisa didanai melalui APBN.

”Karena nilainya besar sekitar Rp80 miliar, maka itu melalui Kementerian PUPR. Kalau tak salah sudah ada follow up dari Kepala Bappeda untuk menindaklanjutinya kepada Kementerian PUPR. Tapi saya belum dapat update-nya,” ungkap Zulhelmi.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga tahun ini, pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi masih belum dilanjutkan. Pemko Pekanbaru mengaku hanya bisa berharap ada bantuan dari pemerintah pusat untuk kelanjutan pasar tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, proses kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan memang terkendala anggaran. Diperkirakan, perlu anggaran sekitar Rp80 miliar untuk melanjutkan Pasar Cik Puan.

”Itu sebabnya, Pemerintah Kota Pekanbaru masih mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR untuk proses pembangunan kembali bangunan Pasar Cik Puan,” sebutnya.

Ia melanjutkan, pada 2023 lalu, Pemko telah mengajukan proposal permohonan bantuan ke Kementerian PUPR untuk pembangunan Pasar Cik Puan. Sebelumnya pemko meminta bantuan ke Kementerian Perdagangan. Namun karena dana yang diperlukan besar, Kementerian Perdagangan tidak bisa membantu. Hingga akhirnya pemko mengajukan proposal ke Kementerian PUPR. Hanya saja, hingga kini proposal permohonan bantuan pembangunan pasar tersebut belum ada balasan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Baca Juga:  Jalur Sepeda Dinilai Mampu Jadi Pengurai Kemacetan

”Kami masih menunggu hasil dari proposal yang diserahkan pada tahun 2023 lalu untuk pembangunan Pasar Cik Puan,” katanya.

Lanjut Zulhelmi, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR sudah melakukan justifikasi teknis terkait revitalisasi Pasar Cik Puan. Artinya pasar yang terbengkalai itu ya, yang mangkrak itu bisa didanai melalui APBN.

”Karena nilainya besar sekitar Rp80 miliar, maka itu melalui Kementerian PUPR. Kalau tak salah sudah ada follow up dari Kepala Bappeda untuk menindaklanjutinya kepada Kementerian PUPR. Tapi saya belum dapat update-nya,” ungkap Zulhelmi.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari