PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar kembali menegaskan, supaya Pemko tidak main-main dengan aturan, dan juga tidak tebang pilih terhadap pemberian izin membangun di Pekanbaru.
Hal ini diungkapkan politisi PDIP terkait tidak digubrisnya oleh Pemko protes warga dan juga saran DPRD terhadap pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan SMP Tri Bhakti.
"Kesannya ini tebang pilih. Soalnya, sebelumnya ada bando iklan di deretan Jalan Tuanku Tambusai juga, ditebang oleh Pemko (Satpol PP, red) tahun 2020 akhir itu penertibannya," kata Robin, Ahad (16/1).
Namun, saat ini disampaikan Robin, malah ada pembangunan bando iklan berkedok JPO. "Meski izinnya tidak jelas, namun proses pembangunan JPO itu tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP untuk di tertibkan. DPMPTSP bilang tak ada keluarkan izin, namun Dishub bilang ada izin, sudah sejak lama diajukan, tahun 2019. Ini ada apa?," tanya nya lagi.
Diungkapkan Robin, dirinya dan juga sejumlah anggota DPRD lainnya, menegaskan, jika depan sekolah Tri Bhakti itu dibangun JPO saja, pihaknya tidak akan mempersoalkan. Namun dibangun dengan baik dan manusia.
"Selaku mitra Pemko, kami tidak setuju JPO dijadikan kedok pengembang, atau bisnis, kota ini sudah kayak hutan reklame, mengapa ini tidak jadi pertimbangan Pemko untuk menata, bukan malah menambah rusak," paparnya.
Disebutkan Dishub, dari JPO itu pemko mendapatkan hal penuh terhadap JPO itu, dan swasta yang membangun dapat space iklan, dan bayar pajak. "Sesulit itukah Pemko cari yang sampai mengangkangi aturan sendiri," tanya Robin.
"Kami akan panggil pihak swastanya dan juga akan kami panggil Dishub dan DPMPTSP, ada apa ini? " pungkasnya lagi.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru