Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pengemis Bawa Anak Kecil

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — MASYARAKAT Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota segera menertibkan pengemis, gelandangan dan pedagang asongan di sejumlah lokasi. Karena menjelang akhir tahun ini keberadaan mereka semakin ramai dan mersahkan. Bahkan lebih mirisnya, adalah pengemis ini dilakukan oleh anak-anak dibawah umur yang masih balita.

"Banyak pengemis marak di persimpangan lampu merah di beberapa titik di Pekanbaru, terutama di Jalan Diponegoro. Para pengemis usia mulai dari anak bawah umur," ujar Teguh (25) salah seorang warga Pekanbaru, Senin (16/12).

Menurutnya, aksi mengemis dan dengan modus menjual tisu, jualan kue-kue basah, kerupuk di perempatan lampu pengatur lalu lintas terlihat di Jalan Gajah Mada, lampu merah Simpang Mal SKA, lampu merah Tabek Gadang dan di sejumlah persimpangan lampu merah lainnya.

Ia menyebutkan, para pengemis dan gelandangan perlu ditertibkan karena merusak estetika Kota Pekanbaru. Bahkan mereka sudah berada di perempatan jalan dengan lampu pengatur lalu lintas itu, mulai pagi hingga sore, bahkan hingga malam hari.

Baca Juga:  ISI Riau Gelar Seminar Dukung Teknologi 4.0

Menurutnya, sejumlah pengemis dari kalangan anak-anak itu dikoordinasikan oleh orang dewasa. Aksi mereka selalu dipantau, sehingga anak-anak pengemis itu tidak takut.

Pemko Pekanbaru perlu memantau dan menangkap orang yang mengkoordinator anak-anak tersebut, untuk mengemis di jalanan. Pelaku harus diproses hukum karena telah mengeksploitasi anak untuk mengemis. 

"Apalagi kalau setiap Jumatan, banyak anak pengemis di Jalan Diponegoro. Bahkan ia juga  masuk ke Mesjid Annur  mengemis di area dalam mesjid. Sempat pernah di usir oleh pengurus Mesjid Annur, tetapi mereka malah marah ke pengurus masjid. Ini perlu dilakukan penertiban. Tidak mungkin meraka berani seperti itu kalau tidak ada yang mengkoordinatornya," terangnya.

Sementara itu, sebelumnya Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Pekanbaru menyoroti masih banyaknya eksploitasi anak di Pekanbaru. Hal tersebut karena masih banyaknya anak dibawah umur yang masih terlihat mengemis, menjajakan dagangannya seperti tisu dan juga minuman di persimpangan lampu merah.

"Kami dari LPAI mendesak seluruh pihak untuk mendukung Kota Pekanbaru untuk menjadi kota yang layak anak, terutama eksploitasi anak. Kami mengajak seluruhnya untuk mengatasi permasalahan ini," ujarnya.

Baca Juga:  Giliran Pipa PDAM Jadi Korban

Ketua LPAI Riau, Ester Yuliani Manurung yang mengatakan, bahwa saat ini Kota Pekanbaru tidak mencerminkan kota yang layak anak.

Padahal Kota Pekanbaru menyabet tiga penghargaan sekaligus, pada peringatan Hari Anak Nasional 2019 di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Tiga penghargaan tersebut yakni sebagai KLA kriteria Nindya, Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak.

Namun kasih banyak persoalan anak yang muncul kepermukaan, seperti anak-anak jalanan, kekerasan anak dan juga prostitusi anak. "Jelas di dalam undang-undang jika ada yang mengeksploitasi anak untuk mencari uang itu adalah kesalahan besar," terangnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kapala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairini dan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pekanbaru, Sarkawi enggan memberikan komentar meski sudah dihubungi melalui telepon selulernya, maupun konfirmasi melalui pesan Whatsapp.(ksm)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — MASYARAKAT Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota segera menertibkan pengemis, gelandangan dan pedagang asongan di sejumlah lokasi. Karena menjelang akhir tahun ini keberadaan mereka semakin ramai dan mersahkan. Bahkan lebih mirisnya, adalah pengemis ini dilakukan oleh anak-anak dibawah umur yang masih balita.

"Banyak pengemis marak di persimpangan lampu merah di beberapa titik di Pekanbaru, terutama di Jalan Diponegoro. Para pengemis usia mulai dari anak bawah umur," ujar Teguh (25) salah seorang warga Pekanbaru, Senin (16/12).

- Advertisement -

Menurutnya, aksi mengemis dan dengan modus menjual tisu, jualan kue-kue basah, kerupuk di perempatan lampu pengatur lalu lintas terlihat di Jalan Gajah Mada, lampu merah Simpang Mal SKA, lampu merah Tabek Gadang dan di sejumlah persimpangan lampu merah lainnya.

Ia menyebutkan, para pengemis dan gelandangan perlu ditertibkan karena merusak estetika Kota Pekanbaru. Bahkan mereka sudah berada di perempatan jalan dengan lampu pengatur lalu lintas itu, mulai pagi hingga sore, bahkan hingga malam hari.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dua Cabang BP Jamsotek Teken MoU dengan Kejari

Menurutnya, sejumlah pengemis dari kalangan anak-anak itu dikoordinasikan oleh orang dewasa. Aksi mereka selalu dipantau, sehingga anak-anak pengemis itu tidak takut.

Pemko Pekanbaru perlu memantau dan menangkap orang yang mengkoordinator anak-anak tersebut, untuk mengemis di jalanan. Pelaku harus diproses hukum karena telah mengeksploitasi anak untuk mengemis. 

"Apalagi kalau setiap Jumatan, banyak anak pengemis di Jalan Diponegoro. Bahkan ia juga  masuk ke Mesjid Annur  mengemis di area dalam mesjid. Sempat pernah di usir oleh pengurus Mesjid Annur, tetapi mereka malah marah ke pengurus masjid. Ini perlu dilakukan penertiban. Tidak mungkin meraka berani seperti itu kalau tidak ada yang mengkoordinatornya," terangnya.

Sementara itu, sebelumnya Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Pekanbaru menyoroti masih banyaknya eksploitasi anak di Pekanbaru. Hal tersebut karena masih banyaknya anak dibawah umur yang masih terlihat mengemis, menjajakan dagangannya seperti tisu dan juga minuman di persimpangan lampu merah.

"Kami dari LPAI mendesak seluruh pihak untuk mendukung Kota Pekanbaru untuk menjadi kota yang layak anak, terutama eksploitasi anak. Kami mengajak seluruhnya untuk mengatasi permasalahan ini," ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Kelurahan Belum Ajukan Data Penerima Banjir

Ketua LPAI Riau, Ester Yuliani Manurung yang mengatakan, bahwa saat ini Kota Pekanbaru tidak mencerminkan kota yang layak anak.

Padahal Kota Pekanbaru menyabet tiga penghargaan sekaligus, pada peringatan Hari Anak Nasional 2019 di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Tiga penghargaan tersebut yakni sebagai KLA kriteria Nindya, Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak.

Namun kasih banyak persoalan anak yang muncul kepermukaan, seperti anak-anak jalanan, kekerasan anak dan juga prostitusi anak. "Jelas di dalam undang-undang jika ada yang mengeksploitasi anak untuk mencari uang itu adalah kesalahan besar," terangnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kapala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairini dan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pekanbaru, Sarkawi enggan memberikan komentar meski sudah dihubungi melalui telepon selulernya, maupun konfirmasi melalui pesan Whatsapp.(ksm)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari