PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pukul 05.00 WIB, Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai didatangi tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag dan Sat Pol PP Kota Pekanbaru. Kedatangannya untuk menertibkan parkir dan pedagang yang berjualan di badan jalan. Jumat (17/1).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, SH, S.Ik, M.Si di lokasi penertiban yang di dampingi oleh Kabid MRLL Dishub Kota Pekanbaru Edy Sofyan, Danton 4 Sat Pol PP Nompi Apriadi, dan Disperindag Kota Pekanbaru Yan Rizal Danru mengimbau kepada pemilik kendaraan agar parkir di lokasi yang telah di sediakan.
“Sosialisasi ini akan berjalan selama satu pekan ke depan. Jika sebelumnya banyak kendaraan yang parkir di depan pasar Cik Puan, kini parkir diarahkan ke dalam areal pasar sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” sebutnya.
Lebih jauh, sosialisasi masih bersifat imbauan sampai akhirnya berakhir pada waktu yang ditentukan. Jika didapati masyarakat yang membandel maka kendaraan akan ditilang dan diderek.
“Setelah berakhirnya sosialisasi ini kami akan lakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan,” urainya. (s)
Editor: Deslina
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pukul 05.00 WIB, Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai didatangi tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag dan Sat Pol PP Kota Pekanbaru. Kedatangannya untuk menertibkan parkir dan pedagang yang berjualan di badan jalan. Jumat (17/1).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, SH, S.Ik, M.Si di lokasi penertiban yang di dampingi oleh Kabid MRLL Dishub Kota Pekanbaru Edy Sofyan, Danton 4 Sat Pol PP Nompi Apriadi, dan Disperindag Kota Pekanbaru Yan Rizal Danru mengimbau kepada pemilik kendaraan agar parkir di lokasi yang telah di sediakan.
- Advertisement -
“Sosialisasi ini akan berjalan selama satu pekan ke depan. Jika sebelumnya banyak kendaraan yang parkir di depan pasar Cik Puan, kini parkir diarahkan ke dalam areal pasar sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” sebutnya.
Lebih jauh, sosialisasi masih bersifat imbauan sampai akhirnya berakhir pada waktu yang ditentukan. Jika didapati masyarakat yang membandel maka kendaraan akan ditilang dan diderek.
- Advertisement -
“Setelah berakhirnya sosialisasi ini kami akan lakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan,” urainya. (s)
Editor: Deslina