Minggu, 17 Mei 2026
- Advertisement -

Gelar Pasukan PSBM, Tidak Ada Toleransi Bagi yang Melanggar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD  menggelar apel Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dilangsungkan di halaman Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya yang memimpin apel menjelaskan agar masyarakat selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

"Jaga Kecamatan Tampan dan Kota Pekanbaru dari penyebaran Covid-19. Harus ditekan," ungkapnya.

Ada tim yang nantinya akan melaksanakan tugas menjaga empat titik penyekatan. Intinya, melakukan pembatasan sosial dari luar. Kemudian, melakukan penindakan pada yang melanggar.

"Silahkan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelumnya. Kemudian, selalu cek thermo gun itu. Lalu, melakukan kegiatan mobile untuk mengecek masyarakat yang masih bandel dengan cara tindak, tindak, dan tindak," terangnya. 

Baca Juga:  Awasi Penggunaan Mobil Dinas di Lingkungan Pemprov Riau

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD  menggelar apel Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dilangsungkan di halaman Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya yang memimpin apel menjelaskan agar masyarakat selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

"Jaga Kecamatan Tampan dan Kota Pekanbaru dari penyebaran Covid-19. Harus ditekan," ungkapnya.

Ada tim yang nantinya akan melaksanakan tugas menjaga empat titik penyekatan. Intinya, melakukan pembatasan sosial dari luar. Kemudian, melakukan penindakan pada yang melanggar.

"Silahkan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelumnya. Kemudian, selalu cek thermo gun itu. Lalu, melakukan kegiatan mobile untuk mengecek masyarakat yang masih bandel dengan cara tindak, tindak, dan tindak," terangnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Jangan Kurangi Pelayanan kepada Masyarakat

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD  menggelar apel Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dilangsungkan di halaman Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya yang memimpin apel menjelaskan agar masyarakat selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

"Jaga Kecamatan Tampan dan Kota Pekanbaru dari penyebaran Covid-19. Harus ditekan," ungkapnya.

Ada tim yang nantinya akan melaksanakan tugas menjaga empat titik penyekatan. Intinya, melakukan pembatasan sosial dari luar. Kemudian, melakukan penindakan pada yang melanggar.

"Silahkan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelumnya. Kemudian, selalu cek thermo gun itu. Lalu, melakukan kegiatan mobile untuk mengecek masyarakat yang masih bandel dengan cara tindak, tindak, dan tindak," terangnya. 

Baca Juga:  Pekanbaru Masuk Zona Oranye

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari