Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Gelar Pasukan PSBM, Tidak Ada Toleransi Bagi yang Melanggar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD  menggelar apel Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dilangsungkan di halaman Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya yang memimpin apel menjelaskan agar masyarakat selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

"Jaga Kecamatan Tampan dan Kota Pekanbaru dari penyebaran Covid-19. Harus ditekan," ungkapnya.

Ada tim yang nantinya akan melaksanakan tugas menjaga empat titik penyekatan. Intinya, melakukan pembatasan sosial dari luar. Kemudian, melakukan penindakan pada yang melanggar.

"Silahkan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelumnya. Kemudian, selalu cek thermo gun itu. Lalu, melakukan kegiatan mobile untuk mengecek masyarakat yang masih bandel dengan cara tindak, tindak, dan tindak," terangnya. 

Baca Juga:  DJPb Hadapi Perubahan

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD  menggelar apel Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dilangsungkan di halaman Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya yang memimpin apel menjelaskan agar masyarakat selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

"Jaga Kecamatan Tampan dan Kota Pekanbaru dari penyebaran Covid-19. Harus ditekan," ungkapnya.

Ada tim yang nantinya akan melaksanakan tugas menjaga empat titik penyekatan. Intinya, melakukan pembatasan sosial dari luar. Kemudian, melakukan penindakan pada yang melanggar.

"Silahkan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelumnya. Kemudian, selalu cek thermo gun itu. Lalu, melakukan kegiatan mobile untuk mengecek masyarakat yang masih bandel dengan cara tindak, tindak, dan tindak," terangnya. 

Baca Juga:  JPO Jangan Jadi Tempat Iklan

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Gelar Pasukan PSBM, Tidak Ada Toleransi Bagi yang Melanggar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD  menggelar apel Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dilangsungkan di halaman Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya yang memimpin apel menjelaskan agar masyarakat selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

"Jaga Kecamatan Tampan dan Kota Pekanbaru dari penyebaran Covid-19. Harus ditekan," ungkapnya.

Ada tim yang nantinya akan melaksanakan tugas menjaga empat titik penyekatan. Intinya, melakukan pembatasan sosial dari luar. Kemudian, melakukan penindakan pada yang melanggar.

"Silahkan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelumnya. Kemudian, selalu cek thermo gun itu. Lalu, melakukan kegiatan mobile untuk mengecek masyarakat yang masih bandel dengan cara tindak, tindak, dan tindak," terangnya. 

Baca Juga:  Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Siap Tindak Perusahaan yang Tak Bayar THR

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD  menggelar apel Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dilangsungkan di halaman Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya yang memimpin apel menjelaskan agar masyarakat selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

"Jaga Kecamatan Tampan dan Kota Pekanbaru dari penyebaran Covid-19. Harus ditekan," ungkapnya.

Ada tim yang nantinya akan melaksanakan tugas menjaga empat titik penyekatan. Intinya, melakukan pembatasan sosial dari luar. Kemudian, melakukan penindakan pada yang melanggar.

"Silahkan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelumnya. Kemudian, selalu cek thermo gun itu. Lalu, melakukan kegiatan mobile untuk mengecek masyarakat yang masih bandel dengan cara tindak, tindak, dan tindak," terangnya. 

Baca Juga:  Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Siap Tindak Perusahaan yang Tak Bayar THR

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari