PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Peningkatan kasus penyebaran Covid-19 saat ini disikapi dengan menggelar razia protokol kesehatan (prokes). Razia diadakan di pasar trdisional Rumbai, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai dan Pasar Bawah, Kecamatan Senapelan, Selasa (15/2).
Dari giat tersebut, petugas masih banyak menemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Umumnya tidak memakai masker.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pol Febriandy mengatakan, tim gabungan memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat maupun kepada pedagang yang tidak menerapkan prokes seperti memakai masker.
Ia menuturkan, masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah terutama saat berbelanja di pasar.
"Masih ditemukannya masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi prokes saat beraktivitas berbelanja," ujar Kompol Pol Febriandy.
Ia mengungkapkan, imbauan diberikan agar masyarakat tetap mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan pemerintah lainnya, untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19 yang mulai meningkat ini.
"Menyosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes karena kita masih dalam pandemi Covid-19," pungkasnya.
Selain Polsek Rumbai Pesisir, Polsek Senapelan juga melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan prokes di Pasar Bawah, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, dari kegiatan Yustisi yang dilakukan terlihat masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas berbelanja di Pasar. Untuk itu petugas terus mensosialisasikan Prokes kepada masyarakat. (dof/bay)