Minggu, 24 November 2024
spot_img

Perbaikan Jalan Harus Selaras dengan Drainase

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) agar menyelaraskan perbaikan jalan rusak dengan perbaikan drainase.

Politisi PAN ini menyebutkan, penyelarasan ini amat penting agar jalan yang sudah diperbaiki tidak cepat rusak kembali akibat genangan air yang tidak tertangani dengan baik oleh drainase yang buruk.

’’Jalan-jalan yang sekarang ini diperbaiki, jika drainasenya tidak ikut diperbaiki, akan muncul genangan-genangan baru. Akibatnya, kualitas jalan yang sudah diperbaiki bisa rusak kembali karena genangan air. Ini harus jadi perhatian pemangku kebijakan, baik PU maupun Perkim,’’ kata Roni.

Baca Juga:  Masyarakat Diajak Sukseskan PIN Polio

Roni menjelaskan bahwa Dinas PUPR dan Dinas Perkim memiliki kewenangan masing-masing dalam memperbaiki infrastruktur, termasuk drainase jalan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar dinas untuk memastikan bahwa perbaikan jalan juga diikuti dengan penanganan drainase yang memadai.

Hal ini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan banyak jalan yang baru diperbaiki cepat kembali rusak. Mulai dari Jalan Sukakarya dan beberapa lainnya, terutama Jalan Ahmad Dahlan yang sudah pernah rusak, sudah pula diperbaiki lalu kini mulai rusak lagi.

Yang terbaru kini adalah Jalan Darma Bakti, Jalan Cipta Karya, dan Jalan Kartama atau Jalan Inpres. Semua jalan itu sudah mulus, tapi setiap hujan selalu terendam. Kendati demikian ada beberapa jalan lingkungan sudah selaras dan Roni memberikan apresiasi.

Baca Juga:  Tekan Kenaikan Harga, Pemko Segera Gelar Pasar Murah

’’Untuk tahun 2024 ini, memang ada beberapa program dari Dinas PUPR maupun Dinas Perkim yang sesuai dengan kewenangannya mengerjakan perbaikan drainase, terutama di jalan-jalan lingkungan,” jelas Roni.

Ketika disinggung soal keterbatasan anggaran, Roni justru menyebutkan itu sebagai tantangan dalam menjalankan program perbaikan infrastruktur. ’’Memang, dengan anggaran yang terbatas ini tentu menjadi permasalahan tersendiri. Tetapi, kita ingin meskipun dengan keterbatasan keuangan, harus diiringi dengan kualitas yang baik,’’ tutup Roni.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) agar menyelaraskan perbaikan jalan rusak dengan perbaikan drainase.

Politisi PAN ini menyebutkan, penyelarasan ini amat penting agar jalan yang sudah diperbaiki tidak cepat rusak kembali akibat genangan air yang tidak tertangani dengan baik oleh drainase yang buruk.

- Advertisement -

’’Jalan-jalan yang sekarang ini diperbaiki, jika drainasenya tidak ikut diperbaiki, akan muncul genangan-genangan baru. Akibatnya, kualitas jalan yang sudah diperbaiki bisa rusak kembali karena genangan air. Ini harus jadi perhatian pemangku kebijakan, baik PU maupun Perkim,’’ kata Roni.

Baca Juga:  Pecinta Bunga Riau Gelar Barter Bunga dan Syukuran

Roni menjelaskan bahwa Dinas PUPR dan Dinas Perkim memiliki kewenangan masing-masing dalam memperbaiki infrastruktur, termasuk drainase jalan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar dinas untuk memastikan bahwa perbaikan jalan juga diikuti dengan penanganan drainase yang memadai.

- Advertisement -

Hal ini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan banyak jalan yang baru diperbaiki cepat kembali rusak. Mulai dari Jalan Sukakarya dan beberapa lainnya, terutama Jalan Ahmad Dahlan yang sudah pernah rusak, sudah pula diperbaiki lalu kini mulai rusak lagi.

Yang terbaru kini adalah Jalan Darma Bakti, Jalan Cipta Karya, dan Jalan Kartama atau Jalan Inpres. Semua jalan itu sudah mulus, tapi setiap hujan selalu terendam. Kendati demikian ada beberapa jalan lingkungan sudah selaras dan Roni memberikan apresiasi.

Baca Juga:  Gunakan Sistem Online, PPDB SMP Digelar 26-30 Juni, SD 1-3 Juli

’’Untuk tahun 2024 ini, memang ada beberapa program dari Dinas PUPR maupun Dinas Perkim yang sesuai dengan kewenangannya mengerjakan perbaikan drainase, terutama di jalan-jalan lingkungan,” jelas Roni.

Ketika disinggung soal keterbatasan anggaran, Roni justru menyebutkan itu sebagai tantangan dalam menjalankan program perbaikan infrastruktur. ’’Memang, dengan anggaran yang terbatas ini tentu menjadi permasalahan tersendiri. Tetapi, kita ingin meskipun dengan keterbatasan keuangan, harus diiringi dengan kualitas yang baik,’’ tutup Roni.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari