PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 11 Dinas Pendidikan (Disdik) di Indonesia termasuk Disdik Riau melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama. Kesepakatan kerja sama tersebut terkait swakelola, pengelolaan keuangan dan asesmen skala nasional di daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Riau Tengku Fauzan mengatakan, adapun 11 Disdik yang melakukan kerja sama tersebut yakni Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jambi, Kalimantan Timur, Papua Barat, Maluku Utara, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Papua Selatan, Sumatera Barat dan Gorontalo.
“Penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut meliputi swakelola, pengelolaan keuangan dan asesmen skala nasional di daerah tersebut terfokus kepada empat poin yaitu asesmen nasional, uji kesetaraan, suling ajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan asesmen bakat minat yang mana bisa dilakukan di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, maksud dari Kesepakatan Kerja Sama (KKS) adalah sebagai dasar untuk membuat kesepakatan kerja sama pelaksanaan swakelola anggaran DIPA Pusat Asesmen Pendidikan 2024 tentang pelaksanaan asesmen skala nasional di daerah.
“Asesmen nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, tujuan dari KKS adalah agar pelaksanaan asesmen skala nasional yang berupa asesmen nasional, uji kesetaraan, saling ajar PAUD dan asesmen bakat minat tahun 2024 dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami harapkan ini menjadi angin segar dunia pendidikan di daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam hal ini tenaga pengajarnya agar bisa melahirkan generasi penerus yang berkualitas,” ujarnya.(sol)