Minggu, 6 April 2025
spot_img

Dua Pencuri di 12 TKP Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah. Keduanya, MF (16) warga Jalan Hangtuah dan WS (22) warga Jalan Padat Karya merupakan target utama polisi karena telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas pada Selasa (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di rumah masing-masing.

”Kedua pelaku berhasil kami amankan usai membongkar rumah tetangganya sendiri dan berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max milik korban yang terparkir di dalam rumah,” kata Kompol Oka didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Ahad (14/1).

Baca Juga:  Bijak Cermati Informasi Media Sosial

Saat diamankan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti kejahatan mereka. Diantaranya alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel rumah korban. Polisi juta berhasil mengamankan  motor Yamaha N-Max BM 6551 AAZ yang merupakan hasil kejahatan terakhir mereka.

”Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Yaitu mereka membongkar rumah sasaran lalu membawa kabur harta benda yang ada di dalam rumah,” kata Kapolsek.

Identitas mereka terkuat usai membongkar rumah tetangga mereka di Jalan Padat Karya, Perum Panorama Indraloka, pada Senin (11/12/2023) lalu. Adapun motif mereka yang beraksi sampai belasan kali, hanya untuk foya-foya. ”Uang hasil kejahatan untuk berfoya foya dan beli narkoba. Saat kita tes urine kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Kompol Oka.(end)

Baca Juga:  Mini Soccer Competition 2019 Ajang Mengasah Kemampuan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah. Keduanya, MF (16) warga Jalan Hangtuah dan WS (22) warga Jalan Padat Karya merupakan target utama polisi karena telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas pada Selasa (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di rumah masing-masing.

”Kedua pelaku berhasil kami amankan usai membongkar rumah tetangganya sendiri dan berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max milik korban yang terparkir di dalam rumah,” kata Kompol Oka didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Ahad (14/1).

Baca Juga:  Pemuda Ditemukan Jadi Mayat di Lorong Sempit

Saat diamankan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti kejahatan mereka. Diantaranya alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel rumah korban. Polisi juta berhasil mengamankan  motor Yamaha N-Max BM 6551 AAZ yang merupakan hasil kejahatan terakhir mereka.

”Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Yaitu mereka membongkar rumah sasaran lalu membawa kabur harta benda yang ada di dalam rumah,” kata Kapolsek.

Identitas mereka terkuat usai membongkar rumah tetangga mereka di Jalan Padat Karya, Perum Panorama Indraloka, pada Senin (11/12/2023) lalu. Adapun motif mereka yang beraksi sampai belasan kali, hanya untuk foya-foya. ”Uang hasil kejahatan untuk berfoya foya dan beli narkoba. Saat kita tes urine kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Kompol Oka.(end)

Baca Juga:  Pemko Diminta Update Data Jalan Rusak
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dua Pencuri di 12 TKP Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah. Keduanya, MF (16) warga Jalan Hangtuah dan WS (22) warga Jalan Padat Karya merupakan target utama polisi karena telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas pada Selasa (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di rumah masing-masing.

”Kedua pelaku berhasil kami amankan usai membongkar rumah tetangganya sendiri dan berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max milik korban yang terparkir di dalam rumah,” kata Kompol Oka didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Ahad (14/1).

Baca Juga:  Pemuda Ditemukan Jadi Mayat di Lorong Sempit

Saat diamankan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti kejahatan mereka. Diantaranya alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel rumah korban. Polisi juta berhasil mengamankan  motor Yamaha N-Max BM 6551 AAZ yang merupakan hasil kejahatan terakhir mereka.

”Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Yaitu mereka membongkar rumah sasaran lalu membawa kabur harta benda yang ada di dalam rumah,” kata Kapolsek.

Identitas mereka terkuat usai membongkar rumah tetangga mereka di Jalan Padat Karya, Perum Panorama Indraloka, pada Senin (11/12/2023) lalu. Adapun motif mereka yang beraksi sampai belasan kali, hanya untuk foya-foya. ”Uang hasil kejahatan untuk berfoya foya dan beli narkoba. Saat kita tes urine kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Kompol Oka.(end)

Baca Juga:  Segera Tera Timbangan Emas di Pusat Perbelanjaan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah. Keduanya, MF (16) warga Jalan Hangtuah dan WS (22) warga Jalan Padat Karya merupakan target utama polisi karena telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas pada Selasa (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di rumah masing-masing.

”Kedua pelaku berhasil kami amankan usai membongkar rumah tetangganya sendiri dan berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max milik korban yang terparkir di dalam rumah,” kata Kompol Oka didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Ahad (14/1).

Baca Juga:  Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi, Pelaku Dihajar Warga

Saat diamankan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti kejahatan mereka. Diantaranya alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel rumah korban. Polisi juta berhasil mengamankan  motor Yamaha N-Max BM 6551 AAZ yang merupakan hasil kejahatan terakhir mereka.

”Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Yaitu mereka membongkar rumah sasaran lalu membawa kabur harta benda yang ada di dalam rumah,” kata Kapolsek.

Identitas mereka terkuat usai membongkar rumah tetangga mereka di Jalan Padat Karya, Perum Panorama Indraloka, pada Senin (11/12/2023) lalu. Adapun motif mereka yang beraksi sampai belasan kali, hanya untuk foya-foya. ”Uang hasil kejahatan untuk berfoya foya dan beli narkoba. Saat kita tes urine kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Kompol Oka.(end)

Baca Juga:  Kualitas Udara Pekanbaru, 24 Jam Terakhir Sangat Tidak Sehat
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari