PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keberadaan rumah liar (ruli) semi permanen di Jalan SM Amin ujung makin marak dan sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, ruli yang beroperasi hingga tengah malam tersebut juga menyediakan minuman beralkohol seperti Bir Bintang, tuak dan ditemani wanita dengan berpakaian seksi.
Menanggapi hal tersebut, Plt Camat Payung Sekaki Fabillah Sandy mengungkapkan tidak mengetahui terkait keberadaan ruli di Jalan SM Amin ujung tersebut karena belum mendapatkan data. Pihak kecamatan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan.
"Saya sudah suruh Sekcam Payung Sekaki sampaikan kepada pihak kelurahan beberapa waktu lalu. Dan saat ini saya belum sempat menanyakan hasilnya kepada sekcam, karena dalam pekan-pekan ini saya masih sibuk untuk persiapan pelaksanaan musrenbang. Sementara di kecamatan kan ada juga tu oksi dari Kasi Trantib di Kecamatan Payung Sekaki," ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (14/1).
Menurutnya, kewenangan penertiban itu di Satpol PP sebagai OPD penegak perda Kota Pekanbaru. Mengingat sebagaimana fungsi dan tugas dari kecamatan itu tidak bisa melakukan penertiban.
Wandi, salah seorang warga Jalan Air Hitam yang sering melintas di jalan tersebut meminta, agar Pemko Pekanbaru melalui petugas Satpol PP bisa melakukan penertiban ruli di Jalan SM Amin ujung yang sangat meresahkan warga. Pihak Pemko Pekanbaru jangan tutup mata, dengan membiarkan keberadaan ruli tersebut.
"Kalau malam hari, itu musiknya keras. Banyak orang yang duduk sambil minum alkohol, tuak. Saya tidak tahu pasti apakah itu ada pekerja seks komersial (PSK) atau tidak. Tetapi menurut teman saya yang sudah pernah ke sana, tempat tersebut juga menyediakan minuman beralkohol dan wanita berpakaian seksi. Bahkan wanita berpakaian seksi itu juga melayani laki-laki hidung belang. Rata-rata paruh baya," ujarnya, Selasa (14/1).
Ia mengungkapkan, keberadaan ruli di Jalan SM Amin ujung seolah-olah dibiarkan. Pasalnya, hingga kini tidak dilakukan penertiban oleh pihak Satpol PP. "Saya juga heran kenapa ruli di sini seakan-akan seperti dibiarkan oleh Satpol PP. Jelas-jelas keberadaan ruli di Jalan SM Amin ujung sudah menyelahi aturan. Tolong pemerintah tertibkan, jangan dibiarkan saja. Jangan karena keberadaannya jauh dari pusat kota dan lokasi sepi, tetapi tidak dilakukan penertiban,"ungkapnya.(dof)