Jumat, 22 November 2024
spot_img

Sediakan 7 Formasi bagi Disabilitas

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemko Pekanbaru sudah dipastikan akan membuka penerimaan 346 formasi pada penerimaan CPNS tahun 2019. Dar formasi tersebut tujuh di antaranya tersedia jatah bagi penyandang disabilitas. Bagi pendaftar kategori ini wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

 

Sebenarnya, untuk penerimaan Pemko Pekanbaru mengajukan usulan penerimaan untuk 367 orang. Pengusulan hanya bisa dilakukan sesuai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun di tahun berjalan. Padahal, jika melihat kondisi ril saat ini, kebutuhan penambahan PNS untuk jajaran Pemko Pekanbaru idealnya berada di angka 3.893 orang. Usulan terdiri dari CPNS 110 orang dan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 257 orang.

Dari jumlah ini, Pemerintah Pusat mengabulkan kuota sebesar 346 orang. Jika dirincikan, dari jumlah tersebut porsi untuk Untuk tenaga pendidikan ini, 166 orang adalah formasi guru SD dan 69 orang adalah formasi guru SMP. Selain itu untuk tenaga kesehatan 24 orang dan tenaga teknis 87 orang.

Formasi khusus bagi penyandang disabilitas ini adalah tiga formasi untuk tenaga guru, dua formasi untuk tenaga kesehatan dan dua formasi untuk tenaga teknis. "Jadi kita buka formasi khusus untuk CPNS tahun ini. Formasi tersebut bagi penyandang disabilitas," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (13/11) kemarin.

- Advertisement -
- Advertisement -

Lebih lanjut dipaparkannya, para calon pelamar disabilitas yang mendapat kesempatan adalah kelompok tuna daksa. Mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. "Surat ini harus menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya dengan sejumlah kriteria. Pelamar mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik," urai dia.

Baca Juga:  Jukir Sasar Areal SPBU di Pekanbaru

Kemudian, pelamar juga harus mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi. Mereka juga mampu bergerak dengan alat bantu. Selebihnya, sama dengan pendaftar umum, pelamar dari kelompok disabilitas juga harus melengkapi dokumen persyaratan dan ikuti tata cara pendaftaran. "Jadi satu lampiran yakni surat dokter asli dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan kondisi pelamar," imbuhnya.

Di Pekanbaru, informasi lebih lanjut dapat dilihat di sscasn.bkn.go.id dan bkpsdm.pekanbaru.go.id. Usai pengumuman Senin (11/11) malam lalu, proses pendaftaran seleksi CPNS dibuka, Kamis (14/11). Pendaftaran bisa dilakukan hingga 28 November 2019. Hasil seleksi administrasi akan berlangsung pada Desember 2019 mendatang.

Rangkaian seleksi kompetensi dasar rencananya dilaksanakan pada Februari 2020 nanti. Pada tahun 2018 Pemko Pekanbaru mendapatkan jatah penerimaan CPNS sebanyak 304 formasi. Dari jumlah ini 302 orang lulus. Namun, hanya 301 orang yang menerima SK karena satu orang mengundurkan diri. Sedangkan di Kabupaten Kuansing Pemkab Kuansing, mulai membicarakan jadwal pendaftaran. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Administrasi, Iwan Susandra. "Untuk pendaftaran direncanakan mulai 14 November 2019, kami menunggu validasi dari BKN," ujar Iwan.

Dilihat dari laman kuansing.go.id berdasarkan lampiran penetapan kebutuhan PNS dilingkungan Pemkab Kuansing Tahun 2019 formasi yang akan diperebutkan di antaranya untuk tenaga pendidikan mulai S-1 Pendidikan Agama Islam 9 formasi, S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia 3 formasi, S-1 Pendidikan Bahasa Inggris 2 formasi.

Baca Juga:  Dr H Bambang Widjojanto SH MSc Beri Pembekalan di STMIK Amik Riau

Kemudian S-1 Pendidikan Bimbingan Konseling 5 formasi, S-1 Pendidikan IPA/Fisika/Biologi/Kimia 6 formasi, S-1 Pendidikan IPS 4 formasi, S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar 43 formasi, S-1 Pendidikan Matematika 4 formasi, S-1 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 44 formasi. Selanjutnya S-1 PPKN 4 formasi, S-1 Pendidikan Senin 6 formasi, S-1 PGTK/PAUD 2 formasi.

Kemudian formasi tenaga kesehatan dengan rincian dokter umum 21 formasi diantaranya 14 akan ditempatkan di Puskesmas dan 7 di RSUD. Kemudian dokter gigi 9 formasi, S-1 Kesehatan Masyarakat 2 formasi, DIII Farmasi 6 formasi, DIII Gizi 6 formasi, DIII Keperawatan 8 formasi, DIII Keperawatan Gigi 3 formasi, DIII analisis kesehatan 3 formasi, DIII kesehatan lingkungan 7 formasi, Apoteker 7 formasi, Perawat dengan kualifikasi pendidikan Ners 5 formasi, dan DIII Kebidanan 2 formasi.

Kemudian sisanya Tenaga Teknis mulai S1 Pertanian, S1 Perikanan dan DIV Perikanan, dokter hewan, S1 Pendidikan Luar Sekolah, S1 Peternakan, S1 Teknik Sipil, S1 Psikolog, S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, S1 Ekonomi, S1 Komunikasi dan lain sebagainya. Iwan mengatakan, selain telah mengumumkan formasi CPNS tahun ini, juga pada lampiran yang sudah diumumkan syarat lengkap dan petunjuk pendaftaran. "Informasi lengkap petunjuk pendaftaran dapat dilihat di ssacn.bkn.go.id/alur dan kuansing.go.id," ujarnya.(ali/yas/han/jpg)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemko Pekanbaru sudah dipastikan akan membuka penerimaan 346 formasi pada penerimaan CPNS tahun 2019. Dar formasi tersebut tujuh di antaranya tersedia jatah bagi penyandang disabilitas. Bagi pendaftar kategori ini wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

 

- Advertisement -

Sebenarnya, untuk penerimaan Pemko Pekanbaru mengajukan usulan penerimaan untuk 367 orang. Pengusulan hanya bisa dilakukan sesuai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun di tahun berjalan. Padahal, jika melihat kondisi ril saat ini, kebutuhan penambahan PNS untuk jajaran Pemko Pekanbaru idealnya berada di angka 3.893 orang. Usulan terdiri dari CPNS 110 orang dan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 257 orang.

Dari jumlah ini, Pemerintah Pusat mengabulkan kuota sebesar 346 orang. Jika dirincikan, dari jumlah tersebut porsi untuk Untuk tenaga pendidikan ini, 166 orang adalah formasi guru SD dan 69 orang adalah formasi guru SMP. Selain itu untuk tenaga kesehatan 24 orang dan tenaga teknis 87 orang.

- Advertisement -

Formasi khusus bagi penyandang disabilitas ini adalah tiga formasi untuk tenaga guru, dua formasi untuk tenaga kesehatan dan dua formasi untuk tenaga teknis. "Jadi kita buka formasi khusus untuk CPNS tahun ini. Formasi tersebut bagi penyandang disabilitas," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (13/11) kemarin.

Lebih lanjut dipaparkannya, para calon pelamar disabilitas yang mendapat kesempatan adalah kelompok tuna daksa. Mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. "Surat ini harus menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya dengan sejumlah kriteria. Pelamar mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik," urai dia.

Baca Juga:  Massa Buruh Tolak RUU Omnibus Law

Kemudian, pelamar juga harus mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi. Mereka juga mampu bergerak dengan alat bantu. Selebihnya, sama dengan pendaftar umum, pelamar dari kelompok disabilitas juga harus melengkapi dokumen persyaratan dan ikuti tata cara pendaftaran. "Jadi satu lampiran yakni surat dokter asli dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan kondisi pelamar," imbuhnya.

Di Pekanbaru, informasi lebih lanjut dapat dilihat di sscasn.bkn.go.id dan bkpsdm.pekanbaru.go.id. Usai pengumuman Senin (11/11) malam lalu, proses pendaftaran seleksi CPNS dibuka, Kamis (14/11). Pendaftaran bisa dilakukan hingga 28 November 2019. Hasil seleksi administrasi akan berlangsung pada Desember 2019 mendatang.

Rangkaian seleksi kompetensi dasar rencananya dilaksanakan pada Februari 2020 nanti. Pada tahun 2018 Pemko Pekanbaru mendapatkan jatah penerimaan CPNS sebanyak 304 formasi. Dari jumlah ini 302 orang lulus. Namun, hanya 301 orang yang menerima SK karena satu orang mengundurkan diri. Sedangkan di Kabupaten Kuansing Pemkab Kuansing, mulai membicarakan jadwal pendaftaran. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Administrasi, Iwan Susandra. "Untuk pendaftaran direncanakan mulai 14 November 2019, kami menunggu validasi dari BKN," ujar Iwan.

Dilihat dari laman kuansing.go.id berdasarkan lampiran penetapan kebutuhan PNS dilingkungan Pemkab Kuansing Tahun 2019 formasi yang akan diperebutkan di antaranya untuk tenaga pendidikan mulai S-1 Pendidikan Agama Islam 9 formasi, S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia 3 formasi, S-1 Pendidikan Bahasa Inggris 2 formasi.

Baca Juga:  Dinas Perdagangan Data Pemilik Kios

Kemudian S-1 Pendidikan Bimbingan Konseling 5 formasi, S-1 Pendidikan IPA/Fisika/Biologi/Kimia 6 formasi, S-1 Pendidikan IPS 4 formasi, S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar 43 formasi, S-1 Pendidikan Matematika 4 formasi, S-1 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 44 formasi. Selanjutnya S-1 PPKN 4 formasi, S-1 Pendidikan Senin 6 formasi, S-1 PGTK/PAUD 2 formasi.

Kemudian formasi tenaga kesehatan dengan rincian dokter umum 21 formasi diantaranya 14 akan ditempatkan di Puskesmas dan 7 di RSUD. Kemudian dokter gigi 9 formasi, S-1 Kesehatan Masyarakat 2 formasi, DIII Farmasi 6 formasi, DIII Gizi 6 formasi, DIII Keperawatan 8 formasi, DIII Keperawatan Gigi 3 formasi, DIII analisis kesehatan 3 formasi, DIII kesehatan lingkungan 7 formasi, Apoteker 7 formasi, Perawat dengan kualifikasi pendidikan Ners 5 formasi, dan DIII Kebidanan 2 formasi.

Kemudian sisanya Tenaga Teknis mulai S1 Pertanian, S1 Perikanan dan DIV Perikanan, dokter hewan, S1 Pendidikan Luar Sekolah, S1 Peternakan, S1 Teknik Sipil, S1 Psikolog, S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, S1 Ekonomi, S1 Komunikasi dan lain sebagainya. Iwan mengatakan, selain telah mengumumkan formasi CPNS tahun ini, juga pada lampiran yang sudah diumumkan syarat lengkap dan petunjuk pendaftaran. "Informasi lengkap petunjuk pendaftaran dapat dilihat di ssacn.bkn.go.id/alur dan kuansing.go.id," ujarnya.(ali/yas/han/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari