PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru, serta masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, membuat Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT meminta kepada seluruh rukun warga (RW) untuk kembali mengaktifkan pos keamanan keliling (kamling) 1×24 jam.
Hal ini dilakukan guna membatasi pergerakan warga selama penerapan PPKM level 4 masih berlangsung hingga 23 Agustus mendatang. Menurut Wako, selama ini Pemerintah Kota Pekanbaru hanya melalukan stuktur penerapan PPKM level 4 di tingkat kecamatan dan kelurahan saja. Namun, saat ini tingkat RW juga harus dilakukan dengan kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan selama 1×24 jam.
Selain itu dalam penerapan di lapangan nantinya Ketua RW dan RT akan dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtib mas yang akan mengawasi pergerakan warga di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, warga yang keluar rumah hanya untuk urusan penting dan esensial.
"Jadi fungsinya siskamling ini, kami minta dihidupkan pak RW dengan tujuan dapat mengawasi warganya mana yang keluar rumah, keluar lingkungan, itu hanya untuk urusan esensial. Bagi yang tidak, disarankan oleh pak RW dan pak RT agar di rumah saja," ucapnya, Jumat (13/8).
Lanjut Wako, hal ini adalah upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menekan sebaran Covid-19 dengan cara mengontrol pergerakan warga melalui penyekatan jalan-jalan protokol bisa lebih efektif. "Kami juga mengimbau kepada saudara-saudara kita, terutama di jam sibuk, pagi, siang dan petang, kalau tidak berkepentingan usahlah keluar. Cukuplah yang esensial saja yang bergerak, sehingga tidak membuat kemacetan di jalan-jalan alternatif," tegasnya.(yls)
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru, serta masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, membuat Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT meminta kepada seluruh rukun warga (RW) untuk kembali mengaktifkan pos keamanan keliling (kamling) 1×24 jam.
Hal ini dilakukan guna membatasi pergerakan warga selama penerapan PPKM level 4 masih berlangsung hingga 23 Agustus mendatang. Menurut Wako, selama ini Pemerintah Kota Pekanbaru hanya melalukan stuktur penerapan PPKM level 4 di tingkat kecamatan dan kelurahan saja. Namun, saat ini tingkat RW juga harus dilakukan dengan kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan selama 1×24 jam.
- Advertisement -
Selain itu dalam penerapan di lapangan nantinya Ketua RW dan RT akan dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtib mas yang akan mengawasi pergerakan warga di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, warga yang keluar rumah hanya untuk urusan penting dan esensial.
"Jadi fungsinya siskamling ini, kami minta dihidupkan pak RW dengan tujuan dapat mengawasi warganya mana yang keluar rumah, keluar lingkungan, itu hanya untuk urusan esensial. Bagi yang tidak, disarankan oleh pak RW dan pak RT agar di rumah saja," ucapnya, Jumat (13/8).
- Advertisement -
Lanjut Wako, hal ini adalah upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menekan sebaran Covid-19 dengan cara mengontrol pergerakan warga melalui penyekatan jalan-jalan protokol bisa lebih efektif. "Kami juga mengimbau kepada saudara-saudara kita, terutama di jam sibuk, pagi, siang dan petang, kalau tidak berkepentingan usahlah keluar. Cukuplah yang esensial saja yang bergerak, sehingga tidak membuat kemacetan di jalan-jalan alternatif," tegasnya.(yls)