Jumat, 11 April 2025

Polsek Senapelan Tangani Kasus Percobaan Bunuh Diri

KOTA (RIAUPOS.CO) — Polsek Senapelan lakukan olah TKP perihal percobaan bunuh diri pria berinisial EHP yang menginap di Hotel Rainbow, Pekanbaru, Rabu (12/6). Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki yang lahir pada 10 September 1993.

Menurut penjelasan Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga pada Kamis (13/6), kronologi kejadian dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian berlangsung terdapat dua saksi, pertama resepsionis bernama Riza (30), dan kedua cleaning service bernama Sahrul (26).

“Pada Rabu, 12 Juni 2019 pukul 11.00 WIB, saksi pertama menelepon korban untuk mengkonfirmasikan status kamar. Namun korban menjawab bahwa kamar tersebut akan diperpanjang. Lalu saksi pertama menyuruh saksi kedua untuk turun langsung ke kamar korban untuk mengambil deposit atau uang sewa kamar. Saat saksi kedua memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi kedua pun kembali ke resepsionis,” ucapnya.

Baca Juga:  Lubang di Jalan Tengku Bey Bahayakan Pengendara

Tidak lama kemudian, keluarga korban tiba di hotel dan menyuruh buka pintu kamar 201 menggunakan kunci master. Pada saat pintu terbuka sekitarnya pukul 12.00 WIB korban ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak bergelumuran muntah di atas tempat tidur dan tidak sadarkan diri. Lalu korban pun dilarikan oleh keluarganya ke RS Bina kasih Jalan Samanhudi Kelurahan Sago dengan menggunakan kendaraan pribadi.

“Saat ini korban sedang dirawat di RS Bina Kasih dan untuk hasilnya menyusul. Sementara situasi sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif,” paparnya.

Lebih lanjut, adapun barang bukti yang ditemukan yaitu satu buah sangkur, satu botol viksal pembersih lantai, dua bungkus racun tikus, seprai bekas muntah, ponsel android, jam tangan, buku tabungan dan identitas korban.(*3)

Baca Juga:  Karhutla Terjadi karena Kesadaran Masyarakat Kurang

KOTA (RIAUPOS.CO) — Polsek Senapelan lakukan olah TKP perihal percobaan bunuh diri pria berinisial EHP yang menginap di Hotel Rainbow, Pekanbaru, Rabu (12/6). Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki yang lahir pada 10 September 1993.

Menurut penjelasan Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga pada Kamis (13/6), kronologi kejadian dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian berlangsung terdapat dua saksi, pertama resepsionis bernama Riza (30), dan kedua cleaning service bernama Sahrul (26).

“Pada Rabu, 12 Juni 2019 pukul 11.00 WIB, saksi pertama menelepon korban untuk mengkonfirmasikan status kamar. Namun korban menjawab bahwa kamar tersebut akan diperpanjang. Lalu saksi pertama menyuruh saksi kedua untuk turun langsung ke kamar korban untuk mengambil deposit atau uang sewa kamar. Saat saksi kedua memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi kedua pun kembali ke resepsionis,” ucapnya.

Baca Juga:  PTPN V Gelar Perayaan Natal Oikoumene

Tidak lama kemudian, keluarga korban tiba di hotel dan menyuruh buka pintu kamar 201 menggunakan kunci master. Pada saat pintu terbuka sekitarnya pukul 12.00 WIB korban ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak bergelumuran muntah di atas tempat tidur dan tidak sadarkan diri. Lalu korban pun dilarikan oleh keluarganya ke RS Bina kasih Jalan Samanhudi Kelurahan Sago dengan menggunakan kendaraan pribadi.

“Saat ini korban sedang dirawat di RS Bina Kasih dan untuk hasilnya menyusul. Sementara situasi sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif,” paparnya.

Lebih lanjut, adapun barang bukti yang ditemukan yaitu satu buah sangkur, satu botol viksal pembersih lantai, dua bungkus racun tikus, seprai bekas muntah, ponsel android, jam tangan, buku tabungan dan identitas korban.(*3)

Baca Juga:  Pengelolaan Kearsipan Terbaik Tingkat Provinsi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Polsek Senapelan Tangani Kasus Percobaan Bunuh Diri

KOTA (RIAUPOS.CO) — Polsek Senapelan lakukan olah TKP perihal percobaan bunuh diri pria berinisial EHP yang menginap di Hotel Rainbow, Pekanbaru, Rabu (12/6). Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki yang lahir pada 10 September 1993.

Menurut penjelasan Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga pada Kamis (13/6), kronologi kejadian dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian berlangsung terdapat dua saksi, pertama resepsionis bernama Riza (30), dan kedua cleaning service bernama Sahrul (26).

“Pada Rabu, 12 Juni 2019 pukul 11.00 WIB, saksi pertama menelepon korban untuk mengkonfirmasikan status kamar. Namun korban menjawab bahwa kamar tersebut akan diperpanjang. Lalu saksi pertama menyuruh saksi kedua untuk turun langsung ke kamar korban untuk mengambil deposit atau uang sewa kamar. Saat saksi kedua memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi kedua pun kembali ke resepsionis,” ucapnya.

Baca Juga:  Penutupan U-Turn Jalan Tuanku Tambusai Terealisasi Tahun 2021

Tidak lama kemudian, keluarga korban tiba di hotel dan menyuruh buka pintu kamar 201 menggunakan kunci master. Pada saat pintu terbuka sekitarnya pukul 12.00 WIB korban ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak bergelumuran muntah di atas tempat tidur dan tidak sadarkan diri. Lalu korban pun dilarikan oleh keluarganya ke RS Bina kasih Jalan Samanhudi Kelurahan Sago dengan menggunakan kendaraan pribadi.

“Saat ini korban sedang dirawat di RS Bina Kasih dan untuk hasilnya menyusul. Sementara situasi sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif,” paparnya.

Lebih lanjut, adapun barang bukti yang ditemukan yaitu satu buah sangkur, satu botol viksal pembersih lantai, dua bungkus racun tikus, seprai bekas muntah, ponsel android, jam tangan, buku tabungan dan identitas korban.(*3)

Baca Juga:  Ada Klaster Sekolah, Disdik Evaluasi PTM

KOTA (RIAUPOS.CO) — Polsek Senapelan lakukan olah TKP perihal percobaan bunuh diri pria berinisial EHP yang menginap di Hotel Rainbow, Pekanbaru, Rabu (12/6). Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki yang lahir pada 10 September 1993.

Menurut penjelasan Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga pada Kamis (13/6), kronologi kejadian dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian berlangsung terdapat dua saksi, pertama resepsionis bernama Riza (30), dan kedua cleaning service bernama Sahrul (26).

“Pada Rabu, 12 Juni 2019 pukul 11.00 WIB, saksi pertama menelepon korban untuk mengkonfirmasikan status kamar. Namun korban menjawab bahwa kamar tersebut akan diperpanjang. Lalu saksi pertama menyuruh saksi kedua untuk turun langsung ke kamar korban untuk mengambil deposit atau uang sewa kamar. Saat saksi kedua memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi kedua pun kembali ke resepsionis,” ucapnya.

Baca Juga:  PTPN V Gelar Perayaan Natal Oikoumene

Tidak lama kemudian, keluarga korban tiba di hotel dan menyuruh buka pintu kamar 201 menggunakan kunci master. Pada saat pintu terbuka sekitarnya pukul 12.00 WIB korban ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak bergelumuran muntah di atas tempat tidur dan tidak sadarkan diri. Lalu korban pun dilarikan oleh keluarganya ke RS Bina kasih Jalan Samanhudi Kelurahan Sago dengan menggunakan kendaraan pribadi.

“Saat ini korban sedang dirawat di RS Bina Kasih dan untuk hasilnya menyusul. Sementara situasi sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif,” paparnya.

Lebih lanjut, adapun barang bukti yang ditemukan yaitu satu buah sangkur, satu botol viksal pembersih lantai, dua bungkus racun tikus, seprai bekas muntah, ponsel android, jam tangan, buku tabungan dan identitas korban.(*3)

Baca Juga:  Penutupan U-Turn Jalan Tuanku Tambusai Terealisasi Tahun 2021
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari