Jumat, 22 November 2024

Anggarkan Rp50 Miliar, TPP ASN Cair Dua Bulan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di awal tahun 2022 disetujui dan akan dicairkan dua bulan sekaligus. Ada anggaran Rp50 miliar sudah disiapkan.

Kepastian segera cairnya TPP ASN di jajaran Pemko Pekanbaru ini setelah diterima surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,  Kamis (10/3) lalu. Melalui surat dengan nomor 900/4308/keuda yang ditandatangani Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs A Fatoni MSI khusus ditujukan pada Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT ini, kemendagri menyetujui pembayaran TPP bagi ASN di Pemko Pekanbaru.

- Advertisement -
Baca Juga:  FKIP Unri Ajak Mahasiswa Berprestasi Go Internasional

Percepatan agar pengajuan pembayaran TPP di Pemko Pekanbaru disetujui, dilakukan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru  H Muhammad Jamil MAg MSi didampingi Asisten I Sekko Pekanbaru Syoffaizal. Keduanya pekan lalu, bahkan menghadap Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri guna percepatan tersebut.

"Untuk TPP kita sudah disetujui untuk dibayarkan oleh Kemendagri berdasarkan surat yang sudah diberikan pada Kota Pekanbaru, " kata Sekko didampingi Asisten I pada Riau Pos, akhir pekan lalu.

Jamil melanjutkan, dirinya juga sudah menginstruksikan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru untuk menyampaikan kabar ini pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Pekanbaru.

- Advertisement -

"Artinya, TPP ini sebetulnya kan pemberian dari  pemerintah bagi ASN di Pekanbaru. Tapi kita masih mengikuti mekanisme dan administrasi yang wajib kita selesaikan, " paparnya.

Baca Juga:  Koramil 04 dan Taman Rekreasi Alam Mayang Gelar Vaksinasi Merdeka

Pengurusan administrasi ini sambungnya sudah tuntas. Juga, atas persetujuan Wako Pekanbaru Firdaus, sudah diinstruksikan pembayaran TPP untuk dua bulan sekaligus. "Itu total sekitar Rp50 miliar untuk Januari dan Februari. Insya Allah secepatnya direalisasikan pada semua OPD, " tegasnya.

Agar pencairan TPP ini bisa segera tuntas, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru ini mengimbau OPD segera menyelesaikan pengajuan. "OPD yang belum mengajukan segera ajukan, " singkatnya.(yls)

 

Laporan M ALI NURMAN,Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di awal tahun 2022 disetujui dan akan dicairkan dua bulan sekaligus. Ada anggaran Rp50 miliar sudah disiapkan.

Kepastian segera cairnya TPP ASN di jajaran Pemko Pekanbaru ini setelah diterima surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,  Kamis (10/3) lalu. Melalui surat dengan nomor 900/4308/keuda yang ditandatangani Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs A Fatoni MSI khusus ditujukan pada Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT ini, kemendagri menyetujui pembayaran TPP bagi ASN di Pemko Pekanbaru.

- Advertisement -
Baca Juga:  Perangi Narkoba Lewat Gerakan Pramuka

Percepatan agar pengajuan pembayaran TPP di Pemko Pekanbaru disetujui, dilakukan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru  H Muhammad Jamil MAg MSi didampingi Asisten I Sekko Pekanbaru Syoffaizal. Keduanya pekan lalu, bahkan menghadap Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri guna percepatan tersebut.

"Untuk TPP kita sudah disetujui untuk dibayarkan oleh Kemendagri berdasarkan surat yang sudah diberikan pada Kota Pekanbaru, " kata Sekko didampingi Asisten I pada Riau Pos, akhir pekan lalu.

- Advertisement -

Jamil melanjutkan, dirinya juga sudah menginstruksikan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru untuk menyampaikan kabar ini pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Pekanbaru.

"Artinya, TPP ini sebetulnya kan pemberian dari  pemerintah bagi ASN di Pekanbaru. Tapi kita masih mengikuti mekanisme dan administrasi yang wajib kita selesaikan, " paparnya.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Pemilu, Irjen Iqbal Lakukan Pengecekan hingga Pulau Terluar

Pengurusan administrasi ini sambungnya sudah tuntas. Juga, atas persetujuan Wako Pekanbaru Firdaus, sudah diinstruksikan pembayaran TPP untuk dua bulan sekaligus. "Itu total sekitar Rp50 miliar untuk Januari dan Februari. Insya Allah secepatnya direalisasikan pada semua OPD, " tegasnya.

Agar pencairan TPP ini bisa segera tuntas, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru ini mengimbau OPD segera menyelesaikan pengajuan. "OPD yang belum mengajukan segera ajukan, " singkatnya.(yls)

 

Laporan M ALI NURMAN,Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari