Kamis, 19 Februari 2026
- Advertisement -

Selama 2020, Polresta Telah Musnahkan 3.869, 29 Gram Sabu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru sepanjang tahun 2020 telah berhasil mengungkap dan memusnahkan 3.869,29 gram narkoba jenis sabu dari enam tersangka dengan barang bukti yang berbeda. 

“Tersangka NS memiliki sabu seberat 525 gram, Sof 18,4 gram, DP 971,41 gram, A 22,67 gram, K 976,89 gram dan S 933,5 gram. Tersangka merupakan jaringan Narkoba antar provinsi, dengan berbagai modus,” ucap Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya yang didampingi Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko dan Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda pada Kamis (14/2).

Lebih jauh, sabu berasal dari luar kota Pekanbaru yang akan diedarkan oleh para tersangka. Nandang pun mengatakan, pemusnahan itu hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam mencegah peredaran Narkoba di Pekanbaru.

Baca Juga:  Tommy Terpilih Jadi Ketua BM PAN Pekanbaru

Katanya, masih terdapat sejumlah target yang akan menjadi sasaran satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam memutus jaringan peredaran narkoba. Kerjasama semua pihak sangat diutamakan. 

Akhirnya bubuk kristal bening itu dimusnahkan di dua wadah ember besar yang dicampur dengan pembersih lantai. Agar tidak dapat dikonsumsi ulang. 

 

Laporan: Sofiah

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru sepanjang tahun 2020 telah berhasil mengungkap dan memusnahkan 3.869,29 gram narkoba jenis sabu dari enam tersangka dengan barang bukti yang berbeda. 

“Tersangka NS memiliki sabu seberat 525 gram, Sof 18,4 gram, DP 971,41 gram, A 22,67 gram, K 976,89 gram dan S 933,5 gram. Tersangka merupakan jaringan Narkoba antar provinsi, dengan berbagai modus,” ucap Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya yang didampingi Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko dan Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda pada Kamis (14/2).

Lebih jauh, sabu berasal dari luar kota Pekanbaru yang akan diedarkan oleh para tersangka. Nandang pun mengatakan, pemusnahan itu hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam mencegah peredaran Narkoba di Pekanbaru.

Baca Juga:  Hore, Marpoyan Damai Bakal Punya Markas Polisi Sektor

Katanya, masih terdapat sejumlah target yang akan menjadi sasaran satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam memutus jaringan peredaran narkoba. Kerjasama semua pihak sangat diutamakan. 

Akhirnya bubuk kristal bening itu dimusnahkan di dua wadah ember besar yang dicampur dengan pembersih lantai. Agar tidak dapat dikonsumsi ulang. 

- Advertisement -

 

Laporan: Sofiah

- Advertisement -

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru sepanjang tahun 2020 telah berhasil mengungkap dan memusnahkan 3.869,29 gram narkoba jenis sabu dari enam tersangka dengan barang bukti yang berbeda. 

“Tersangka NS memiliki sabu seberat 525 gram, Sof 18,4 gram, DP 971,41 gram, A 22,67 gram, K 976,89 gram dan S 933,5 gram. Tersangka merupakan jaringan Narkoba antar provinsi, dengan berbagai modus,” ucap Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya yang didampingi Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko dan Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda pada Kamis (14/2).

Lebih jauh, sabu berasal dari luar kota Pekanbaru yang akan diedarkan oleh para tersangka. Nandang pun mengatakan, pemusnahan itu hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam mencegah peredaran Narkoba di Pekanbaru.

Baca Juga:  Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Terus Diupayakan

Katanya, masih terdapat sejumlah target yang akan menjadi sasaran satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam memutus jaringan peredaran narkoba. Kerjasama semua pihak sangat diutamakan. 

Akhirnya bubuk kristal bening itu dimusnahkan di dua wadah ember besar yang dicampur dengan pembersih lantai. Agar tidak dapat dikonsumsi ulang. 

 

Laporan: Sofiah

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari