PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kota Pekanbaru bukan hal mudah. Perlu waktu bertahun-tahun.
Bukan karena prosedur yang berbelit-belit atau biaya mahal, tapi KTP-el tak bisa langsung diteka begitu warga selesai melakukan perekaman data. Ketiadaaan blangko KTP-el jadi alasan.
Seperti yang diamali Rahmat. Sejak 2017 lalu ia sudah mengurus pembuatan KTP-el. Langsung ke kantor Disdukcapil Pekanbaru. Sampai sekarang, KTP tak kujung ia dapat.
"Sudah rekam KTP-el tapi hanya diberi surat keterangan (suket) saja. Kata petugasnya, KTP belum bisa dicetak karena nggak ada blangko. Karena KTP belum jadi, maka akan dapat surat keterangan suket menjelang KTP siap. Sudah tiga tahun sampai saat ini KTP tak kunjung selesai," ujar warga Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai itu, Selasa (11/2).
Ia juga sempat bertanya ke teman-temannya. "Ya ternyata rata-rata dua tahun belum selesai juga KTP mereka," ucapnya.
Karena tidak punya KTP-el dan hanya memegang suket, Rahmat mengaku cukup kesulitan mengurus administrasi keperluannya. "Waktu itu saya pernah mau mengajukan kredit barang elektronik. Karena KTP saya tak kunjung selesai, saya menggunakan suket sebagai pengganti KTP. Eh, tetapi malah ditolak," katanya.
Rahmat bukannya tidak berupaya menanyakan kapan KTP-nya selesai dicetak. Tapi, setiap kali datang ke kantor Disdukcapil, jawaban petugas selalu sama. "Alasannya itu-itu saja. Blangko habis. Padahal saya mengurusnya sudah tiga tahun lalu," katanya dengan nada kesal.
Pengalaman serupa juga dialami Berkah, warga Kulim, Sudah dua tahun KTP miliknya tak selesai. "Setiap kali tanya ke petugas, katanya blangko habis. Sampai capek saya tanya-tanya terus. Tapi KTP tidak jadi-jadi juga sampai sekarang," keluhnya.
Dian, warga Pekanbaru lainnya juga sedang menunggu KTP miliknya selesai dicetak. Sudah tiga tahun ia menunggu.
Menurut Dian, dirinya sudah melakukan seluruh prosedur. Namun hingga kini KTP yang ia harapkan tak kunjung selesai.
"Iya, kemarin saya sudah dua kali foto terus dikasih surat keterangan (Suket) dari pihak Disdukcapil karena blangko sudah habis. Jadi kami harus nunggu dulu sampai blangkonya ada. Tapi sampai sekarang tak juga ada kejelasannya. Ini saja suketnya sudah tak berlaku lagi karena masa waktunya sudah habis. Kami pun jadi malas lah mau buat lagi kalau lelet seperti ini," ucapnya.
J, warga Kecamatan Tampan juga mengaku hal serupa. Beberapa bulan terakhir ia berusaha mengurus pembuatan KTP-el mulai dari kantor Camat Tampan hingga ke Disdukcapil Pekanbaru. Namun, hingga kini dirinya tidak mendapatkan kepastian kapan KTP selesai.
Menurutnya, ia hanya diberikan selembar kertas sebagai surat keterangan dari Disdukcapil. Namun surat tersebut memiliki jangka waktu dan harus diperpanjang.
"Kemarin saya tanyakan ke dinas sana. Katanya blangko belum ada yang untuk pembuatan bulan ini. Sedangkan saya sudah urus sejak 2019 lalu. Secara logika seharusnya kan ada. Ini malah dibilangnya nggak ada. Saya pun mempertanyakan kapan selesainya punya saya. Tapi tetap nggak ada jawaban yang jelas. Malah nggak terlalu dilayani sama petugasnya," ucapnya.
Ia berharap Pemko dapat menyelesaikan permasalahan pembuatan KTP-el yang tak kunjung selesai dan menyulitkan masyarakat.
Bahkan, untuk bisa cepat mendapatkan KTP-el, warga rela merogoh kocek dalam agar bisa cepat mendapatkan KTP-el.
Seperti dituturkan K, warga Kecamatan Tampan. Sudah tiga tahun ia menunggu penyelesaian pembuatan KTP-el miliknya.
"Saya mau cepat, jadi ngurus via calo. Niatnya biarlah bayar asal cepat. Tapi sampai hari ini belum selesai juga. Alasan oknum dalam, blangko kosong. Terpaksa kembali ke suket lagi," terang K.
Saat dapat kabar blangko sudah ada, ia pun kembali menanyakan kepada petugas. "Saya dapat informasi katanya blangko sudah datang. Jadi saya datangi lagi lah. Terus dibilang sama petugasnya, saya harus antre dulu, ikuti urutannya. Sampai sekarang tak selesai juga," kata dia. (dof/ayi)