Sabtu, 23 November 2024
spot_img

LPMK Umban Sari Tolak Kelola TORR

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — POLEMIK tak terawatnya Taman Olahraga dan Rekreasi Rumbai (TORR) di Kecamatan Rumbai masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Bahkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Umban Sari yang sejak awal mengelola TORR, malah menolak menggelolanya.

"Kami sudah menyatakan menolak mengelola TORR. Karena persoalan TORR ini sudah sangat kompleks. Makanya kami serahkan ke Camat Rumbai untuk memutuskan siapa yang akan mengelolanya nanti," tegas Ketua LPMK Umban Sari Ir Syafri Effendi usai mengikuti rapat koordinasi penataan TORR di Kantor Camat Rumbai, akhir pekan lalu.

Menurutnya, sejak awal penggelolaan TORR yang dulu taman PCR, waktu melakukan kerja sama (MoU)  dengan PT Chevron, dalam pengelolanya tidak boleh ada pedagang maupun kuliner di dalamnya. Dikhususkan untuk lapangan olahraga.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Teknis SAR

"Tapi sekarang pedagangnya malah menjamur. Bahkan pengelolaanya juga tidak jelas. Makanya kami sepakat dengan pengurus LPMK Umban Sari lainnya menolak untuk mengelola TORR, seperti permintaan Camat Rumbai dalam rapat koordinasi," tegasnya.

Dalam rapat koordinasi penataan TORR di Kantor Camat Rumbai, dihadiri Camat Rumbai Vemi, Lurah Umban Sari Asparida, Ketua LMPK Umban Sari dan anggota, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Firmansyah LC, tokoh masyarakat pensiunan PT CPI H Chairul Saleh, Fandri, Yufrizal Ujang dan Kabid Aset Pemko Pekanbaru, Tengku Muzahar.

Menanggapi itu, Camat Rumbai Vemi menyebutkan, untuk pengelolaan TORR ini hasil rapat sudah diputuskan untuk membentuk tim terpadu. Karena saat ini kondisi TORR memang cukup memprihatinkan. 

Baca Juga:  Digelar Turnamen Futsal Madani Cup 2022

"Kita sepakat membentuk tim terpadu dalam menyelesaikan persoalan TORR. Dan kami mengharapkan tetap LPMK Umban Sari yang mengelola nantinya," ujarnya.

Dalam rapat itu, camat juga menjelaskan persoalan TORR dari awal sampai terjadi pembiaran seperti sekarang. Tentunya kondisi itu harus dicarikan solusinya, agar TORR dapat dirawat dengan baik.

Sementara itu, Firmansyah, anggota DPRD Kota Pekanbaru juga menyebutkan, masyarakat Rumbai harus berayukur, karena di Rumbai memiliki aset lapangan yang sangat luas, namun harua bisa dipelihara dengan baik. "Harus dipelihara dengan baik dan jangan sampai dibiarkan," harapnya.(yls) 

 

Laporan : ABU KASIM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — POLEMIK tak terawatnya Taman Olahraga dan Rekreasi Rumbai (TORR) di Kecamatan Rumbai masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Bahkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Umban Sari yang sejak awal mengelola TORR, malah menolak menggelolanya.

"Kami sudah menyatakan menolak mengelola TORR. Karena persoalan TORR ini sudah sangat kompleks. Makanya kami serahkan ke Camat Rumbai untuk memutuskan siapa yang akan mengelolanya nanti," tegas Ketua LPMK Umban Sari Ir Syafri Effendi usai mengikuti rapat koordinasi penataan TORR di Kantor Camat Rumbai, akhir pekan lalu.

- Advertisement -

Menurutnya, sejak awal penggelolaan TORR yang dulu taman PCR, waktu melakukan kerja sama (MoU)  dengan PT Chevron, dalam pengelolanya tidak boleh ada pedagang maupun kuliner di dalamnya. Dikhususkan untuk lapangan olahraga.

Baca Juga:  Harga Telur Ayam di Pekanbaru Tembus Rp50 Ribu per Papan

"Tapi sekarang pedagangnya malah menjamur. Bahkan pengelolaanya juga tidak jelas. Makanya kami sepakat dengan pengurus LPMK Umban Sari lainnya menolak untuk mengelola TORR, seperti permintaan Camat Rumbai dalam rapat koordinasi," tegasnya.

- Advertisement -

Dalam rapat koordinasi penataan TORR di Kantor Camat Rumbai, dihadiri Camat Rumbai Vemi, Lurah Umban Sari Asparida, Ketua LMPK Umban Sari dan anggota, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Firmansyah LC, tokoh masyarakat pensiunan PT CPI H Chairul Saleh, Fandri, Yufrizal Ujang dan Kabid Aset Pemko Pekanbaru, Tengku Muzahar.

Menanggapi itu, Camat Rumbai Vemi menyebutkan, untuk pengelolaan TORR ini hasil rapat sudah diputuskan untuk membentuk tim terpadu. Karena saat ini kondisi TORR memang cukup memprihatinkan. 

Baca Juga:  Sambut Siswa di Gerbang SDN 20 Pekanbaru

"Kita sepakat membentuk tim terpadu dalam menyelesaikan persoalan TORR. Dan kami mengharapkan tetap LPMK Umban Sari yang mengelola nantinya," ujarnya.

Dalam rapat itu, camat juga menjelaskan persoalan TORR dari awal sampai terjadi pembiaran seperti sekarang. Tentunya kondisi itu harus dicarikan solusinya, agar TORR dapat dirawat dengan baik.

Sementara itu, Firmansyah, anggota DPRD Kota Pekanbaru juga menyebutkan, masyarakat Rumbai harus berayukur, karena di Rumbai memiliki aset lapangan yang sangat luas, namun harua bisa dipelihara dengan baik. "Harus dipelihara dengan baik dan jangan sampai dibiarkan," harapnya.(yls) 

 

Laporan : ABU KASIM

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari