Kamis, 13 November 2025
spot_img

Program Rp100 Juta per RW Dimulai, Camat dan Lurah Ajak Ketua RW Bahas Kebutuhan Warga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Program pembangunan Rp100 juta per RW mulai berjalan di seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru. Sebagai tahap awal, camat dan lurah mengundang seluruh ketua RW untuk mengikuti musyawarah membahas program prioritas di lingkungan masing-masing.

Musyawarah ini menjadi bagian penting dari mekanisme bottom-up planning yang diusung Pemerintah Kota Pekanbaru, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Agung Nugroho. Program ini sebelumnya telah menjadi komitmen sejak masa kampanye.

Dalam kegiatan tersebut, para ketua RW diberi keleluasaan menentukan jenis pembangunan yang paling dibutuhkan warganya. Usulan program tetap mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Pekanbaru.

Diskusi berjalan aktif dan partisipatif. Para RW, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan membahas berbagai kebutuhan riil seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penyediaan fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, hingga infrastruktur penunjang kenyamanan warga.

Baca Juga:  Toshiba LED Smart TV 43 L5650 hanya Rp4.399.000

Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho SE MM, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pembagian anggaran, melainkan upaya nyata untuk mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.
“RW adalah pihak yang paling memahami kebutuhan lingkungannya. Karena itu, pembangunan melalui program Rp100 juta per RW harus benar-benar ditentukan oleh warga,” ujar Agung, Kamis (13/11/2025).

Setelah musyawarah, hasil pembahasan di tingkat RW akan disampaikan ke lurah dan camat untuk diverifikasi sebelum diusulkan menjadi paket pembangunan oleh Pemerintah Kota. Setiap kegiatan diwajibkan didokumentasikan melalui foto, daftar hadir, dan berita acara sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Pemerintah Kota menargetkan seluruh proses penetapan prioritas rampung sebelum akhir tahun, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa dimulai awal tahun depan. Dengan begitu, manfaat program ini dapat segera dirasakan masyarakat di seluruh RW Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  PT Altrak 1978 Pamerkan Alat Berat Unggulan di SIEXPO 2025 Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Program pembangunan Rp100 juta per RW mulai berjalan di seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru. Sebagai tahap awal, camat dan lurah mengundang seluruh ketua RW untuk mengikuti musyawarah membahas program prioritas di lingkungan masing-masing.

Musyawarah ini menjadi bagian penting dari mekanisme bottom-up planning yang diusung Pemerintah Kota Pekanbaru, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Agung Nugroho. Program ini sebelumnya telah menjadi komitmen sejak masa kampanye.

Dalam kegiatan tersebut, para ketua RW diberi keleluasaan menentukan jenis pembangunan yang paling dibutuhkan warganya. Usulan program tetap mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Pekanbaru.

Diskusi berjalan aktif dan partisipatif. Para RW, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan membahas berbagai kebutuhan riil seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penyediaan fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, hingga infrastruktur penunjang kenyamanan warga.

Baca Juga:  PT Altrak 1978 Pamerkan Alat Berat Unggulan di SIEXPO 2025 Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho SE MM, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pembagian anggaran, melainkan upaya nyata untuk mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.
“RW adalah pihak yang paling memahami kebutuhan lingkungannya. Karena itu, pembangunan melalui program Rp100 juta per RW harus benar-benar ditentukan oleh warga,” ujar Agung, Kamis (13/11/2025).

- Advertisement -

Setelah musyawarah, hasil pembahasan di tingkat RW akan disampaikan ke lurah dan camat untuk diverifikasi sebelum diusulkan menjadi paket pembangunan oleh Pemerintah Kota. Setiap kegiatan diwajibkan didokumentasikan melalui foto, daftar hadir, dan berita acara sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Pemerintah Kota menargetkan seluruh proses penetapan prioritas rampung sebelum akhir tahun, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa dimulai awal tahun depan. Dengan begitu, manfaat program ini dapat segera dirasakan masyarakat di seluruh RW Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Pelaku Usaha Masih Langgar Aturan PPKM
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Program pembangunan Rp100 juta per RW mulai berjalan di seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru. Sebagai tahap awal, camat dan lurah mengundang seluruh ketua RW untuk mengikuti musyawarah membahas program prioritas di lingkungan masing-masing.

Musyawarah ini menjadi bagian penting dari mekanisme bottom-up planning yang diusung Pemerintah Kota Pekanbaru, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Agung Nugroho. Program ini sebelumnya telah menjadi komitmen sejak masa kampanye.

Dalam kegiatan tersebut, para ketua RW diberi keleluasaan menentukan jenis pembangunan yang paling dibutuhkan warganya. Usulan program tetap mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Pekanbaru.

Diskusi berjalan aktif dan partisipatif. Para RW, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan membahas berbagai kebutuhan riil seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penyediaan fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, hingga infrastruktur penunjang kenyamanan warga.

Baca Juga:  Pemko Beri Bantuan untuk Masjid Jabal Rahmah

Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho SE MM, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pembagian anggaran, melainkan upaya nyata untuk mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.
“RW adalah pihak yang paling memahami kebutuhan lingkungannya. Karena itu, pembangunan melalui program Rp100 juta per RW harus benar-benar ditentukan oleh warga,” ujar Agung, Kamis (13/11/2025).

Setelah musyawarah, hasil pembahasan di tingkat RW akan disampaikan ke lurah dan camat untuk diverifikasi sebelum diusulkan menjadi paket pembangunan oleh Pemerintah Kota. Setiap kegiatan diwajibkan didokumentasikan melalui foto, daftar hadir, dan berita acara sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Pemerintah Kota menargetkan seluruh proses penetapan prioritas rampung sebelum akhir tahun, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa dimulai awal tahun depan. Dengan begitu, manfaat program ini dapat segera dirasakan masyarakat di seluruh RW Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Pengelola Parkir Harus Peduli Jukir

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari