PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Beberapa waktu lalu napi dari Lapas Kelaa II A telah di asimilasi (pembebasan). Berbagai Lapas, Rutan, dan LPKA pun melakukan hal yang sama. Selesai asimilasi, napi pun dimonitoring oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru.
Menurut keterangan Kabapas Kelas II Pekanbaru Patta Helena, monitoring dilakukan dengan cara video call ataupun telepon. Katanya, karena setiap klien, penyebutan napi yang diasimilasi tidak semuanya ekonomi bagus.
“Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Pekanbaru pun melakukan Pengawasan dan pembimbingan terhadap klien (napi yang telah di asimilasi) dengan cara video call. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui kondisi klien. Itu dilakukan setiap hari,” sebutnya pada Riau Pos.co, Senin (13/4).
Lebih jauh, selain menanya kepada kloen, PK pun menanya kepada keluarga atau istri. Katanya, seperti pengembangan selama di rumah atau pun aktivitas klien. “Masing-masing PK memiliki cara tersendiri saat monitoring kepada kliennya,” ungkapnya.
Dalam pada itu, PK di Bapas sebanyak 37 orang. Bahkan, setiap PK membuat grup yang isinya klien. Artinya, untuk memudahkan pengawasan selain video call. “Kenapa dibuat grup? Karena satu PK bisa memegang 100 klien,” ucapnya. (s)
Laporan S/Eka Gusmadi Putra (Pekanbaru)
Editor: Deslina