PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Pekanbaru H Wan Agusti mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Tidak hanya untuk wilayah Pekanbaru saja, tetapi juga kabupaten kota yang lainnya. Seperti, Kampar, Pelalawan, Siak, Dumai dan lainnya," kata Wan Agusti kepada wartawan Ahad (12/4).
Jika perlu, ditegaskan anggota Komisi IV DPRD Kota ini, seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Ini disebutkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Saat ini, disampaikan Wan Agusti, pemko masih menunggu kebijakan dari pusat. Jika nanti pusat menyetujui, tentu pemberlakuan yang ditentukan harus dijalankan. Baik jalur darat, laut, maupun udara, semua harus diperketat.
Pemko Pekanbaru perlu mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasipasi penyebaran virus corona ini. Dan tentunya dampak pemberlakuan PSBB ini nantinya akan berpengaruh besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.
"Makanya, Pemko Pekanbaru harus menyiapkan anggaran dan program serta data masyarakat yang betul-betul berhak menerima bantuan dampak Covid-19 ini," ungkapnya.
Dalam hal ini juga, peranan semua pihak, yang disebutkan dalam gugus tugas penanganan covid-19 harus bisa maksimal. Termasuk dalam pendistribusian bantuan.
Bagi penerima bantuan dari Pemko Pekanbaru perlu dilakukan pendataan ulang oleh pihak RT/RW dikoordinir oleh dinas terkait.
"Selama ini banyak masyarakat kurang mampu ataupun miskin yang tidak masuk dalam data Dinsos Pekanbaru. Makanya, perlu pendataan baru oleh pihak RT setempat agar bantuan dari pemko betul-betul tepat sasaran," ujar Wan Agusti.
Yang jelas, sampai hari ini, masyarakat ditegaskan Wan Agusti, harus patuh dan taat untuk tetap di rumah. Memulai semuanya dari rumah. "Social distancing, ini harus tetap diawasi dan diperketat. Terapkan saja sanksi bagi yang membandel," sarannya.(yls)
Laporan: AGUSTIAR (Pekanbaru)