30.2 C
Pekanbaru
Jumat, 4 April 2025
spot_img

Muflihun Ajak Perbanyak Ibadah Sunah dan Pesantren Kilat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menghimbau pengurus masjid dan musala untuk memfasilitasi kegiatan pesantren kilat, ibadah itikaf serta peningkatan ibadah sosial lainnya bulan suci Ramadan ini.

Pj Wako mengajak masyarakat bisa memperbanyak ibadah, berbuat kebaikan kepada sesama, infak zakat dan sedekah, serta menghidupkan malam Ramadan dengan ibadah. Imbaunya tersebut juga tertuang dalam surat edaran (SE) wali kota tentang aktivitas selama Ramadan.

“Sudah menerbitkan surat edaran. Berlaku sejak Senin (11/3),” ujar Uun panggilan akrab Muflihun, Selasa (12/3). Surat edaran tertanggal 5 Maret 2024 tentang pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1445 H/ 2024 M tersebut sudah disosialisasikan terhadap masyarakat Kota Pekanbaru.

“Seluruh umat Islam dan pengurus masjid dan musala melaksanakan panduan ibadah Ramadan,” tambahnya.

Baca Juga:  Pasar Ramadan di Jalan WR Supratman, Pedagang dan Pembeli Takjil Mulai Sepi

Kemudian melaksanakan ibadah puasa hanya karena Allah, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah dengan mendirikan salat berjamaah, salat-salat sunah, qiyamul lail dengan mendirikan salat tarawih dan tadarus Al-Qur’an.

Lalu ia mengimbau masyarakat yang tidak beragama islam agar menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

“Mereka bisa berpakaian sopan menutup aurat dan menghindari sikap serta perbuatan yang dapat menyinggung perasaan umat islam, agar tercipta kerukunan antar umat beragama secara berkesinambungan demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.

Pj Wako menyebut bahwa dalam rangka memasuki bulan suci Ramadan mengedepankan sikap toleransi guna menciptakan suasana yang kondusif di Kota Bertuah ini.

- Advertisement -

“Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13/2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Memperhatikan Hasil Rapat Forkopimda Pekanbaru, maka diminta peran serta seluruh elemen masyarakat Kota Pekanbaru untuk mematuhi hal-hal sebagai berikut,” sebutnya.

Baca Juga:  Berpuasalah Semata-mata Mengharap Rida Allah SWT

Muflihun menambahkan kepada pemilik usaha tertentu dalam melaksanakan aktivitas usaha dengan ketentuan sebagai berikut. Tempat hiburan umum diantaranya Karaoke KTV, PUB dan klab malam atau diskotik, biliar, termasuk tempat hiburan yang menyatu dengan fasiltas hotel ditutup selama bulan suci Ramadan.

Begitu juga tempat pijat kesehatan atau refleksi ditutup selama bulan suci Ramadan. Sementara, restoran, rumah makan atau warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya hanya dapat dibuka sesuai dengan ketentuan.

Pengelola hanya menjalani pesan antar pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Mereka bisa melayani makan di tempat pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Banjir Rob Genangi Daerah Pesisir Dumai, Hari Raya Tetap Jalan

Banjir pasang air laut atau yang dikenal dengan rob, kembali muncul sejak hari pertama Idulfitri 1446 H dan menggenangi sejumlah dataran rendah di daerah pesisir pantai dan sepanjang aliran sungai di wilayah Kota Dumai.

Libur Lebaran, Tempat Wisata di Rohul Dipadati Warga – Kapolres Imbau Tingkatkan Keamanan

Libur Hari Raya Idulfitri 1446 H dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk berkunjung ke berbagai objek wisata dan taman bermain bersama keluarga. Sejumlah lokasi wisata pun tampak dipadati pengunjung selama momen cuti bersama ini.

Istri Korban Minta Hukuman Mati bagi Pelaku Penikaman di Bagansiapiapi

Istri almarhum Herman yang merupakan salah satu korban tewas akibat ditikam di Kompleks BMH (Bum Me He) Gang Utama 3, Jalan Utama, Bagansiapiapi meminta agar pelaku penikaman yang menewaskan suaminya bisa dihukum berat.

Wako Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di TPS

PENANGANAN sampah di Kota Pekanbaru menjadi atensi serius Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho. Tak ingin terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di momentum masih Idulfitri 1446 H, Agung Nugroho melakukan peninjauan ke sejumlah TPS di Pekanbaru, Kamis (3/4).